Top Stories
-
Jika Bisnismu Masih Susah Naik, Fokus Hanya Satu Bidang Saja Yang Anda Benar-benar Ahli
-
Jangan Target Cuan Terlalu Tinggi. TP Tipis Tetapi Masuk Berkali-kali.
-
Pemula Tetap Trading Saham Lapis-I Saja Dulu Ya!
-
Tak Perlu Marah Saat Pendeta dan Gereja Dibahas di Media Sosial
-
Pelajarannya Jelas, Jika Minus Sudah Melebihi - 2% Harus Cut Loss.
-
Yang Membahayakan Gereja Bukan Kritik yang Keras, Tetapi Pendeta yang Tidak Lagi Bisa Dikoreksi.
-
Para Fans BUMI, Lihat Order Book Ini!
-
R. Noto Widjojo: Scalping itu Tidak Peduli Index Merah atau Hijau Sama Saja.
-
Melompatlah Dari Gereja Yang Pendetanya Sibuk Mengintai Uangmu.
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 880

Pemprov DKI Jakarta dan DPRD menyepakati nilai Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp82,5 triliun. Ternyata dalam KUA-PPAS tersebut, terdapat kenaikan signifikan untuk Recana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta.
Berdasarkan dokumen yang beredar, RKT DPRD DKI Jakarta itu terbagi ke beberapa kategori pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, dan kegiatan. Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp8.383.791.000 per anggota. Secara keseluruhan 106 anggota, maka anggota legislatif menghabiskan Rp888.681.846.000 dalam setahun hanya untuk kegiatan DPRD DKI.
Anggaran ini naik tinggi jika dibandingkan APBD DKI 2020, tahun ini anggaran belanja pegawai DPRD DKI Jakarta hanya Rp152.329.612.000 per tahun. Salah satu yang mengalami kenaikan adalah gaji anggota dewan.(Baca juga; Tahun Depan, DPRD DKI Akan Bahas 28 Raperda Usulan Eksekutif dan Legislatif)
Pada 2020, sebanyak 101 anggota DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp129 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) sekitar Rp18 juta, sehingga gaji bersih Rp111 juta. Sedangkan dalam RKT DPRD DKI 2021, setiap anggota akan mendapatkan gaji bulanan Rp173.249.250 sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh).
Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mengungkapkan anggaran penunjang kegiatan anggota DPRD DKI sebesar Rp888,68 miliar dalam rancangan APBD DKI Jakarta tahun 2021. Fraksi PSI menyatakan menolak kenaikan anggaran sekretariat DPRD tersebut.
Kenaikan anggaran tersebut akan digunakan untuk tunjangan rencana kerja anggota DPRD, mulai dari reses, kunjungan kerja, sosialisasi perda dan raperda, hingga sosialisasi kebangsaan.(Baca juga; DPRD DKI Setujui 24 Rancangan Peraturan Daerah Masuk Propemperda 2021)
"Total nilai anggaran adalah Rp888,68 miliar untuk mendukung kegiatan 106 anggota Dewan. Sementara itu, jutaan rakyat di luar sana mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Oleh karena itu, tidak elok rasanya apabila besaran kenaikan anggaran sedemikian besar," kata anggota Fraksi PSI Eneng Malianasari dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Sumber: sindonews.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 926
Foto: ANTARA FOTO: Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setiyono.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menjelaskan adanya aksi pembunuhan dan pembakaran yang diduga dilakukan oleh kelompok Ali Kora di Dusun 5 Lewonu Lemban Tongoa, Palolo, Sulawesi Tengah. Akibatnya, empat orang meninggal dunia.
Menurut dia, anggota Polsek Palolo menerima informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu warga Dusun 5 Lewonu yang dipenggal kepalanya dan beberapa rumah dibakar oleh orang tidak dikenal pada Jumat, 27 November 2020 sekira pukul 10.30 Wita.
“Anggota Polsek Palolo mendatangi TKP dipimpin langsung oleh Kapolsek Palolo. Begitu tiba di TKP, anggota menemukan 4 mayat dan 7 rumah warga dalam kondisi terbakar,” kata Awi melalui pesan singkatnya pada Sabtu, 28 November 2020.
Selanjutnya, kata Awi, anggota polisi melakukan olah TKP bersama tim gabungan Polres Sigi dipimpin oleh Kapolres Sigi Ajun Komisaris Besar Polisi Yoga Priyahutama dan Tim Inavis Polda Sulawesi Tengah, serta melakukan evakuasi jenazah, dan mencari saksi-saksi.
“Ada lima saksi yang diinterogasi menyatakan bahwa pelaku kurang lebih 10 orang tidak dikenal dan di antaranya tiga orang membawa senjata api (laras panjang 1 dan 2 senjata api genggam),” ujarnya.
Menurut dia, pelaku yang melakukan pembunuhan dan pembakaran tersebut dipastikan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Ali Kora yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Saksi setelah diperlihatkan DPO teroris MIT, meyakini bahwa identitas tiga orang tersebut adalah teroris kelompok Ali Ahmad alias Ali Kalora dan kawan-kawan,” ujarnya.
Saat ini, Awi menambahkan sudah ada back up kurang lebih 100 orang pasukan dari Satgas Tinombala, Brimob Polda Sulawesi Tengah dan TNI untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok Ali Kalora tersebut.
Sumber: viva.co.id
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 865

"Kasus penipuan dan TPPU yang kejadiannya bulan April lalu dari laporan seseorang, kerugiannya Rp15 miliar lebih"
SitindaonNews.Com | Seorang perempuan berinisial IE kehilangan uang sebesar Rp15,8 miliar akibat ditipu oleh komplotan penipu bermodus kencan secara daring yang melibatkan pelaku kejahatan di luar negeri.
"Kasus penipuan dan TPPU yang kejadiannya bulan April lalu dari laporan seseorang, kerugiannya Rp15 miliar lebih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat.
Yusri mengatakan, dari enam tersangka dalam kasus itu, lima orang telah ditangkap dan satu tersangka masih berada di luar negeri.
Para tersangka tersebut yakni HIT (30) BHT (21), R (40) dan WH (36) serta satu WNA asal Afrika berinisial AF (40). Sedangkan satu tersangka yang masih berada di luar negeri diketahui berinisial F (40).
Yusri menjelaskan, para pelaku ini mempunyai peran berbeda. WH menghitung uang hasil dari penipuannya, sedangkan HIT dan HIP sebagai penampung uang hasil transfer dari korban.
Pelaku R sebagai pengumpul uang hasil penipuan dan HF (warga negara asing) yang menyetorkan uang ke F sebagai pimpinan dari kelompok ini.
Modus yang digunakan kelompok ini adalah memacari seseorang menggunakan media sosial. Aksi kelompok ini berawal saat F mencari IE di media sosial.
Dalam melancarkan aksinya, F menggunakan media sosial palsu dengan foto orang lain dan mengaku berada di Inggris. Setelah korban mulai termakan bujuk rayu, pelaku F mulai melakukan aksinya.
Awalnya pelaku berdalih meminjam uang untuk keperluan mengurus asuransi orang tuanya. Ketika itu korban dijanjikan uang yang dipinjam segera diganti bila asuransi orang tuanya cair.
Tidak hanya itu, korban juga dibujuk untuk berinvestasi ke perusahaan milik orang tuanya.
“Hingga habis Rp15,8 miliar korban baru sadar dan akhirnya dia lapor ke polisi,” tuturnya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita uang tunai sebanyak Rp60 juta, beberapa nomor rekening untuk menampung hasil penipuan dan juga beberapa ponsel.
Mereka diancam dengan pasal 55, 56 KUHP dan 378 KUHP serta pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman penjara 20 tahun.
Sumber: antaranews.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 901

SitindaonNews.Com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap pagi tadi Jumat 27/11/20 sekitar pukul 10.30 WIB.
Penangkapan Walikota Cimahi ini diduga menerima Rp 400 jt yang merupakan bagian dari commitment fee 3 M terkait kasus korupsi perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi.
GERAM (GErakan RAkyat basMi koruptor) dan PETIR (PEtisi hukum maTI koruptoR) meminta agar semua koruptor di hukum mati dan sita semua harta anak menantu cucu cicit koruptor biarkan keturunannya melarat 10 turunan agar dapat menjadi pelajaran dan efek jera.
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 769

SitindaonNews.Com | Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo disebut menggunakan uang suap hingga Rp3,4 miliar untuk berbelanja barang-barang mewah di Honolulu, Amerika Serikat.
"Selanjutnya pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening ABT (Ahmad Bahtiar) ke rekening di salah satu bank atas nama AF (Ainul Fiqih) sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan EP (Edhy Prabowo), IRW (Iis Rosyati Dewi), SAF (Safri) dan APM (Andreu Pribadi Misata) antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung KPK Jakarta, Kamis.
Belanja tersebut dilakukan pada 21 sampai dengan 23 November 2020.
"Sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," tambah Nawawi.
Di samping itu pada bulan Mei 2020, Edhy juga diduga telah menerima uang sebesar 100 ribu dolar dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito melalui Safri dan Amril Mukminin
Selain itu SAF dan APM pada sekitar bulan Agustus 2020 menerima uang dengan total sebesar Rp436 juta dari AF.
KPK menetapkan 7 Orang tersangka yaitu sebagai penerima:
1. EP (Edhy Prabowo), Menteri Kelautan dan Perikanan
2. SAF (Safri) Staf Khusus Menteri KKP
3. APM; (Andreu Pribadi Misata), staf khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence)
4. SWD; (Siswadi) pengurus PT Aero Citra Kargo
5. AF; (Ainul Faqih), staf istri Menteri KKP
6. AM (Amril Mukminin), Sespri Menteri KKP
Selanjutnya sebagai pemberi
1. SJT (Suharjito) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa
Enam orang tersangka penerima disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam konferensi pers tersebut juga ditunjukkan sepeda yang belum dirakit, sepatu, tas, jam tangan sebagai barang bukti pembelian barang dari hasil suap.
Sumber: antaranews.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 985
Sutan Sjahrir, Sukarno, dan Haji Agus Salim bersiap-siap dipindahkan ke Parapat, pada 1 Januari 1949. Foto: Repro "Sutan Sjahrir: Negarawan Humanis, Demokrat Sejati yang Mendahului Zamannya" karya Rosihan Anwar.
SitindaonNews.Com | BELANDA menduduki Yogyakarta pada agresi militer kedua akhir tahun 1948. Belanda kemudian mengasingkan para tokoh Republik Indonesia, yaitu Sukarno, Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Haji Agus Salim, dan para menteri, ke Brastagi, Karo, Sumatera Utara, dan Pulau Banda.
Setelah sepuluh hari dalam tahanan militer Belanda di Brastagi, Sukarno, Sjahrir, dan Agus Salim, dipindahkan ke Parapat, di tepi Danau Toba, pada 1 Januari 1949. (Baca: Rumah Sukarno di Tanah Karo).
Sukarno melukiskan rumah pengasingannya di Parapat sebagai tempat peristirahatan yang indah tapi tidak mudah dijangkau. “Rumah itu di tiga sisinya dikelilingi air. Bagian belakang rumah berupa tanah darat, yang dapat dicapai melalui jalan berkelok-kelok,” kata Sukarno dalam otobiografinya, Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia karya Cindy Adams.
Tidak sembarang orang dapat menemui mereka di rumah pengasingan itu. Namun, Josef Sitindaon, penghulu Negara Sumatera Timur, telah dikenal oleh tentara Belanda. Sebagian pengawal rumah pengasingan itu adalah kenalan baik dan sanak keluarganya. Dia diperbolehkan berkunjung untuk mengantarkan majalah.
Dalam Memori Sejarah Gerilla, C. Marbun, mantan wakil komandan/kepala staf daerah militer Sumatera Timur-Tengah, mencatat bahwa menurut Josef, Sutan Sjahrir-lah yang sering bebas bergerak, berjalan-jalan di pekarangan memandangi indahnya Danau Toba. Pengawasan di malam hari juga tidak begitu ketat karena yang berjaga hanya barisan pengawal sedangkan pasukan Belanda pergi minum-minum di tepi Danau Toba.
Pada 5 April 1949, Josef melaporkan kepada Seksi Keamanan dan Penertiban Batalion IV Sumatera yang berkedudukan di Parapat, bahwa pemimpin Negara Republik Indonesia (NRI) yang ditawan adalah Sukarno, Sutan Sjahrir dan Haji Agus Salim. Laporan tersebut diteruskan kepada Komandan Batalion IV, Kapten Bunga Simanungkalit.
“Josef meminta agar TNI mempertimbangkan untuk merencanakan penculikan terhormat, membebaskan pemimpin Negara RI tersebut,” tulis Marbun.
Operasi penculikan dipercayakan kepada Peltu Walter Sirait dibantu Josef sebagai pembawa pesan. Selama tiga hari tiga malam pasukan Walter Sirait mengintai rumah pengasingan itu.
Di kemudian hari, Sukarno mengatakan, “pada suatu malam yang gelap sekelompok pemuda mencoba membebaskan Bung Karno. Para pemuda yang tidak kukenal itu dengan sembunyi-sembunyi menyebrangi danau dengan perahu kecil yang di dayung. Di tengah malam yang hening itu kudengar tembakan di dekat dinding kamarku. Jendela-jendela di kamarku menghadap ke danau tetapi malam itu sangat gelap.”
Pada 10 April 1949, Josef berhasil menemui Sutan Sjahrir dan mengantarkan majalah. Setelah kondisi aman dari pantauan penjaga, dia menyampaikan surat rahasia. Sjahrir dan Sukarno membaca surat rahasia itu yang bunyinya: “Salam perjuangan Merdeka! TNI merencanakan penculikan terhormat untuk menyelamatkan bapak-bapak pemimpin NRI dari gedong tawanan. Melalui Danau Toba dan darat, pembesar negara dapat diselamatkan ke markas gerilla TNI, dengan taktik dan gerak cepat yang jitu. Mohon pendapat kapan waktu yang tepat buat melakukannya. Apabila diperoleh keputusan, bahwa rencana tersebut dapat dilaksanakan maka operasi gerak cepat dengan pelaku-pelaku yang tangguh akan dipersiapkan. Salam hangat dari TNI.”
Dengan haru, Sjahrir berbisik kepada Josef, “jangan dipikirkan usaha untuk menculik atau membebaskan kami, karena Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah mengetahui pemimpin-pemimpin besar Negara RI berada dalam tawanan Belanda. Politik perjuangan kita di luar negeri telah menerobos puncak penentuan, untuk mana perjuangan gerilla harus ditingkatkan, yakinlah, kita akan menang. Sdr. Josef Sitindaon tak usah datang-datang lagi kemari karena kami tidak lama lagi akan dipindahkan dari Parapat. Sampaikan salam hangat kami kepada TNI dan rekan-rekan pejuang gerilla.”
Dengan demikian, “penculikan terhormat” urung dilakukan. Para pemimpin Republik yang diasingkan ke Parapat dan Banda, dikembalikan ke Yogyakarta pada 6 Juli 1949 setelah perundingan Roem-Royen
Sumber: historia.id