"Saya orang nggak punya, anak dirusak. Sakit hati saya pak, sejak kecil saya pelihara anak saya tanpa henti. Setelah umur 13 tahun terjadi perkosaan. Saya meminta keadilan kepada penegak hukum," kata pria itu sambil menahan isak tangis.
Dalam video tersebut, ia bercerita bahwa anaknya tersebut diperkosa oleh seorang pria bernama Budi. Ia menyebut bahwa telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Tebo.
"Saya ke Polsek tapi diarahkan ke Polres Tebo. Saya pun sudah ke Polres Tebo, tapi sampai sekarang yang bernama Budi itu masih tetap berkeliaran bahkan sudah menikah lagi. Tolong pak kasus anak saya diperhatikan," ungkapnya.
Ia pun mengungkapkan rasa pasrahnya terhadap penegakan hukum. Pria tersebut hanya dapat menunggu proses hukum di kepolisian.
"Anak saya pun sudah kami bawa visum waktu laporan ke Polres Tebo. Dan saya pun telah membayar ongkos visum Rp 300 ribu," jelasnya.
Diakhir video, ia menyebut bahwa pelaku diketahui dari Suku Kubu atau Suku Anak Dalam yang mendiami di wilayah Tebo.
"Kalau misalnya Kubu tidak bisa dipenjara, nggak apa-apa, Pak, biar saya laksanakan hukum rimba. Itu lebih puas hati saya daripada kami sudah mengadu secara jalur hukum tidak ada apa-apanya," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras mengatakan bahwa kasus yang dilaporkan itu telah naik penyidikan. Bahkan pihaknya sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
"Perkara itu sudah penyidikan. Kita sudah tetapkan tersangka kepada si Budi yang disebut itu," kata Rezka.
Ia menyebut bahwa saat pihaknya terkendala untuk menangkap pelaku. Polisi belum bisa menemukan keberadaan pelaku tersebut.
"Hanya saja saat ini kita belum tahu keberadaan posisi dia ini, jadi tinggal penangkapan," tandasnya.
Sumber: detik.com