Top Stories
-
Jika Bisnismu Masih Susah Naik, Fokus Hanya Satu Bidang Saja Yang Anda Benar-benar Ahli
-
Jangan Target Cuan Terlalu Tinggi. TP Tipis Tetapi Masuk Berkali-kali.
-
Pemula Tetap Trading Saham Lapis-I Saja Dulu Ya!
-
Tak Perlu Marah Saat Pendeta dan Gereja Dibahas di Media Sosial
-
Pelajarannya Jelas, Jika Minus Sudah Melebihi - 2% Harus Cut Loss.
-
Yang Membahayakan Gereja Bukan Kritik yang Keras, Tetapi Pendeta yang Tidak Lagi Bisa Dikoreksi.
-
Para Fans BUMI, Lihat Order Book Ini!
-
R. Noto Widjojo: Scalping itu Tidak Peduli Index Merah atau Hijau Sama Saja.
-
Melompatlah Dari Gereja Yang Pendetanya Sibuk Mengintai Uangmu.
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 694
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait penangkapan FPH, karyawan Telkomsel, yang diduga membocorkan data pribadi Denny Siregar kepada akun Twitter Opposite6890. Jakarta, 10 Juli 2020. TEMPO/Ahmad Faiz
SitindaonNews.Com | - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap karyawan Telkomsel yang diduga membocorkan data pribadi Derby Siregar kepada akun Twitter Opposite6890. Penangkapan atas dasar laporan yang dilakukan oleh PT Telkomsel ke Bareskrim pada 8 Juli 2020.
Kepala Sub Direktorat I Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Reinhard Hutagaol mengatakan penangkapan terhadap tersangka berlangsung kemarin, Kamis, 9 Juli 2020, di Ruko Grapari Telkomsel, Krukut, Surabaya.
"Kami amankan pelaku ilegal akses inisial FPH, tanggal lahir 16 Februari 1993, jenis kelamin laki-laki," katanya dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020
Reinhard menuturkan tersangka merupakan karyawan outsourcing Telkomsel di Ruko Grapari, Krukut, Surabaya, yang bertugas sebagai customer service. Posisinya ini membuat ia memiliki akses terbatas terhadap data pribadi pelanggan.
"Didapatkan si tersangka dengan tidak melalui otorisasi membuka file atas nama DS dan didapat dua data: data pelanggan dan device milik pelanggan," ucap Reinhard.
Setelah membuka data pribadi Denny Siregar, pelaku memfoto dan mengambil screenshot untuk diteruskan ke akun Opposite6890 via direct message (DM) pada 4 Juli 2020 pukul 08.00 WIB.
"Jadi atas perlakuan ini, diposting di akun Twitter Opposite6890. Namun yang di sini (di Twitter) hasil ketikan kembali, bukan capture-an yang asli," ujar Reinhard.
Menurut Reinhard, pelaku melakukan aksinya karena ada simpati dengan akun Twitter Opposite6890. "Kedua, yang bersangkutan nggak menyukai DS karena pernah di-bully oleh akun pendukung DS," katanya.
Atas perbuatannya itu pelaku dijerat pasal 46 dan 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 50 UU 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Pasal 362 KUHP, dan Pasal 95 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp 10 miliar.
Sumber: tempo.co
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 714
Ilustrasi Denny Siregar. (Detik Foto / Ari Saputra) Ilustrasi
Jakarta, CNN Indonesia --Operator Telkomsel menyatakan telah melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data yang dialami penggiat media sosial, Denny Siregar. Telkomsel menyatakan telah membuat laporan resmi perihal investigasi internal kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Rabu (8/7) lalu.
Telkomsel juga mengatakan investigasi ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Di sisi lain, Telkomsel enggan menjelaskan detail hasil investigasi dengan dalih hasil tersebut adalah ranah penyidik.
"Berkaitan hal tersebut dan sebagai tindak lanjut atas arahan yang telah disampaikan Kementerian Kominfo RI, Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 8 Juli 2020," kata Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel, Andi Agus Akbar dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (10/7).
Andi mengatakan Telkomsel terus melakukan koordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum untuk membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan.
Telkomsel mempercayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku. Andi juga menyayangkan kebocoran dan penyalahgunaan data yang dialami oleh Denny.
"Sehubungan itu, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas," kata Andi.
Andi menjelaskan Telkomsel selalu mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standardisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku.
Dari sisi keamanan informasi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengan standar sertifikasi ISO 27001. Proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.
Sebelumnya, Denny menjadi sorotan setelah dirinya mengakui mengalami kebocoran data. Denny pribadinya mengungkap data pribadinya dibeberkan akun @Opposite6891 melalui Twitter.
Denny menyebut penyebaran data pribadinya terjadi berdasarkan data registrasi SIM di Telkomsel. Dalam unggahannya @Opposite6891 menampilkan data yang terdiri dari nama, alamat, NIK, KK, IMEI, OS, hingga jenis perangkat yang digunakan Denny.
Sumber: cnnindonesia.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 675
Suasana Kalimalang Bekasi yang dalam proses revitalisasi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 25 September 2019. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah menyiapkan anggaran di APBD Jabar tahun 2019 dengan dana sebesar Rp 50 miliar untuk mewujudkan revitalisasi yang digagas oleh Ridwan Kamil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
SitindaonNews.Com | TEMPO.CO, Jakarta - Saksi mata menceritakan perjuangan seorang ibu, Samsiyah, ketika menyelamatkan dua anaknya dari dalam minibus yang terjun dan terseret arus di Sungai Kalimalang, Sumber Artha, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat pagi, 10 Juli 2020.
"Saat mobilnya terseret arus, ibunya teriak dari dalam mobil minta tolong ke warga sekitar," kata seorang saksi mata kejadian, Ayung, 40 tahun, di lokasi kejadian, Jumat.
Kendaraan minibusberwarna hitam dengan nomor polisi B 1110 BZH itu sempat terseret arus Kalimalang sepanjang 100 meter.
Menurut Ayung, Samsiyah sempat berupaya menyelamatkan dua anaknya masing-masing NA (3) dan RI (10) dengan cara dikeluarkan dari dalam kabin mobil melalui kaca jendela kursi penumpang di bagian tengah.
Hal itu karena posisi pintu mobil saat itu, kata Ayung, dalam keadaan terkunci.
RI berhasil selamat begitu pula dengan sopir bernama Sutaryo (20), sementara NA hingga saat ini masih dalam pencarian Tim SAR dan kepolisian.
Sutaryo dan RI berhasil selamat setelah mereka berenang ke tepi Kalimalang dan dievakuasi warga sekitar.
Sedangkan NA, kata Ayung, tidak bisa berenang dan hilang di Kalimalang.
"Kalau ibunya terjebak di dalam mobil dan tenggelam. Baru dievakuasi jam 05.00 WIB tadi," katanya.
Sebelumnya, Samsiyah bersama keluarganya, dilaporkan mengalami kecelakaan di Jalan Raya Kalimalang, Sumber Artha, Kota Bekasi.
Samsiyah berniat berkunjung ke Pondok Pesantran Al-Asiriyah Nurul Iman dari arah Purwokerto menuju Parung, Bogor.
Dalam perjalanan itu kendaraan yang ditumpangi keluarga Samsiyah menabrak pembatas jalan dan terjun ke Kalimalang sekitar pukul 02.44 WIB.
"Diduga Sutaryo mengantuk dan mobil terjun ke Kalimalang menabrak pembatas jalan," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Widjonarko
Sumber: tempo.co
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 698

SitindaonNews.Com | Medan (ANTARA) - Kompol Otniel Siahaan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan dan digantikan oleh AKP Ricky Pripurna Atmaja yang diamanahkan sebagai Pejabat Sementara (PS). Pencopotan jabatan ini merupakan buntut dari penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap seorang saksi pembunuhan yang terjadi di sel tahanan polsek setempat. "Kapolsek sudah diserahterimakan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Armaja yang dikonfirmasi di Medan, Kamis malam.
Selain itu, kata Tatan, ada delapan orang personel Polsek Percut Sei Tuan yang juga ditarik ke Polrestabes untuk sidang disiplin. "Delapan orang sudah ditarik ke Polrestabes Medan," ujarnya. Seperti yang diberitakan, seorang tukang bangunan bernama Sarpan (57) mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan. Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.
Selain mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang disebut-sebut dilakukan oknum polisi di Polsek Percut Sei Tuan, Sarpan juga dipaksa untuk mengakui bila dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41). Padahal, korban justru merupakan saksi dari pembunuhan tersebut. Akan tetapi, dirinya tetap saja diintimidasi oleh oknum polisi dengan harapan mengakui jika ia pelaku pembunuhan. Sementara, untuk pelaku berinisial A (27) sudah diamankan pascakejadian oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan.
Sumber: antaranews.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 732

SitindaonNews.Com | Banten (ANTARA) - Buronan pembobol kas Bank BNI senilai Rp1,2 triliun (sebelumnya disebut Rp1,7 triliun) Maria Pauline Lumowa tiba di Tanah Air melalui Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis siang.
Maria tiba di ruang tunggu kedatangan VIP Terminal 3 Bandara Soetta sekitar pukul 11.00 WIB. Dengan mengenakan baju tahanan Bareskrim Polri dan kupluk, serta kedua tangan diikat, perempuan yang telah menjadi buronan selama 17 tahun itu langsung di bawa ke dalam ruangan khusus dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan petugas Kemenkumham.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly beserta rombongan telah terlebih dahulu memasuki ruang tunggu VIP sekitar pukul 10.50 WIB.
Setelah menjalani protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu tubuh, saturasi oksigen, dan surat kewaspadaan kesehatan, Yasonna beserta rombongan langsung memasuki ruang tunggu yang telah disiapkan.
Rencananya, akan digelar jumpa pers terkait jalannya ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa. Jumpa pers tersebut rencananya akan dihadiri oleh Yasonna, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo R Muhzar, dan Irjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto.
Sebelumnya, Yasonna Laoly berhasil menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI sebesar Rp1,2 triliun Maria Pauline Lumowa, dari Pemerintah Serbia.
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Rabu (8/7) malam.
Yasonna mengatakan keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi tersebut tidak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara.
Diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp1,2 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.
Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.
Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.
Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.
Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.
Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.
"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham," kata Yasonna.
Sumber: antaranews.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1076
Photo: VIVA/Edwin Firdaus | Deretan mobil mewah para anggota DPR
SitindaonNews.Com | Deretan mobil-mobil mewah tiba-tiba memenuhi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, siang ini, Selasa, 7 Juli 2020.
Kendaraan-kendaraan tersebut milik sejumlah anggota Komisi III DPR, yang akan menggelar rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPK, serta dewan pengawas KPK. Mobil mewah mereka bernilai miliaran rupiah seperti, Toyota Alphard, Lexus, Range Rover hingga Jeep.
![]()
Terpantau pula ada banyak anggota komisi yang menumpangi bus saat mendatangi kantor lembaga antirasuah.
![]()
Sayangnya, RDP yang tak lazim dilakukan ini, bakal berlangsung tertutup. Hal itu juga diakui oleh pimpinan Komisi III.
Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan, alasan pihaknya menggelar RDP secara tertutup demi meminimalisir salah persepsi di tengah-tengah publik. Pasalnya, ia memprediksi bakal ada isu-isu sensitif yang dibahas dalam RDP tersebut.
"(Digelar) tertutup. Ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan oleh anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang disalahartikan ke luar," kata Herman.
Kendati begitu, Herman tak menjelaskan secara rinci isu-isu yang dimaksud. Ia mempersilakan para anggota fraksi untuk menanyakan isu sesuai agenda masing-masing kepada KPK.
"Isu terkini sudah dipegang oleh masing-masing anggota. Saya sebagai ketua, kami membebaskan setiap fraksi untuk mempertanyakan apa yang sudah mereka agendakan," kata Herman.
Herman menyebutkan, dalam kesempatan yang sama para pimpinan maupun anggota Komisi III DPR akan melakukan pengecekan terhadap sejumlah fasilitas Gedung KPK.
Selain itu, kata Herman, rapat ini diharapkan dapat menguatkan sinergi antara Komisi III DPR dan KPK terkait agenda pemberantasan korupsi.
Herman menambahkan, digelarnya RDP secara tertutup dimungkinkan untuk dilakukan sepanjang terdapat kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Soal tertutup dan terbuka tidak ada aturan yang melarang, tergantung kesepakatan. Jadi, tidak ada aturan yang diperdebatkan kenapa terbuka, kenapa tertutup. Semua tergantung urgensi menurut pendapat kedua belah pihak," ujarnya.
Seperti diketahui, ini merupakan kali pertama Komisi III DPR melakukan RDP di Kantor KPK. Herman menegaskan tidak ada yang spesial dalam RDP kali ini. Ia pun memastikan tidak akan ada intervensi dalam RDP yang digelar tertutup itu.
"Sesuai dengan UU MD3 bahwa DPR boleh mengadakan rapat di dalam Gedung DPR maupun di luar Gedung DPR. Tak ada aturan yang dilarang," imbuhnya.
Sumber: viva.co.id