Top Stories
-
Jika Bisnismu Masih Susah Naik, Fokus Hanya Satu Bidang Saja Yang Anda Benar-benar Ahli
-
Jangan Target Cuan Terlalu Tinggi. TP Tipis Tetapi Masuk Berkali-kali.
-
Pemula Tetap Trading Saham Lapis-I Saja Dulu Ya!
-
Tak Perlu Marah Saat Pendeta dan Gereja Dibahas di Media Sosial
-
Pelajarannya Jelas, Jika Minus Sudah Melebihi - 2% Harus Cut Loss.
-
Yang Membahayakan Gereja Bukan Kritik yang Keras, Tetapi Pendeta yang Tidak Lagi Bisa Dikoreksi.
-
Para Fans BUMI, Lihat Order Book Ini!
-
R. Noto Widjojo: Scalping itu Tidak Peduli Index Merah atau Hijau Sama Saja.
-
Melompatlah Dari Gereja Yang Pendetanya Sibuk Mengintai Uangmu.
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 792

DIA KINI SEDANG BERDOA DI GEREJA MAHA DAMAI
Ini Diego Mamahit, sang copilot. Sesungguhnya, saat itu bukanlah jadwal terbangnya - sebab jadwalnya adalah malam.
Dia mengubah dan pindah jadwal agar bisa ke gereja pagi esoknya. Maka terjadilah misteri penyelenggaraan Illahi. Terjadilah musibah itu.
Namun kini Diego sungguh berada di "Gereja-Nya" yang maha kudus dan abadi. Keinginannya yang indah dan kudus untuk ke "gereja" pagi terpenuhi.
Selamat memuji Dia di gereja maha damai Diego...
By : HT
Sumber" https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=3761097290623399&id=100001694961139
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 861

SitindaonNews.Com | Mantan Direktur Utama China Huarong Asset Management Co Ltd Lai Xiaomin, Selasa, dijatuhi hukuman mati.
Majelis hakim Pengadilan Banding Kota Tianjin menjatuhi hukuman mati setelah mantan bos perusahaan yang mengelola aset keuangan negara itu mengaku bersalah atas perbuatan tindak pidana korupsi dan bigami.
Bigami adalah menikahi perempuan berumah tangga yang sedang menjalani proses perceraian sehingga status perceraiannya belum memiliki kekuatan hukum tetap.
Majelis hakim juga memutuskan pencabutan hak politik dan penyitaan semua kekayaan pribadi terdakwa.
Lai yang kini memasuki usia 59 tahun itu pernah menduduki beberapa posisi, di antaranya di People's Bank of China (bank sentral), Wakil Direktur Komisi Regulasi Perbankan China, dan delegasi Kongres Rakyat Nasional (NPC) sebagai lembaga legislatif tertinggi di China.
Pria kelahiran Jiangxi itu dipecat dari Partai Komunis China (CPC) pada 17 April 2018 atas tuduhan pelanggaran disiplin.
Sehari sebelumnya, dua profesional telah dipecat dari kepengurusan CPC atas berbagai tindak pelanggaran disiplin.
Mantan direktur dok perkapalan sekaligus mantan kepala divisi pengangkutan pesawat Hu Wenming dipecat dari CPC atas tuduhan suap dan penyalahgunaan jabatan.
Demikian halnya dengan mantan petinggi perusahaan perdagangan makanan terbesar di China COFCO juga dicopot dari partai karena dugaan menerima suap, mengklaim pengeluaran pribadi, dan menghadiri jamuan makan yang dapat memengaruhi jabatannya.
Komisi Pusat CPC untuk Inspeksi Disiplin dan Pengawasan Nasional selaku lembaga antirasuah China sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut sebelum perkara yang melibatkan kedua profesional tersebut dilimpahkan kepada aparat penegak hukum setempat.
Sumber: antaranews.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 722

SitindaonNews.Com | Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) menetapkan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah DKI Jakarta, berinisial JY dan AH sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp1,4 triliun.
"Indikasi dugaan kerugiannya mencapai Rp1,4 triliun," kata Kepala Kejari Jakarta Timur, Yudi Kristiana melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Yudi mengungkapkan kedua tersangka JY dan AH diduga terkait tindak pidana korupsi dengan modus membatalkan 38 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 4931 tertanggal 20 Desember 2019 di Kampung Baru, RT 009/RW008, Kecamatan Cakung Barat, Kota Jakarta Timur.
Selanjutnya, petugas Kejari Jakarta Timur melakukan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : Print-05/M.1.13/Fd.1/11/2020 tertanggal 12 November 2020.
"Dari hasil penyelidikan tersebut ternyata ditemukan peristiwa pidana terkait tindak pidana korupsi," ujar Yudi.
Dari hasil penyelidikan itu, petugas Kejari Jakarta Timur menaikkan status hukum ke tahap penyidikan berdasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : 01/M.1.13/Fd.1/12/2020 tertanggal 1 Desember 2020.
Sementara itu, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi menjelaskan tim penyidik menemukan alat bukti permulaan yang cukup, sehingga menetapkan dua tersangka terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pembatalan 38 sertifikat hak guna bangunan dan penerbitan SHM No. 4931 tanggal 20 Desember 2019 di Kampung Baru, RT 009/008, Kecamatan Cakung Barat, Kota Jakarta Timur.
Adapun sertifikat yang dibatalkan tersebut sebelumnya atas nama PT. SV yang selanjutnya diterbitkan sertifikat baru tersebut dengan inisial AH dengan luas 77.852 meter persegi.
Pasal yang diterapkan kepada para tersangka, yakni Pasal 9 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 KUHP dan atau Pasal 21 UU RI No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kerugian yang diakibatkan dari perbuatan tersangka terhadap objek tanah seluas 77.852M2 ini yang mana berdasarkan nilai transaksi adalah Rp220 miliar, berdasarkan NJOP kurang lebih Rp700 miliar, namun jika sesuai harga pasaran mencapai Rp1,4 triliun.
Saat ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berkoordinasi dengan pihak bank dan PPATK sehubungan adanya dugaan penyuapan.
Sumber: antaranews
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 846

SitindaonNews.Com | Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian mengatakan ruang rawat inap di Tower 4, 6, dan 7 Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta terisi 3.226 pasien dari 4.424 tempat tidur yang tersedia atau 72,92 persen pada Minggu, 3 Januari 2021.
"Pasien rawat inap terkonfirmasi positif di Tower 4, 6 dan 7 (sebanyak) 3.226 orang, 1.668 pria, 1.558 wanita," ujar Aris dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Lebih lanjut, Aris mengatakan 857 orang mengisi ruangan isolasi mandiri Tower 5 RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta pada Minggu (3/1), terdiri dari 504 pria dan 353 wanita.
Berdasarkan data tempat tidur yang dibagikan Kepala Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian pada 21 September 2020, Tower 6 memiliki 1.300 tempat tidur, Tower 7 memiliki 1.578 tempat tidur, Tower 4 Wisma Atlet memiliki 1.546 tempat tidur, dan Tower 5 memiliki 1.570 tempat tidur.
Pemerintah pertama kali membuka Tower 6 dan 7 Wisma Atlet sebagai Rumah Sakit Darurat khusus penanganan COVID-19 sejak 23 Maret 2020.
Tower tersebut yang digunakan sebagai ruang rawat inap pasien COVID-19 dengan gejala ringan hingga sedang.
Kemudian, pemerintah membuka lagi Tower 4 dan 5 yang dikhususkan menjadi ruang karantina pasien dengan kondisi tanpa gejala (asimtomatis) dan pasien yang tidak punya tempat untuk melakukan isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi COVID-19.
Tower 5 lebih dulu dioperasikan untuk isolasi mandiri, yaitu pada 15 September 2020. Selanjutnya, Tower 4 baru mulai dioperasikan pada 21 September 2020.
Namun pada Senin (30/11), Kepala Sekretariat RSD COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Kolonel Kesehatan Laut dr R M Tjahja Nurrobi menginformasikan adanya alih fungsi Tower 4 sebagai ruang perawatan pasien, bukan lagi sebagai ruang isolasi mandiri.
Kemudian pada Selasa (22/12), Komandan Lapangan RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran Letkol Laut Muhammad Arifin juga menginformasikan alih fungsi Tower 5, semula ruang isolasi mandiri menjadi ruang perawatan cadangan (spare) untuk merawat pasien dengan gejala COVID-19.
Alih fungsi tersebut disebabkan jumlah pasien bergejala COVID-19 di tiga tower (ruang rawat inap tower 4, 6, dan 7) sudah lebih dari 75 persen. Sehingga praktis sejak itu, RSD Wisma Atlet tidak menerima pasien dengan kondisi tanpa gejala (asimtomatis).
Sejak beroperasi pada 23 Maret 2020 sampai 3 Januari 2021, RSD Wisma Atlet memiliki 40.336 pasien yang terdaftar melakukan perawatan COVID-19.
Dari jumlah tersebut, 36.539 orang dinyatakan sembuh dari COVID-19 setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Sedangkan, dari 23.151 orang pasien yang terdaftar di Tower 5 RSD Wisma Atlet sejak 15 September 2020, 22.241 orang dinyatakan sembuh dari COVID-19.
Aris mengatakan RSD Wisma Atlet juga memberikan rekomendasi rujukan pasien COVID-19 ke RS Penanganan COVID-19 lain yang terdekat.
RSD Wisma Atlet telah merujuk pasien ke Rumah Sakit Penanganan COVID-19 lain di DKI Jakarta sebanyak 556 orang sejak dioperasikan pada 23 Maret 2020 sampai 3 Januari 2021.
Sedangkan, pasien meninggal dunia selama perawatan di RSD Wisma Atlet berjumlah 17 orang terhitung sejak 23 Maret tersebut.
Sumber: antaranews.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1110

Mohon Maaf Lahir dan Bathin ???
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1134

SitindaonNews.Com | Seorang oknum anggota polisi diduga menembak istri dan anaknya, lalu bunuh diri. Kejadian tersebut terjadi di rumah di Jalan Tirta Mulya Satu, RT02/03 No 65, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (30/12).
Seorang saksi mata, Ketua Pokdarkhamtibmas Sektor 731, Kondang, mengatakan, warga digegerkan dengan suara tiga kali tembakan yang berasal dari rumah oknum polisi berinisial Aiptu STP (57). "Saya dengar tiga kali tembakan dan teriakan," ujar Kondang, Rabu (30/12).
Dia menambahkan, diduga pelaku yang merupakan anggota kepolisian, menembak anggota keluarganya. Kemudian, dia mengakhiri hidupnya dengan menembak dirinya sendiri. "Infonya, korban istrinya dan seorang anaknya yang juga anggota polisi," terang Kondang.
Korban penembakan yakni istrinya CR (55) dan anaknya yang juga anggota polisi berinisial Bripda RKA (21). "Telah terjadi dugaan penembakan kemudian pelaku melakukan bunuh diri. Dua orang korban merupakan istri dan anaknya," kata Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah.
Pelaku yang bertugas di Polsek Tebet bunuh diri dengan luka tembak dibagian mulut tembus ke leher. Sedangkan korban CR mengalami luka tembak dibagian lutut bagian kanan dan sedang dirawat di RS Hermina Depok untuk dilakukan pertolongan pertama.
"Korban Bripda RKA tertembak dibagian paha kanan dan didada sebelah kanan. Korban saat ini dirawat di RS Hermina untuk dilakukan pertolongan pertama. Sedangkan mayat pelaku dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta," kata Azis.
Hingga saat ini, pihak kepolisian Polrestro Depok sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan sementara lokasi kejadian dipasang garis police line. "Kami sedang meminta keterangan saksi-saksi untuk mengetahui motif kejadiannya," ucap Azis