fbpx

pernyataan presiden tentang perkembangan kasus covid 19 1 169Bappenas mengungkap bahwa ADB memuji pertumbuhan ekonomi RI yang mencapai 3,69 persen pada 2021 kepada Presiden Jokowi. (Biro Pers Setpres/Biro Pers).

SitindaonNews.Com | Presiden Asian Development Bank (ADB) Masatsugu Asakawa memuji pertumbuhan ekonomi RI yang mencapai 3,69 persen pada 2021. Hal ini diungkapkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Suharso menjelaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Masatsugu di Istana Kepresidenan hari ini, Jumat (18/2). Menurut Suharso, Jokowi menjelaskan kinerja pertumbuhan ekonomi RI kepada pimpinan ADB.

"Presiden menceritakan kinerja ekonomi Indonesia yang pada kuartal IV 2021 bagus di atas 5 persen, meski full year 2021 3,69 persen, tapi itu sudah bagus dan dipuji ADB bahwa ekonomi Indonesia termasuk yang amazing kata beliau," ungkap Suharso dalam Youtube yang disiarkan Sekretariat Presiden, Jumat (18/2).

Kemudian, Suharso mengatakan Jokowi juga menjelaskan kepada ADB bahwa Indonesia sedang fokus menggarap industri hilir. Hal ini demi menambah nilai ekspor dan memperbaiki defisit neraca transaksi berjalan atawa current account deficit (CAD).

"Tadi pak presiden menjelaskan yang diperoleh dari US$1,1 miliar menjadi US$20,1 miliar hanya karena satu aturan bagaimana Indonesia tidak mengekspor dalam bentuk bahan mentah tapi bentuk barang jadi," imbuh Suharso.

Selain itu, Jokowi dan ADB turut membahas perkembangan covid-19. Jokowi, kata Suharso, menjelaskan kepada ADB bahwa Indonesia masuk negara ke-4 yang sukses melakukan vaksinasi.

"Indonesia negara ke-4 sukses lakukan vaksinasi dan mencapai di atas 330 juta," jelas Suharso.

Ia menambahkan ADB juga terus mendukung sejumlah proyek di Indonesia, misalnya pembiayaan untuk transisi energi bersih. Saat ini, ada 14 proyek yang dibiayai oleh ADB. "Dan sudah cukup lama, 55 tahun ADB bersama Indonesia," tutup Suharso.

Sumber: cnnindonesia

ilustrasi uang 8 169Ilustrasi pemerasan. (CNN Indonesia/Adi Maulana)

SitindaonNews.Com | Seorang penyidik dari Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, dibebaskan dari tugasnya untuk sementara waktu setelah diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu keluarga seorang pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah dikerahkan untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

"Iya, Brigpol AM diduga memeras istri dari IF, yakni ST. AM meminta sejumlah uang dengan janji akan membantu AF, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba," kata Agoeng, Jumat (18/2).

Kasus ini, terang Agoeng, bermula ketika ST (40) mengaku diperas oleh oknum penyidik di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba hingga mencapai Rp 125 juta.

"Pemeriksaan dilakukan oleh Paminal Polda Sulsel, sesuai keterangan ST yang berawal dari penangkapan itu, sehingga Brigpol AM meminta uang sebesar Rp 40 juta, dan Rp 25 juta hingga mencapai Rp 125 juta," bebernya.

Sementara berdasarkan hasil investigasi terhadap Brigpol AM, lanjut Agoeng bahwa dirinya mengakui telah menerima uang dari istri pelaku peredaran narkoba tersebut sebesar Rp 100 juta.

"Dia mengakui telah terima uang Rp 100 juta dari ST dan dia kembalikan beberapa hari kemudian," ungkapnya.

Meski demikian, kata Agoeng, Brigpol AM saat ini telah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bulukumba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Brigpol AM telah dibebastugaskan dari satuan narkoba dalam rangka pengawasan dan pendalaman pemeriksaan di Polres Bulukumba," tambahnya.

Kabid Propam Polda Sulsel ini pun menegaskan akan jika AM terbukti melakukan dugaan tindak pidana, maka Brigpol AM akan mendapatkan sanksi yang cukup berat yakni, pemecatan secara tidak terhormat.

"Jika hasil pendalaman ditemukan ada tindakan pidana lantaran telah melakukan perbuatan tercela dan menurunkan citra Polri, khususnya Polda Sulsel kami akan menyarankan agar dilakukan pemecatan," tegasnya

(cnnindonesia.com)

IMG 20220218 WA0000Ilustrasi pencabulan

SitindaonNews.Com | Seorang Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Amin di Jambi ditangkap Polres Batanghari, Jambi setelah terlibat dugaan pencabulan terhadap santri.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Nur Mamin, warga Kampung pulau, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif usai dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap satu orang santri.

Kapolres Batanghari, AKBP Mochamad Hasan saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang pimpinan pondok pesantren ditangkap karena terlibat dugaan pencabulan santri.

"Ya benar, Pimpinan pondok pesantren Al Amin sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Kamis, 17 Februari 2022.

Mochamad menceritakan, penangkapan pimpinan ponpes tersebut setelah korban melapor ke pihak keluarga dan langsung melapor ke Polres Batanghari.

"Jadi, saat pihak keluarga korban melapor ke Polres, tim satreskrim Polres langsung menangkap pimpinan ponpes,” katanya.

Mochamad mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku sudah mencabuli santrinya dan mengaku baru satu kali melakukan terhadap korban.

Adapun modus pelaku melakukan pencabulan yakni berawal pada Jumat, 11 Februari sekitar pukul 01.00 WIB melakukan ruqyah sebanyak empat orang santri karena kesurupan. Setelah sadar, tiga orang santri langsung dibawa ke kamar asrama, sedangkan satu orang santri tinggal di kamar pelaku dan langsung melakukan pencabulan.

"Tidak hanya di kamar melakukan pencabulan, pelaku juga datang ke kamar korban yang sebelumnya sudah sadar. Namun karena nafsu tidak tertahankan, pelakupun mencabuli santri dan pihak keluarga mengetahui atas laporan korban langsung melapor ke Pihak kepolisian," terangnya.

Mochamad mengatakan, atas kelakuan pelaku, korban langsung trauma. Pelaku pun terancam 15 tahun penjara karena mencabuli anak di bawah umur.

"Kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada pelaku, untuk sementara baru satu orang korban dicabuli," katanya     (viva.co.id)

IMG 20220217 172748Marselina Walu (46), kedua dari kiri, menerima penghargaan dari penyelenggara kompetisi Cup of Excellence Indonesia 2021 di Bandung, Jawa Barat, 27 Januari 2022.

Marselina Walu (46), perempuan petani dari Ngada, meraih gelar Q-Grader sebelum menang dalam berbagai ajang kompetisi kopi arabika organik.

SitindaonNews.Com | Marselina Walu (46) adalah perempuan petani kopi Bajawa, Flores, Nusa Tenggara Timur. Sebagai orangtua tunggal, ia berjuang dari keterpurukan ekonomi hingga menang lelang kopi internasional pada 27 Januari 2022 lalu senilai Rp 577.000 per kilogram. Kopi arabika organik Ngada pun masuk dalam jajaran kopi berkualitas dunia.

Setiap hari, suhu di Desa Radabata, Kecamatan Bajawa, Ngada, tempat tinggal Marselina, berkisar 15-27 derajat celsius. Desa di ketinggian 1.350 mdpl itu berada di bawah kaki Gunung Inerie (2.776 mdpl), dengan jumlah penduduk 445 jiwa. Sebanyak 98 persen warga bermata pencarian petani, di antaranya petani kopi, termasuk Marselina.

Ia memiliki lahan kopi seluas 1 hektar (ha), hasil pembagian warisan dari ayahnya. Awalnya, lahan itu ditanami jagung, ubi, kacang, pisang, dan pohon berbuah lain. Namun, hasil panen dari sejumlah tanaman itu tidak mencukupi kebutuhan selama setahun.

Seiring waktu, desa kopi itu mendapat perhatian pemerintah daerah dan LSM untuk pengembangan kopi organik arabika. Tahun 2007, Marselina memilih mengganti lahan itu dengan tanaman kopi, yang mulai berbuah tahun 2013. ”Saat itu pula saya membentuk kelompok tani yang sebagian besar beranggotakan perempuan, yang disebut Poma Taka,” kata Marselina saat dihubungi di Bajawa, Ngada, Minggu (13/2/2022).

IMG 20220217 WA0004DOKUMENTASI MARSELINA WALU  - Marselina Walu bersama peraih penghargaan kopi berkualitas dalam kompetisi Cup of Excellence Indonesia 2021.

Kelompok tani ini kemudian berubah nama menjadi kelompok usaha bersama simpan pinjam (KUBSP) yang diberi nama Berdikari. Marselina menjadi ketuanya. Mereka lalu mendirikan unit pengelolaan hasil (UPH) Berdikari, yang juga diketuai Marselina.

Tahun 2014, UPH itu berubah menjadi Koperasi Primer Kagho Masa. Dari sini, mereka mulai mengikuti lelang kopi nasional di Jakarta. Saat itu, kopi Bajawa laku dijual dengan harga Rp 60.000 per kilogram (kg). Mereka pun melebarkan usaha ke desa tetangga melalui proyek sekolah lapang. Koperasi ini pun mulai memproduksi kopi sesuai standar specialty coffee.

Secara perlahan tapi pasti, kualitas kopi ini makin dikenal di Jawa, Bali, dan Sumatera. Mereka mulai menjual produknya ke PT Indokom, ke kafe-kafe di kota-kota besar. Kopi dari Koperasi Primer Kagho Masa ini juga mengikuti lelang kopi tingkat dunia dalam ajang Specialty Coffee Association of American Expo tahun 2017 di Atlanta, Georgia, Amerika Serikat.

Ibu satu anak itu terus belajar dengan mengikuti pelatihan soal kopi dan melakukan kunjungan ke sejumlah tempat produksi kopi ternama. Atas bantuan salah satu LSM, Marselina kemudian belajar tentang kualitas kopi di Australia, sampai mendapat sertifikat sebagai Q-Grader, suatu pengakuan akan kemampuan menguji kualitas kopi. Ia adalah perempuan pertama dan orang NTT pertama yang memiliki kualifikasi itu.

IMG 20220217 WA0005DOKUMENTASI MARSELINA WALU - Marselina Walu bersama Wakil Ketua Specialty Association of Indonesia Michael Utama.

Ia pun mengikuti seleksi kompetisi kopi nasional dan internasional di sejumlah tempat. Tahun 2021, ia terlibat dalam kompetisi kopi di Bandung, Jawa Barat. Lalu, dilanjutkan dengan lelang kopi pada 27 Januari 2022 dengan hasil lelang mencapai Rp 577.000 per kg kopi full wash.

Kopi tersebut dibeli pengusaha Jepang, salah satu dari 121 pengusaha kopi yang ikut lelang secara daring. Jumlah kopi yang terjual sebanyak 217 kg dari total 250 kg kopi yang dibawa Marselina.

Kompetisi ini diselenggarakan Specialty Coffee Association of Indonesia (SCAI), perkumpulan para pelaku industri kopi. Peserta awalnya 158 petani kopi arabika dari seluruh Indonesia. Petani yang lolos di tingkat nasional sebanyak 79 orang, pada penjurian internasional ronde pertama lolos 36 orang, sedangkan pada ronde kedua 34 orang.

Kopi yang dinyatakan berhak mengikuti lelang nasional ada enam, sedangkan lelang internasional diikuti 26 petani dengan 26 kopi. Kopi Wajamala milik Marselina dari Ngada termasuk salah satu dari 26 kopi itu. ”Dalam kompetisi ini, saya disponsori NGO Rikolto Indonesia yang berkantor di Denpasar, Bali,” kata Marselina

IMG 20220217 WA0008DOKUMENTASI MARSELINA WALU - Marselina Walu di antara tanaman kopi yang sedang berbuah merah.

Pemenang lelang peringkat pertama adalah petani kopi dari Aceh dengan hasil lelang Rp 2,5 juta per kg. Marselina menempati urutan ke-25 atau kedua dari bawah, tetapi nama kopi arabika Ngada sudah dibukukan dalam peringkat kopi berkualitas dunia dengan posisi nomor enam dunia.

Sementara pada festival kopi Cup of Excellence(COE) 2021 di Bandung yang diikuti 32 petani kopi dari 26 provinsi dan 30 pelaku usaha, kopi arabika organik Marselina juga turut memenangi lelang, COE merupakan kegiatan tahunan yang melibatkan kopi-kopi berkualitas dunia.

Tujuan COE adalah mencari kopi bermutu tinggi, khususnya industri kopi specialty, membentuk kopi berkualitas dan berkelanjutan, mengoptimalkan permintaan ekspor kopi Indonesia, serta meningkatkan keterampilan dan semangat juang petani kopi. Petani kopi didorong untuk melakukan budiaya kopi dengan kualitas dan cita rasa terbaik dunia yang berkelanjutan.

Rangkaian kegiatan festival itu sendiri terdiri atas internasional coffee top, lelang kopi, kompetisi kopi, dan beberapa kegiatan lain. Seleksi kopi sejak Juni hingga Desember 2021, sedangkan pengumuman lelang pada 27 Januari 2022.

Proses pengujian sangat ketat, melibatkan enam juri baik dari dalam maupun luar negeri dengan sertifikat internasional. Penilaian tidak hanya menyangkut kopi, tetapi juga proses dari hulu untuk mendapatkan kopi berkualitas. Pengujian itu juga menyangkut zat kimia yang terkandung di dalam biji kopi. Kopi milik Marselina memiliki zat kimia 0,1 persen.

Pemenang COE tingkat nasional adalah petani dari Jawa Barat (1), Aceh (2), Bali (1), Sulawesi Selatan (1), dan Sumatera Selatan (1). Adapun pemenang COE internasional adalah petani dari Jabar (9), Aceh (6), Bali (1), Jawa Timur (3), NTT (1), dan Sulawesi Selatan (4).

Berganti Sayuran

Di tengah pengakuan dunia yang membaik, keberadaan kopi organik arabika Ngada yang sedang populer itu mulai terancam. Petani kopi menebang pohon kopi dan menggantinya dengan tanaman hortikultura, seperti tanaman sayur-sayuran, yang dinilai dapat dipanen berulang kali dalam satu tahun pada tahun 2018-2019. ”Kondisi ini kemudian diperparah kebijakan untuk budidaya jahe merah dan porang tahun 2020 sampai sekarang,” kata Marselina.

Petani sekaligus pengusaha kopi organik arabika Ngada, Feliks Soba, mengatakan, harga kopi saat ini Rp 75.000 per kg, hasil produksi tahun 2021. Di Ngada ada 3 pelaku usaha kopi, 5 koperasi yang membeli dan menjual kopi, serta 30 pengusaha dari luar, yakni dari Ende, Manggarai, Kupang, dan luar NTT. ”Harga Rp 75.000 per kg ini berlaku sejak 2018 sampai sekarang. Saya masih simpan 4,5 ton kopi full wash di gudang,” katanya.

Ketua kelompok tani Nola Wangu dari Desa Wawo Wae, Kecamatan Bajawa, ini mengatakan, produksi kopi tahun 2021 hanya 150–200 kg per ha, tetapi tahun 2022 ini diprediksi kembali normal seperti tahun 2020, yakni 400-600 kg per ha. Tanaman kopi milik petani hampir 100 persen berbuah. ”Buah kopi kali ini memperlihatkan hasil yang memuaskan,” kata Feliks.

Kepala Dinas Perkebunan Ngada Paskalis Wale Bai mengatakan, dalam tiga tahun terakhir terjadi penyusutan lahan kopi seluas 411 ha dari total lahan 5.780 ha. Alih fungsi lahan kopi seluas 411 ha itu, antara lain, karena penurunan produksi kopi dan beredarnya informasi tidak benar dari luar.

”Misalnya, harga tanaman porang sampai Rp 500.000 per kg hingga keuntungan ratusan juta rupiah per tahun dari hasil panen sayur dan jahe yang berulang kali dalam setahun. Ini beda dengan kopi organik arabika yang hanya satu kali panen dalam setahun, menghasilkan uang Rp 10 juta-Rp 50 juta,” kata Wale Bai.

Tahun 2021, dengan dukungan dana APBN, pemerintah memperluas 200 ha lahan kopi di lahan milik petani. Penanaman dilanjutkan tahun ini. Kebijakan ini untuk mempertahankan kopi arabika organik Ngada Flores yang sudah lebih dulu tren di tingkat nasional dan internasional

Sumber: kompas.id

jenazah hermanto 45 tahanan polsek lubuklinggau utara kondisi lebam selasa 1522022

TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONISJ enazah Hermanto (45), seorang tahanan Polsek Lubuklinggau Utara dengan kondisi lebam di tubuh saat dibawa ke RS Sobirin, Lubuklinggau, Selasa (15/2/2022). 

SitindaonNews.Com | Hermanto (45), seorang tahanan Polsek Lubuklinggau Utara dikabarkan tewas dengan kondisi lebam di tubuh, Senin (14/2/2022), malam.

Warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini tewas setelah diamankan anggota Polsek Lubuklinggau Utara.

Herman Jaya (40), adik Hermanto mengatakan sehari sebelumnya, kakaknya ditangkap aparat kepolisian atas tuduhan melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kemudian, selepas Magrib pihak keluarga mendapat kabar bila Hermanto sudah meninggal dunia di rumah sakit

Saat mereka menemuinya di kamar mayat melihat kematian kakaknya penuh kejanggalan.

"Menurut kematian kak Herman tidak wajar, saat ditangkap, kakak kami dalam kondisi sehat," ujar Herman Jaya pada wartawan, Selasa (15/2/2022).

Kemudian setelah sehari diamankan, sudah meninggal dengan kondisi banyak bekas luka dan penuh kejanggalan.

Mereka pun ingin keadilan setelah berembuk akhirnya jasadnya ke Rumah Sakit Dr Sobirin Lubuklinggau untuk divisum.

"Hasilnya badannya penuh luka lebam kami ingin keadilan," ungkapnya.

Hingga sejauh ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kematian Hermanto tersebut.

Namun setelah melihat kondisinya, mereka sangat terkejut karena keluarga melihat kondisi tubuh Hermanto penuh dengan luka lebam.

"Lalu dibawa ke rumah duka, ketika dilihat banyak bekas luka lebam dan patah. Padahal saat ditangkap hermanto sehat," ungkapnya.

Setelah hasil pemeriksaan, Hermanto mengalami luka patah dileher, kakinya patah, luka ditangan, hidung patah, bibirnya pecah, badan memar di bagian belakang.

"Karena penasaran ada kejanggalan, karena banyak luka lebam dan banyak luka, keluarga kemudian berunding kembali dan membawa Hermanto untuk dilakukan visum," paparnya.

Sementara Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Sudarno saat dikonfirmasi, menjelaskan tidak bisa memberikan komentar lebih, karena berdasarkan petunjuk dari Waka Polres Kompol Bagus Andi Suranto satu pintu.

Namun Sudarno mengungkapkan, saat didalam tahanan Hermanto tidak terlibat perkelahian dengan pelaku lainnya. Karena didalam tahanan ada empat orang rekan pelaku yang melakukan pencurian

"Pelaku ditangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan, diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara. Bisa jadi korban seperti serangan jantung menyebabkan lebam," ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan kronologis penangkapan, Pelaku Hermanto ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB, dia mencuri dan bongkar rumah. Dalam peristiwa itu pelaku berhasil menggasak dua tabung gas dan uang sebesar Rp.400 ribu.

Pelaku Hermanto ini terlibat kasus pencurian tabung gas di Perumahan yang ada di Kelurahan Sumber Agung. Itu rumah tetangganya sendiri.

Aksi pencuriannya terjadi pada tanggal 8 Febuari, sedangkan korban melapor pada tanggal 10 Februari.

Sewaktu pemeriksaan pelaku pingsan dan diduga mengalami serangan jantung, sementara kalau luka lebam dan patah itu pihaknya tidak tahu, biarkan nanti visum membuktikan.

"Itu dibesar-besarkan sambung dia, nanti kan ada hasil visum. Pelaku meninggal waktu di rumah sakit," tambahnya

0bbed6c4da91346fedf0cb5abfba40ddeb3ed17772296a98804a4849e7337ac5.0Tersangka penodongan pekerja bangunan di Pondok Indah, RPB, setelah ditangkap oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, 15 Februari 2022. 

SitindaonNews.Com | Aksi koboi seorang pria menodongkan pistol ke seorang buruh bangunan di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan akhirnya berujung bui untuk sang penodong.

Polisi kemarin mengumumkan jika pria yang viral karena menodongkan pistol ke buruh bangunan itu sudah ditangkap pada Senin, 14 Februari 2022. Dia pun sempat dipamerkan dalam konferensi pers yang digelar Selasa, 15 Februari 2022.

Berikut fakta fakta kasus penangkapan penodong pistol ke buruh bangunan tersebut:

1. Senjata Airsoft Gun

Pria berinisial RPB yang menodongkan senjata ke buruh bangunan di Pondok Indah kini harus berada di balik jeruji lantaran perbuatannya itu. Pria 54 tahun itu ditangkap di kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan setelah videonya viral.

"Pelaku menggunakan senjata airsoft gun jenis Glock 17 untuk melakukan pengancaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Selasa, 15 Februari 2022.

Selain sebuah airsoftgun hitam, polisi juga menyita 20 butir peluru airsoft gun, satu buah baju kuning, dan celana hitam yang dipakai pelaku saat peristiwa.

2. Gara-gara Bising

Aksi penodongan yang dilakukan RPB dilatarbelakangi emosi karena kesal dengan suara berisik dari proyek renovasi rumah yang ada di samping kediamannya.

Menurut Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budi Herdhi Susianto, motif pelaku karena kesal dengan suara bising pembangunan rumah itu.

Motif pelaku merasa kesal, terganggu dan tak nyaman karena suara bising pengerjaan rumah di dekatnya,” kata Budhi Herdi.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 12 Februari 2022, di Jalan Kartika Utama, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, saat korban sedang bekerja membangun salah satu rumah. Pelaku yang tinggal di dekatnya merasa terganggu saat rapat Zoom karena suara bising pengerjaan rumah. Pelaku ditemani sopirnya mendatangi korban yang sedang bekerja.

“Pelaku juga sempat menyiram teh ke arah korban,” terang Zulpan. “Pelaku juga sempat mengancam dengan berkata ‘daripada dengkul kamu saya tembak’.”

Dalam video yang viral, terlihat pelaku yang berbaju kuning dan celana hitam menodong korban yang berada di tangga. Korban tampak ketakutan mengangkat tangan karena mengira pistol tersebut asli. Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke Polres Jakarta Selatan yang kemudian ditindaklanjuti

3. Datangi Buruh Bangunan Bersama Sopir

RPB diketahui mendatangi rumah tetangganya yang tengah direnovasi dengan sang sopir. Dia merasa kesal dan terganggu dengan suara bising itu saat tengah melakukan pertemuan daring pada Sabtu, 12 Februari 2022 pada pukul 18.15 WIB.

Menurut pengakuan tersangka, ia sudah dua kali mengingatkan korban untuk berhenti tetapi tidak dihiraukan.

“Sehingga tersangka yang kesal menyiram segelas teh yang ada di lokasi kejadian ke wajah korban,” tutur Zulpan.

Kemudian tersangka mengeluarkan senjata airsoft gun jenis Glock 17 warna hitam dan menodongkannya ke korban.

“Tersangka menodong korban sambil berkata: ‘daripada ini kening lu yang kena, atau dengkul lu yang kena’,” kata Zulpan.

Korban, yang mengira pistol pelaku asli, langsung menghentikan pekerjaannya dan kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

4. Beli Airsoft Gun di Masa Pandemi

RPB membeli airsoft gun jenis Glock 17 seharga Rp 4,5 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Senayan, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, pria itu membeli airsoft gun untuk melepas jenuh selama masa pandemi.

"Tersangka membeli airsoft gun ini di toko perlengkapan militer di Senayan Trade Center (STC) seharga Rp4,5 juta, meskipun ia bukan anggota militer atau aparat,” kata Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan mengatakan, RPB membeli senjata itu pada Oktober 2021.

Dari tangan tersangka polisi menyita satu airsoftgun jenis pistol Glock 17 warna hitam, 20 butir peluru airsoft gun, serta baju kuning dan celana hitam yang dikenakan tersangka pada saat kejadian

tempo

kpk tahan wali kota bekasi rahmat effendi 169KPK mendalami dugaan patokan standar pemberian suap promosi jabatan yang melibatkan Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Pepen. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).

SitindaonNews.Com | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan patokan standar pemberian sejumlah uang suap yang melibatkan Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi alias Pepen, terkait dengan promosi jabatan.

Pendalaman materi itu dilakukan melalui pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, yakni, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah; Lurah Sepanjang Jaya, Kota Bekasi, Junaedi; dan Staf Bidang Pendidikan SD pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rudi.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya patokan standar pemberian sejumlah uang untuk mendapatkan rekomendasi dari tersangka RE [Rahmat Effendi] yang salah satunya adalah promosi menduduki jabatan tertentu di Pemkot Bekasi," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (11/2) malam.

Pepen diproses hukum oleh KPK karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, serta pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi.

Politikus Partai Golkar itu diduga menerima uang lebih dari Rp7,1 miliar. Pepen disebut menerima masing-masing Rp4 miliar, Rp3 miliar, dan Rp100 juta dari pihak swasta terkait belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran mencapai Rp286,5 miliar.

Kemudian ia disinyalir menerima Rp30 juta dari pihak swasta terkait dengan pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi.

Pepen juga disebut menerima uang dari beberapa pegawai pada Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan.

Selain dia, lembaga antirasuah turut menetapkan 8 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka ialah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, M. Bunyamin; Lurah Jati Sari, Mulyadi alias Bayong; Camat Jatisampurna, Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Bekasi, Jumhana Lutfi selaku penerima suap.

Kemudian Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril; Lai Bui Min alias Anen, swasta; Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa, Suryadi; dan Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin selaku pemberi suap

cnnindonesia

f75c525c b47b 4dd8 9f18 cee9b646abfd 169Ilustrasi tawuran

SitindaonNews.Com | Seorang pemuda berinisial D (22) tewas dalam aksi tawuran antara dua kelompok di silang rel kereta api Pasar Baru, Kota Bekasi, Selasa (15/2) pukul 03.00 WIB.

"Benar semalam kita temukan satu orang yang sudah dalam meninggal dunia, diduga menjadi korban aksi tawuran di wilayah tersebut," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat dihubungi, Selasa (15/2).

Diungkapkan Erna, korban meninggal karena mengalami luka bacok akibat senjata tajam dalam aksi tawuran tersebut.

"Korban mengalami luka bacok di bagian punggung kanan hingga tembus paru-paru," ujarnya.

Erna menjelaskan berdasarkan keterangan saksi aksi tawuran antar dua kelompok itu kerap terjadi di lokasi tersebut. Masing-masing kelompok disebut terdiri dari 10-15 orang.

Saat itu, tawuran berlangsung kurang lebih sekitar 10 menit. Setelahnya, kedua kelompok berpencar di sekitar lokasi.

"Dan dari TKP awal lebih kurang 100 meter diketemukan mengetahui ada korban yang tergeletak bersimbah darah," ucap Erna.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Bekasi Timur. Dari laporan itu, polisi langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

"Sementara kita sedang melakukan penyidikan, terhadap para pelaku yang diduga melakukan aksi tawuran. Sementara kita memeriksa beberapa saksi-saksi di lokasi kejadian untuk mencari informasi," tutur Erna.

Lebih lanjut, Erna menyampaikan pihaknya akan meningkatkan patroli di wilayah tersebut. Sebab, aksi tawuran kerap terjadi di sana.

"Kita akan melakukan patroli di wilayah tersebut, mengingat sering terjadi aksi tawuran. Setiap malam juga tim perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota juga melakukan razia dan patroli," ujarnya.

Sumber: cnnindonesia

c55e7ed7 7fcf 4316 88fe 63d85d0da66e 169Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

SitindaonNews.Com, || Warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah menyanyikan yel-yel mendesak pencabutan Izin Penetapan Lokasi (IPL) pertambangan di desa tersebut, saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berkunjung pada Minggu (13/2).

Twitter resmi Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) menampilkan rekaman video warga beramai-ramai menyanyikan yel-yel 'Cabut IPL' di hadapan Ganjar Pranowo.

"Sekali lagi solusinya ya satu, hentikan dan batalkan rencana dan agenda penambangan andesit di Desa Wadas. Cabut IPL sekarang juga @ganjarpranowo," tulis keterangan video akun Twitter Gempa Dewa @Wadas_Melawan, seperti dikutip Senin (14/2).

Dalam video tersebut, Ganjar menemui sejumlah warga Wadas di Masjid Nurul Huda di dusun Krajan. Kedatangan Ganjar itu disambut warga dengan memberikan berbagai macam hasil bumi mereka.

"Warga menyambut Ganjar Pranowo dengan memberikan berbagai macam hasil bumi Wadas supaya paham bahwa dari hasil bumi Wadas yang melimpah, warga Wadas sudah sejahtera tanpa tambang," tulis Gempa Dewa dalam akun Twitternya.

Pertemuan itu dilakukan Ganjar untuk menyampaikan permohonan maafnya kepada warga Wadas yang trauma akibat tindak kekerasan aparat kepolisian beberapa hari lalu.

Dalam pertemuan itu, warga meminta Ganjar mengusut tuntas pengerahan aparat yang berlebihan, mengintimidasi, dan melakukan kekerasan terhadap mereka.

"Solusi yang warga Wadas minta dari Ganjar Pranowo yaitu hentikan tambang dan cabut Izin Penetapan Lokasi (IPL) Wadas. Warga Wadas tetap konsisten menolak tambang di Wadas dan memperjuangkan alam Desa Wadas," tulis Gempa Dewa dalam akun Instagramnya, seperti dikutip Senin (14/2).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali mendatangi Desa Wadas pada Minggu (13/2). Ia mengaku disambut baik dan menggelar dialog bersama warga ketika berkunjung.

Ganjar mengatakan kedatangannya ke Wadas untuk mendengar langsung suara warga Wadas. Ia berharap dialog yang dilakukannya bersama para warga bisa menemukan solusi terbaik bagi polemik yang menimpa wilayah itu.

"Insyaallah dialog siang hingga sore ini menjadi bekal saya berikhtiar mencari solusi terbaik bagi para sedulur di Desa Wadas," ungkap Ganjar dalam akun Twitter resminya @ganjarpranowo dikutip Senin (14/2).

Kendati demikian, Ganjar menyebut, diskusi dengan para warga masih belum menemukan titik terang. Ia pun berencana kembali ke Wadas sekaligus menginap di desa tersebut.

"Saya yakin rembugan hari ini belum memuaskan bapak ibu warga Desa Wadas. Begitupun saya, masih ingin mendengar lebih banyak lagi. Maka tadi saya minta izin jika dalam waktu dekat akan kembali lagi ke Wadas untuk menginap. Alhamdulillah diizinkan," tulis Ganjar.

Sumber: cnnindonesia

085ffb22 688a 4651 8275 958256132ddb 169Ilustrasi. (Foto: Istockphoto/Wavebreakmedia)

SitindaonNews.Com, || Majelis hakim menjatuhkan vonis mati terhadap tiga polisi dari Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Ketiganya yakni Wariono, Tuharno, dan Agung Sugiarto terbukti bersalah menjual barang bukti narkotika jenis sabu kepada pengedar dengan kesepakatan Rp1 miliar.

Putusan itu dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Salomo Ginting di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Kamis (10/2/2022).

Terdakwa Tuharno, Wariono dan Agung Sugiarto dinyatakan bersalah melanggar dakwaan Kesatu Primair Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Kedua Pasal 137 huruf b UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP dan Ketiga Pasal 137 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP

Dalam persidangan, majelis hakim juga menjatuhkan pidana mati terhadap dua terdakwa lainnya yakni Hasanul Arifin dan Supandi yang merupakan anak buah kapal pembawa sabu. Keduanya dinyatakan terbukti bersalah melanggar dakwaan Primair Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Kejari Tanjungbalai menuntut Tuharno dan Wariono dengan pidana mati. Sedangkan terdakwa Agung Sugiarto dituntut pidana penjara seumur hidup. Kemudian terdakwa Hasanul Arifin, Supandi dituntut dengan pidana mati.

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai, Dedy Saragih menyatakan menerima putusan majelis hakim.

"Kami terima dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap kelima terdakwa," ucap Dedy.

Dalam kasus ini, delapan terdakwa lainnya yang juga merupakan personel Polres Tanjungbalai akan menjalani sidang putusan pada 14 Februari 2022 mendatang. Mereka antara lain Agus Ramadhan Tanjung, Khoiruddin, Syahril Napitupulu, Leonardo Aritonang, Hendra Tua Harahap, Josua Samaoso Lahagu, Kuntoro, dan Rizki Ardiansyah.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjungbalai, kejadian bermula saat petugas Sat Polairud Polres Tanjungbalai Khoirudin, Syahril Napitupulu, dan Alzuma Delacopa melakukan patroli di Perairan Tangkahan Sei Lunang Kecamatan Sei Kepayang Timur Kabupaten Asahan, Rabu 19 Mei 2021 sekira pukul 15.30 WIB.

Di sana mereka menemukan Kapal Kaluk membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 76 kilogram dalam bungkus Teh Merk Guanyinwang dan Qing Shan. Barang haram itu dibawa oleh Hasanul Arifin dan Supandi dari Perairan Malaysia.

Lalu Khoirudin melaporkan kepada Togap Sianturi selaku Kepala Sat Polairud Polres Tanjungbalai soal temuan itu. Togap memerintahkan Tuharno bersama Juanda, Hendra, John Erwin Sinulingga berangkat menuju lokasi Kapal Kaluk menggunakan Kapal Patroli Babin Kamtibmas.

Kemudian Leonardo Aritonang dan Sutikno menggunakan Kapal Sat Polair juga turun ke lokasi untuk membantu pengawalan. Lalu Tuharno bersama Juanda, Hendra, John Erwin Sinulingga, Leonardo Aritonang dan Sutikno menggiring kapal tersebut menuju Dermaga Pol Airud Polres Tanjungbalai.

Di tengah perjalanan menuju dermaga, Tuharno memindahkan 1 buah goni berisi 13 kilogram sabu dari Kapal Kaluk ke Kapal Babinkamtibmas. Selanjutnya Tuharno, Khorudin dan Syahril Napitupulu sepakat menyisihkan sabu-sabu sebanyak 6 kilogram untuk dijual.

Barang haram itu disembunyikan di kolong tempat duduk bagian depan Kapal Patroli KP II1014. Lalu Tuharno menghubungi Wariono dan menginformasikan temuan narkotika. Kemudian di dalam Kapal Patroli KP II 1014, Tuharno menyerahkan 6 kilogram sabu kepada terdakwa Wariono untuk dijual yang uang penjualannya akan dibagi-bagi sebagai uang rusa.

Wariono bersama Agung Sugiarto, Hendra Tua Harahap, Rizky Ardiansyah, Joshua dan Kuntoro bertemua di belakang SMAN 2 di Jalan Pendidikan Kelurahan Pahan Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dan membicarakan rencana menjual sabu-sabu.

Wariono menghubungi Tele (DPO) untuk menjual barang haram tersebut. Tidak lama kemudian Tele datang mengambil 1 kilogram sabu dari Wariono disaksikan Agung Sugiarto Putra, Hendra Tua Harahap, Rizky Ardiansyah, Joshua, dan Kuntoro. Pada 26 Mei 2021, Wariono menerima uang pembayaran sabu sebesar Rp250.000.000.

Kemudian Wariono menyuruh Agung Sugiarto Putra menghubungi Boyot (DPO) untuk menjual sabu seberat 6 kilogram seharga Rp1.000.000.000. Namun Boyot baru menyerahkan uang pembayaran sebesar Rp600.000.000. Belakangan, Polda Sumut mengendus terjadinya kejanggalan dan menangkap para personel kepolisian yang terlibat dalam transaksi barang haram itu

Sumber: cnnindonesia.com

Sidang Man Batak Gembong NarkobaFoto: Budi/MetroDaily Persidangan kasus Man Batak saat berlangsung di Pengadilan Negeri Rantauprapat.

SitindaonNews.Com, || Bandar narkoba Irman Pasaribu alias Man Batak (40), dituntut jaksa penuntut umum dengan pidana penjara seumur hidup dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, Selasa (8/2/2022) siang.

Pantauan wartawan, sidang Perkara pidana nomor 806/Pid.Sus/2021/PN Rap itu, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Delta Tamtama sebagai ketua majelis hakim.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maulitasari Siregar, Daniel Tulus M Sihotang dan Theresia Tarigan membacakan surat tuntutan secara bergantian di hadapan majelis hakim, Delta Tamtama, Welly Irdianto serta Hendrik Tarigan masing-masing hakim anggota, PP Ery Sugiarto, terdakwa dan penasihat hukumnya.

Sedangkan terdakwa Man Batak mengikuti sidang secara virtual dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Rantauprapat.

IP dijerat dalam Undang-Undang Tindak Pidana Narkotika dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), diyakini terbukti melakukan tindak pidana peredaran gelap narkotika dan pencucian uang, atau menukarkan hasil tindak pidana untuk kekayaan.

“Menuntut, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama melakukan tindak pidana narkoba dan pencucian uang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, junto pasal 65 ayat (1) KUH Pidana,” sebut JPU Maulitasari membacakan tuntutannya.

JPU juga menuntut agar barang bukti uang Rp 500 juta, 5 unit mobil mewah di antaranya Jeep Rubicon, Pajero, CRV, XPander, L300 dan 14 sertifikat tanah dan bangunan dirampas untuk negara.

Sedangkan barang bukti sabu 5 Kg dan pistol jenis airsoftgun, dirampas untuk dimusnahkan.

Baca Juga : Rumah Riandi Kemalingan, Harta Rp25 Juta Raib. Penadah Barang Curian Berhasil Dibekuk

Menurut JPU, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, menyatakan atas tindakan terdakwa telah banyak korban dan merusak generasi bangsa.

“Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas peredaran narkoba,” sebut Maulitasari.

Setelah JPU membacakan tuntutannya, Ketua majelis hakim, Delta Tamtama menanyakan terdakwa apakah mendengar dan telah mengerti terhadap tuntutan JPU.

Terdakwa menyebut telah mengerti. Sedangkan PH terdakwa, Tengku Fitra Yuvina Rangkuti akan melakukan pembelaan.

“Terhadap tuntutan jaksa penuntut umum, kami akan mengajukan pembelaan secara tertulis. Mohon waktunya supaya ditunda,” mohon Tengku Fitra.

Majelis hakim kemudian menunda sidang hingga Selasa 15 Februari 2022 pukul 11.00 WIB, dengan acara pembelaan dari terdakwa.

Informasi dihimpun, sebelumnya tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap buronan kasus kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 5 kilogram, Irman Pasaribu, di Jalan Jenderal Sudirman Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (9/1) siang.

Tersangka ditangkap bersama istrinya, LY dan supirnya, KH, di dalam mobil dari arah Riau menuju Rantauprapat membawa sabu 5 bungkus (5 Kg). Namun Irman sempat kabur, Minggu (10/1) dini hari, ketika polisi melakukan pengembangan kasus.

Man Batak disebut salah satu gembong narkoba yang mengendalikan peredaran sabu di Kabupaten Labuhanbatu.

Terdakwa memiliki pangsa pasar narkoba yang luas melalui jaringan-jaringannya. Bahkan saking besarnya penghasilannya, terdakwa mampu mengumpulkan kekayaan puluhan miliar rupiah, puluhan ruko dan mobil-mobil mewah. (Bud)

Sumber: metrodaily.jawapos.com

 

06 02 37 pembunuhan ilustrasi 170206120543 350Pembunuhan - Ilustrasi

SitindaonNews.Com, || Pria berinisial NN (56 tahun) pelaku yang menusuk mantan istrinya yang juga guru SDN 032 Tilil Kota Bandung AR (48 tahun), Senin (7/2/2022) kemarin mengungkapkan alasan ia menusuk korban. Akibat penusukan tersebut, AR mengalami luka tusuk sedalam 9 sentimeter hingga ke jantung, paru-paru yang membuat meninggal dunia.

"Perselingkuhan, perselingkuhan guru (korban) dengan guru," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/2/2022). Ia mengaku perselingkuhan tersebut terjadi saat ia masih menjadi suami korban namun belum bercerai sekitar 2007.

NN pun membantah jika alasannya menusuk korban karena tidak dilibatkan dalam proses pernikahan anaknya. "Bukan (karena pernikahan anak). Saya udah cerai mau bersatu lagi," katanya.

Saat ini ia mengaku tengah proses rujuk dan korban menyetujuinya. Namun ia mendengar informasi bahwa korban tengah bersama orang lain di salah satu hotel.

"Udah mau (rujuk) justru dia ngajak tapi ternyata kemarin dari kakaknya bilang sama anak saya. Saya di hotel sama ibunya. Saya merasa nggak di hotel," katanya. Ia pun menaruh curiga kepada korban namun saat ditanya tidak menjawab.

Terkait pisau yang digunakannya untuk menusuk korban, ia mengaku mendapatkannya saat hendak menuju ke sekolah korban. "Saya nemu pisau dari gerobak," katanya. Ia pun mengaku pernah dimediasi bersama korban dalam kasus perselingkuhan tersebut.

Kapolsek Coblong Kompol Nandang Sukmajaya mengatakan pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang dugaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup. Sebab berdasarkan pemeriksaan pelaku sudah mempersiapkan aksi penusukan.

"Kalau berdasarkan fakta yang ada dan saksi dugaan kuat direncanakan karena sebelumnya sudah ada musyawarah keluarga difasilitasi sekolah tiga hari sebelumnya namun yang bersangkutan kurang puas akhirnya pada Senin menunggu di pintu luar menunggu korban masuk ke sekolah," ujarnya.

Sumber: republika.co.id