Top Stories
-
Jika Bisnismu Masih Susah Naik, Fokus Hanya Satu Bidang Saja Yang Anda Benar-benar Ahli
-
Jangan Target Cuan Terlalu Tinggi. TP Tipis Tetapi Masuk Berkali-kali.
-
Pemula Tetap Trading Saham Lapis-I Saja Dulu Ya!
-
Tak Perlu Marah Saat Pendeta dan Gereja Dibahas di Media Sosial
-
Pelajarannya Jelas, Jika Minus Sudah Melebihi - 2% Harus Cut Loss.
-
Yang Membahayakan Gereja Bukan Kritik yang Keras, Tetapi Pendeta yang Tidak Lagi Bisa Dikoreksi.
-
Para Fans BUMI, Lihat Order Book Ini!
-
R. Noto Widjojo: Scalping itu Tidak Peduli Index Merah atau Hijau Sama Saja.
-
Melompatlah Dari Gereja Yang Pendetanya Sibuk Mengintai Uangmu.
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 739
SitindaonNews.Com | Kamis (9/7/2020), Bupati Lumajang Thoriqul Haq mendatangi gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dalam polemik kepemilikan lahan antara almarhum aktivis lingkungan Salim Kancil dan pengelola tambak udang, PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu datang didampingi Tijah, istri almarhum Salim yang merupakan pihak yang bersengketa kepemilikan lahan dengan PT LUIS.
Salim Kancil adalah aktivis lingkungan yang dibunuh sejumlah orang lantaran getol menolak aktivitas penambangan pasir di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada 2015 lalu.
Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada 2015 lalu.
Kepada wartawan, Thoriq mengaku belum bisa menjelaskan detail kasus tersebut.
"Saya dipanggil teman-teman Polda Jatim berkenaan dengan polemik lahan almarhum Salim Kancil. Saya sebagai saksi," kata Thoriq.
Kronologi kematian Salim Kancil yang menolak tambang pasir di Lumajang versi Walhi
Sebuah gambar bertuliskan “DI TANAH KAMI NYAWA TAK SEMAHAL TAMBANG. SALIM KANCIL DIBUNUH” banyak beredar di dunia maya Indonesia, khususnya media sosial.
Salim Kancil adalah seorang aktivis lingkungan hidup yang menolak tambang pasir di desa lumajang. Salim tewas setelah dikeroyok oleh lebih dari 40 orang. Sementara rekannya Tosan, mengalami luka berat sehingga harus menjalani perawatan intensif saat itu.
Bagaimana peristiwa itu dapat terjadi? Kronologi kematian Salim Kancil yang menolak tambang pasir di Lumajang versi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang dikutip dari laman Facebook Walhi berikut ini mungkin dapat sedikit menjelaskan.
"Awal terjadinya penolakan Aktivitas Penambangan Pasir masyarakat Desa Selok Awar – Awar sekitar bulan Januari 2015. Bentuk penolakan masyarakat berupa pernyataan sikap FORUM KOMUNIKASI MASYARAKAT PEDULI DESA SELOK AWAR – AWAR KECAMATAN PASIRIAN KABUPATEN LUMAJANG yang semua dibentuk oleh 12 warga masyarakat, yaitu:
1. Bapak TOSAN
2. Bapak IKSAN SUMAR
3. Bapak ANSORI
4. Bapak SAPARI
5. Bapak SALIM / P. KANCIL
6. Bapak ABDUL HAMID
7. Bapak TURIMAN
8. Saudara M.HARIYADI
9. Saudara ROSYID
10. Saudara MOHAMMAD IMAM
11. Saudara RIDWAN
12. Bapak COKROWIDODO RS
Mereka melakukan Gerakan Advokasi Protes tentang Penambangan Pasir yang mengakibatkan RusakNya Lingkungan di Desa mereka dengan cara bersurat kepada Pemerintahan Desa Selok Awar – Awar, Pemerintahan Kecamatan Pasirian bahkan kepada Pemerintahan Kabupaten Lumajang / Bupati Lumajang.
Sekitar bulan Juni 2015 FORUM menyurati Bupati Lumajang untuk meminta AUDENSI tentang Penolakan Tambang Pasir , tetapi tidak di Respon oleh Bupati yang diwakili oleh CAMAT Pasirian dan hasil AUDENSI tersebut tentang keberatan FORUM Aktivitas Penambangan tersebut yang Izin Penambangan Pasir yang berkedok Izin Pariwisata.
Pada 9 September 2015 FORUM melakukan Aksi Damai Penyetopan Aktivitas Penambangan Pasir dan Penyetopan Truck muatan Pasir di Balai Desa Selok Awar – Awar yang menghasilkan Surat Pernyataan Kepala Desa Selok Awar – Awar untuk menghentikan Aktivitas Penambangan Pasir di Desa Selok Awar – Awar.
Pada 10 September 2015 adanya Pengancaman Pembunuhan yang dilakukan oleh TIM PREMAN bentukan dari Kepala Desa Selok Awar – Awar kepada Bapak TOSAN. Tim PREMAN tersebut diketuai oleh P. DESIR. Dan sebelum itu juga ada beberapa Anggota FORUM yang pernah diancam oleh TIM PREMAN tersebut.
Pada 11 September 2015 perwakilan FORUM melaporkan kejadian Tindak Pidana Pengancaman Ke POLRES LUMAJANG yang ditemui dan/atau diterima langsung oleh KASAT RESKRIM LUMAJANG Bapak HERI. Pada saat itu KASAT Menjamin dan akan Merespon Pengaduan FORUM yang telah dikordinasikan dengan pimpinan POLSEK PASIRIAN.
Pada tanggal 19 September 2015 FORUM menerima Surat Pemberitahuan dari POLRES LUMAJANG terkait nama – nama Penyidik POLRES yang menangani LKasus Pengancaman tersebut.
Pada tanggal 21 September 2015 FORUM mengirim Surat Pengaduan terkait ILEGAL MINNING yang dilakukan oleh Oknum Aparat Desa Selok Awar – Awar di daerah hutan lindung Perhutani.
Pada tanggal 25 September 2015 FORUM mengadakan Kordinasi dan Konsolidasi dengan Masyarakat akan melakukan Aksi Penolakan Tambang Pasir dikarenakan Aktivitas Penambangan tetap berlangsung dilakukan oleh pihak Penambangan. Rencana Aksi dilakukan besok pagi harinya tanggal
26 September 2015 Pukul 07.30 WIB.
Pada tanggal 26 September 2015 kurang lebih Pukul 08.00 WIB terjadinya Penjemputan Paksa dan Penganiyaan terhadap 2 Anggota FORUM yaitu Bapak TOSAN dan Bapak SALIM / P. KANCIL yang dilakukan Massa yang dipimpim Oleh Bapak DESIR yang mengakibatkan Meninggalnya Bapak SALIM / P.KANCIL dan Luka Berat oleh Bapak TOSAN.
Kejadian Alur TKP Korban P. TOSAN:
Sekitar Pukul 07.00 WIB, Pak Tosan menyebar selebaran di depan rumahnya bersama Sudara Imam, kemudian ada satu orang kebetulan melintas dan berhenti sempat marah-marah, setelah itu dia meninggalkan pak Tosan dan Imam.
Sekitar pukul 07.30 Massa sekitar kurang lebih 40 orang bermotor mendatangi P. TOSAN kemudian mengroyok, Sebelum melarikan diri Imam teman korban sempat melerai kemudian Massa berbalik ingin menyerang IMAM.
Karena IMAM sendirian dan Massa memakai membawa Kayu, Batu dan Clurit lalu IMAM diminta korban untuk melarikan menyelamatkan diri dari Lokasi tersebut, Kemudian pak Tosan melarikan diri dengan menaiki sepeda angin, namun masa terus mengejar, pada saat di lapangan Persil, korban terjatuh, dianiaya dan dimassa dengan memakai Pentungan Kayu, Pacul, Batu dan Clurit.
[29/9 04.19] P. D. Negara: Setelah korban terjatuh masa sempat melindas dengan sepeda motor.
Kemudian setelah beberapa lama datang teman P.TOSAN yaitu RIDWAN yang telah menerima kabar bahwa P.TOSAN di Massa dan di aniyaya oleh 30 orang lebih.
Lalu RIDWAN hendak melerai Massa agar melepaskan P.TOSAN, kemudian Massa berbalik hendak mengkroyok RIDWAN lalu RIDWAN menantang massa pimpinan masa pengroyok yang bernama Desir. Kemudian Massa berbalik dan meninggalkan P.TOSAN yang sudah penuh Luka Berat dan RIDWAN mengantarkan P.TOSAN ke PUSKESMAS Pasirian dan dirujuk ke RSUD Lumajang dan RS.BHAYANGKARA Lumajang.
Kejadian Alur TKP Korban Alm. P.SALIM/ P.KANCIL:
Setelah dari Menganiyaya P.TOSAN Massa menuju rumah P.SALIM/P.KANCIL, Massa menjemput paksa P. SALIM/KANCIL di rumahnya, pada saat kejadian Alm Pak Kancil sedang mengendong cucunya yang masih berusia sekitar 5 tahun, melihat gerombolan masa datang kerumahnya korban menaruh cucunya dilantai, kemudian masa mengikat kedua tangan korban memukuli dengan Kayu, Batu.
Kemudian Massa membawa P.SALIM/P.KANCIL ke Balai Desa Selok Awar – Awar dengan cara diseret, jarak rumah korban dengan balai desa sekitar 2 kilo, pada saat di balai desa korban sempat mendapat penyiksaan, selain dipukuli digergaji lehernya, disetrum, kejadian ini kurang lebih setengah jam antara jam 08.00 – 08.30 sampai menimbulkan kegaduhan terdengar suara kesakitan dari P. SALIM/KANCIL di Balai Desa tersebut yang pada saat itu ada proses belajar mengajar disekolah Anak – Anak PAUD di Desa sampai Proses Belajar mengajar di hentikan dan dipulangkan.
Kemudian Massa menyeret P.SALIM/KANCIL ke luar Balai Desa menuju tempat disekitar Makam Desa, pada saat disekitar makam korban diminta berdiri tangan terikat dan diangkat keatas, kemudian masa membacok perut sebanyak tiga kali namun tidak menimbulkan luka sama sekali, kemudian kepala pak korban di kepruk pakai batu dan mengakibatkan korban meninggal posisi tertelungkup dengan tangan terikat/diikat dengan tambang dengan tubuh terutama Kepala Korban Penuh Luka benda tumpul, di dekat korban banyak Batu dan Kayu berserakan.
Menurut kesaksian dari RIDWAN dan IMAM Massa kurang lebih 30 orang tersebut dipimpin oleh P. DESIR yang kesemuanya itu melakukan Penganiayaan terhadap P.TOSAN dan kemungkinan besar juga Pelaku yang sama terhadap pembunuhan P. SALIM/ P. KANCIL.“
Selanjutnya Walhi mencantumkan beberapa nama yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan serta menjelaskan bahwa Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang yang terdiri dari Laskar Hijau, WALHI Jawa Timur, KONTRAS Surabaya dan LBH Disabilitas.
(Facebook/WALHI)
Ade Sulaeman
Sumber: intisari.grid.id
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 727
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di Secapa AD di Bandung Sabtu (11/7/2020)
SitindaonNews.Com | Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk mengisolasi kawasan Hegarmanah yang berdekatan dengan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) pasca temuan ribuan kasus positif COVID-19 belum diberlakukan. Wali Kota Bandung, Oded M Danial menjelaskan, pihaknya masih konsolidasi dengan gugus tugas kewilayahan.
"Untuk merapatkan konsolidasi dengan kewilayahan PSBM lokal di situ saja untuk memastikan supaya tidak terlalu banyak orang yang masuk," ujar Oded, Sabtu 11 Juli 2020.
Oded memastikan ketegasan di wilayah tersebut menjadi prioritas untuk memutus mata rantai penularan dan menutup akses masuk dari luar area tersebut.
Sumber: viva.co.id
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 668
lustrasi pilot. Shutterstock
SitindaonNews.Com | PT Sriwijaya Air mengkonfirmasi kabar penangkapan salah satu pilotnya yang berinisial IP oleh pihak kepolisian.Pilot IP ditangkap lantaran ketahuan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Saat ini, pilot tersebut diamankan oleh Direktur Reserse Narkoba Pola Metro Jaya. "Sangat disayangkan, adalah benar merupakan pilot dari Sriwijaya Air. Kami akan serahkan kepada pihak Kepolisian untuk memproses kasus ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tutur tim Corporate Communication Sriwijaya Air dalam pesan yang diterima Tempo pada Sabtu, 11 Juli 2020.
Manajemen Sriwijaya Air menegaskan bahwa perseroan sangat mendukung gerakan anti-narkoba. Dengan begitu, perusahaan tidak akan memberikan toleransi kepada pekerja yang tertangkap menggunakan obat-obatan terlarang.
Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan sebelumnya menangkap tiga pilot yang mengkonsumsi sabu-sabu di Cipondoh, Tangerang. Pilot yang tertangkap karena kasus narkoba itu berasal dari maskapai Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, dan Sriwijaya Air. Ketiga pilot pakai sabu itu adalah IP, DC dan DSK. Selain tiga pilot, polisi menangkap satu pemasok narkoba, yakni, S.
"Para pelaku diamankan pada Senin, 6 Juli 2020 sekitar pukul 18.00 di daerah Cipondoh, Kota Tangerang," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 10 Juli 2020.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra sebelumnya juga menyatakan akan melakukan tindak lanjut terkait penangkapan itu. Kepada pilot yang terbukti mengkonsumsi narkotika, dia menyebut manajemen akan segera memberi sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK). Di samping itu, perseroan bakal melakukan tes narkoba terhadap karyawan secara berkala.
Sumber: tempo.co
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 763
SitindaonNews.Com | Jakarta (ANTARA) - Polisi memastikan editor Metro TV Yodi Prabowo tewas dibunuh berdasarkan petunjuk kejadian berupa luka bekas tusukan di leher dan dada.
Namun penyelidikan polisi belum sampai pada kesimpulan motif dari pembunuhan itu, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu.
Dugaan kasus pembunuhan murni sempat dilontarkan melalui pertanyaan wartawan kepada Yusri, sebab barang berharga korban seperti motor dan perlengkapan pribadinya ditemukan utuh di dekat jasad korban.
Bahkan ada pisau dapur yang tergeletak di jaket korban. "Nanti yang menyimpulkan tim penyidik, kalau hilang berarti perampokan, itu dugaan awalnya saja," katanya.
Hingga saat ini, kata Yusri, sudah 12 orang diperiksa dari kalangan orang terdekat korban, seperti teman dan keluarganya. "Kemungkinan akan bertambah lagi," katanya.
Tapi hasil pemeriksaan keterangan saksi belum dapat disampaikan kepada publik.
Sumber: .antaranews.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 730

SitindaonNews.Com | Buronan kakap Djoko Tjandra benar² istimewa, bertahun-tahun buron ke luar negeri dan masuk ke Indonesia lagi tanpa ada jejak imigrasi tidak ada data sama sekali. Hebatnya lagi, kabarnya Djoko Tjandra sudah warga negara Papua Nugini tapi bisa urus buat KTP WNI dalam tempo 30 menit.
Lurah Grogol Selatan mengatakan tidak mengetahui kalau Djoko Tjandra adalah buronan kakap dan Djoko Tjandra masih terdaftar sebagai warga Grogol Selatan. "Saat mengurus KTP kebetulan syarat²nya lengkap dan blanko KTP tersedia serta jaringan internet juga ada,, sehingga proses pencetakan KTP selesai hari itu juga dalam tempo 30 menit" kata lurah Grogol Selatan.
Setelah mendapat sorotan publik, akhirnya Lurah Grogol Selatan Asep Subahan dinonaktifkan sementara waktu dari jabatannya.
"Tidak dicopot tapi dinonaktifkan," kata Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Marullah mengatakan Asep Subahan dibebastugaskan sementara sebagai Lurah karena akan menjalani rangkaian pemeriksaan terhadap penerbitan e-KTP Djoko Tjandra.
"Karena banyak yang lagi periksa, jadi selesaikan dulu pemeriksaan, tentu kantor lurah perlu pelayanan, kalau lurahnya dipanggil nanti ke sana-sini," ujar Marullah.
Sebelumnya, aktivis Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta ke Ombudsman RI lantaran diduga menerbitkan KTP elektronik atas nama koruptor berstatus daftar pencarian orang (DPO) Djoko Tjandra alias Joko Soegiarto Tjandra.
Ketua MAKI, Boyamin Saiman menuturkan adanya dugaan pelanggaran maladministrasi, dugaan pelanggaran malteknis dan kesengajaan tidak mematuhi aturan yang dilakukan pegawai Ditjen Imigrasi, Sekretariat NCB-Interpol dan Lurah Grogol Selatan terkait pelarian Tjoko Tjandra..
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1299

SitindaonNews.Com | Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Idham Azis, segera memproses hukum oknum polisi yang menjadi pelaku kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang saksi pembunuhan di dalam tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara.
"Agar penyiksaan dalam tahan polisi tidak terus berulang, Kapolri harus menindak pelaku penyiksaan di polsek tersebut secara hukum, serta menindak atasan langsung dari pelaku penyiksaan itu," ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Ia menilai pemaksaan pengakuan dalam rangka mendapatkan keterangan saat pemeriksaan oleh aparat hukum bertentangan dengan norma HAM.
Ia mengatakan perbuatan penyiksaan semacam itu dilarang oleh UU Nomor 5/1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Marabat Manusia.
"Berdasarkan Undang-undang itu, setiap orang yang melakukan penyiksaan bisa dipidana," ujar dia.
Amiruddin menegaskan tindakan penyiksaan tidak dapat ditoleransi.
Agar peristiwa serupa tidak berulang, Komnas HAM mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan Komisi I DPR segera mengambil langkah-langkah meratifikasi Protokol Opsional Konvensi PBB Menentang Penyiksaan (OPCAT), untuk memperkuat implementasi UU Nomor 5/1998.
Hal ini terjadi kurang dari dua pekan setelah Kepolisian Indonesia memperingati hari ulang tahunnya yang ke-74. Dalam upacara di tingkat pusat yang dilaksanakan di Gedung Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Jakarta Selatan, pada Rabu (1/7/2020), dia berpesan agar setiap polisi agar terus bekerja maksimal dan profesional dalam melayani masyarakat.
Pada kesempatan itu, sebagai inspektur upacara, Aziz berkata, "Dalam kesempatan ini juga mohon maaf kepada masyarakat Indonesia apabila masih ada kinerja atau hal-hal yang belum bisa membuat ekspektasi masyarakat senang sama Polri."
Diberitakan sebelumnya, seorang tukang bangunan bernama Sarpan (57) mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan.
Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.
Selain mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang disebut-sebut dilakukan oknum polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Sarpan juga dipaksa mengakui dia pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41). Padahal, korban justru merupakan saksi dari pembunuhan itu.
Akan tetapi, dia tetap saja diintimidasi oknum polisi dengan harapan mengakui jika ia pelaku pembunuhan. Sementara, untuk pelaku berinisial A (27) sudah diamankan pascakejadian oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara kemudian melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan itu. Dalam proses penyelidikan itu, Kepala Polsek Percut Sei Tuan, Komisaris Polisi Otniel Siahaan, dicopot dari jabatannya.
Selain itu, delapan orang personel Polsek Percut Sei Tuan juga ditarik ke Polrestabes Medan untuk disidang disiplin.
Sumber: antaranews.com