Top Stories
-
Jika Bisnismu Masih Susah Naik, Fokus Hanya Satu Bidang Saja Yang Anda Benar-benar Ahli
-
Jangan Target Cuan Terlalu Tinggi. TP Tipis Tetapi Masuk Berkali-kali.
-
Pemula Tetap Trading Saham Lapis-I Saja Dulu Ya!
-
Tak Perlu Marah Saat Pendeta dan Gereja Dibahas di Media Sosial
-
Pelajarannya Jelas, Jika Minus Sudah Melebihi - 2% Harus Cut Loss.
-
Yang Membahayakan Gereja Bukan Kritik yang Keras, Tetapi Pendeta yang Tidak Lagi Bisa Dikoreksi.
-
Para Fans BUMI, Lihat Order Book Ini!
-
R. Noto Widjojo: Scalping itu Tidak Peduli Index Merah atau Hijau Sama Saja.
-
Melompatlah Dari Gereja Yang Pendetanya Sibuk Mengintai Uangmu.
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 863
Anggota polisi berinisial DPW yang disebut memberi sabu ke kades diperiksa
SitindaonNews.Com | Kepala Desa Wonojati berinisial MM yang menjadi salah satu tersangka kasus narkoba di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang polisi di wilayah setempat.
"Dalam berita acara pemeriksaan, MM mengatakan kepada penyidik mendapatkan barang-bukti sabu-sabu dari seorang polisi berinisial DPW yang bertugas di Polres Jember," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Jember AKP Dika Hadian dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jember, Senin, 21 Juni 2021.
Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menangkap empat kepala desa (kades) di Jember yang diduga memakai narkoba, yakni Kades Wonojati di Kecamatan Jenggawah berinisial MM, Kades Tempurejo di Kecamatan Tempurejo berinisial MA, Kades Tamansari di Kecamatan Wuluhan berinisial SK (44), dan HH (52) merupakan Kades Glundengan di Kecamatan Wuluhan.
"Sesuai perkembangan hasil penyidikan kasus itu sehubungan nama polisi di Polres Jember disebut dalam pemeriksaan Kades Wonojati MM dan kini berkas perkaranya dilimpahkan ke Satreskoba Polres Jember," tuturnya.
Menindaklanjuti pelimpahan berkas perkara dari Direktorat Reserse Nakorba Polda Jatim, lanjut dia, pihaknya telah melakukan upaya pemeriksaan saksi-saksi dan membuat berita acara konfrontasi.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan dua saksi, yakni terhadap Kades Tempurejo dan Kades Glundengan. Hasilnya, keduanya menyatakan tidak mengetahui adanya transaksi narkoba tersebut berasal dari anggota polisi berinisial DPW," katanya.
Ia mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap DPW dan yang bersangkutan mengaku tidak pernah bertransaksi dan memberikan apa pun kepada MM.
"Pada 6 Juni 2021, DPW sekadar mampir ke rumah MM (Kades Wonojati) karena mau berangkat dinas piket malam di Polsek Wuluhan yang kepentingannya hanya akan dikenalkan dengan HH (Kades Glundengan)," ujarnya.
Pernyataan DPW dalam pemeriksaan diikuti bukti petunjuk yang didapatkan pada telepon genggam milik MM (Kades Wonojati) dan saksi-saksi bahwa tidak ada bukti chat atau komunikasi yang mengarah pada transaksi narkoba dengan DPW.
Hasil berita acara konfrontasi saksi HH (Kades Glundengan) menyebutkan pada 6 Juni 2021 mendatangi rumah MM (Kades Wonojati) hanya bermaksud mau membayar utang kepada MM.
"Mereka hanya mengobrol saja dan ada MA di sana, pertemuan itu tidak lama sekitar 15 menit saja, jadi kesimpulan hasil penyidikan Satreskoba Polres Jember bahwa sabu-sabu yang dinyatakan MM didapat dari polisi DPW tidak cukup bukti," katanya. (Antara)
Sumber: viva
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1046

SitindaonNews.Com | Kairo (ANTARA) - Pengadilan sipil tertinggi Mesir pada Senin (14/6) menguatkan hukuman mati untuk 12 tokoh senior Ikhwanul Muslimin atas aksi tahun 2013 yang berakhir dengan pasukan keamanan membunuh ratusan pengunjuk rasa, kata sumber peradilan.
Putusan itu, yang tidak dapat diajukan banding, berarti 12 tokoh tersebut bisa menghadapi eksekusi sambil menunggu persetujuan Presiden Abdel Fattah al-Sisi. Mereka termasuk Abdul Rahman Al-Bar, yang merupakan ulama terkemuka, Mohamed El-Beltagi, mantan anggota parlemen, dan Osama Yassin, mantan menteri.
Banyak tokoh Ikhwanul Muslimin telah dijatuhi hukuman mati dalam kasus lain yang terkait dengan kerusuhan yang mengikuti penggulingan presiden Ikhwanul Muslimin Mohamed Mursi pada tahun 2013, tetapi Pengadilan Kasasi memerintahkan pengadilan ulang.
Kelompok hak asasi telah mendokumentasikan peningkatan tajam dalam jumlah eksekusi di Mesir, dengan setidaknya 51 dilakukan sepanjang tahun ini menurut Amnesty International.
"Alih-alih terus meningkatkan penggunaan hukuman mati dengan menegakkan hukuman mati menyusul vonis dalam pengadilan massal yang sangat tidak adil, pihak berwenang Mesir harus segera menetapkan moratorium resmi atas eksekusi," kata Amnesty dalam sebuah pernyataan.
Putusan pada Senin itu berkaitan dengan pengadilan massal ratusan tersangka yang dituduh melakukan pembunuhan dan hasutan kekerasan selama protes pro Ikhwanul Muslimin di alun-alun Rabaa al-Adawiya di Kairo dalam beberapa minggu setelah penggulingan Mursi.
Pada September 2018, pengadilan pidana Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada 75 orang dan mengeluarkan hukuman penjara yang bervariasi untuk lebih dari 600 orang lainnya. Banyak terdakwa diadili secara in absentia (persidangan tanpa kehadiran terdakwa).
Empat puluh empat dari mereka yang dijatuhi hukuman mati mengajukan banding ke Pengadilan Kasasi. Tiga puluh satu hukuman diubah menjadi penjara seumur hidup, sementara hukuman mati ditegakkan untuk 12 orang lainnya.
Terdakwa terakhir, pemimpin senior Ikhwanul Muslimin Essam el-Erian, meninggal di penjara di Kairo pada Agustus 2020. Mursi, presiden pertama Mesir yang terpilih secara demokratis, meninggal di penjara pada 2019.
Pengadilan juga menguatkan hukuman penjara untuk banyak terdakwa lainnya termasuk hukuman seumur hidup untuk Mohamed Badie, pemimpin Ikhwanul Muslimin yang dilarang, dan hukuman penjara 10 tahun untuk putra Mursi, Osama, kata sumber pengadilan.
Sumber: antaranews
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1035
Seorang perempuan menangis di depan kuburan ayah mertuanya. Dia menghalangi ayah mertuanya dimakamkan karena tak dapat warisan yang banyak.
Seorang menantu perempuan duduk menangis di depan makam ayah mertuanya.
Bukannya menangis karena merasa sedih atas kehilangan, tapi aksi itu dilakukan untuk menghalangi pemakaman jenazah ayah mertua.
Perempuan itu ternyata menangis karena ayah mertuanya tidak meninggalkannya warisan dalam jumlah yang besar.
Tidak jarang dalam satu keluarga, ada saudara-saudara yang memperebutkan hak waris setelah orangtua mereka meninggal.
Bahkan banyak orang yang malah jadi saling membenci, mengutuk dan bahkan membunuh karena uang warisan.
Baru-baru ini, sebuah cerita tentang menantu perempuan yang meminta uang warisan dari almarhum ayah mertuanya menyebabkan keributan media sosial Tiongkok.
Peristiwa itu terjadi pada 25 April 2021 di desa Dong Son, Kota Huangshi, Kota Putian, Provinsi Fujian, China.
Menurut gambar dalam video yang beredar, pemakaman sedang berlangsung di kuburan.
Sebuah keluarga baru saja memindahkan peti mati seorang pria yang sudah meninggal ke kuburan dan bersiap untuk memindahkannya ke peti mati ruang bawah tanah.
Namun pada saat itu, seorang wanita tiba-tiba bergegas masuk dan duduk di depan makam.
Wanita ini adalah menantu dari pria yang sudah meninggal itu.
Ia terus menangis, mengumpat dan bahkan menghina orang-orang di sekitarnya dengan kata-kata kasar,
Menantu perempuan itu kemudian mengancam bahwa jika saudara laki-lakinya tidak memberikannya uang warisan, dia tidak akan pergi hingga peti itu tidak bisa dikubur.
Ternyata pria yang meninggal itu memiliki empat orang anak laki-laki.
Dan yang menimbulkan masalah adalah menantu perempuan tertuanya.
Pasangan tertua, meskipun sehat, mereka tidak melakukan bisnis dengan baik dan lebih memilih untuk bergantung pada orang lain.
Ketika sang ayah sakit menjelang kematiannya, pasangan tersebut tidak peduli.
Mereka tidak datang untuk merawat dan menghidupi ayah mereka.
Pasangan itu hanya fokus pada tanah yang dikuasainya.
Sebelum kematiannya, ayah ini memiliki cukup banyak uang dari menjual tanah.
Setelah dikurangi biaya pengobatan dan biaya membangun kuburan untuk dirinya sendiri, ia memutuskan untuk membagi sisanya di antara anak-anaknya.
Namun melihat anak tertuanya hidupnya berantakan, tidak memedulikan ayahnya yang sakit, tidak memenuhi kewajiban anak-anaknya, maka sang ayah memutuskan untuk membagi sedikit warisan kepada mereka.
Sementara sisanya dibagikan kepada tiga anak lainnya.
Itulah yang menyebabkan mengapa menantu tertua menjadi frustasi dan marah.
Mereka pergi ke pemakaman ayah mertuanya untuk membuat kerusuhan.
Dia memberitahu semua orang bahwa jika dia tidak bisa membagikan 300.000 Yuan (Rp 672 juta) hari ini, maka dia akan menolak untuk pergi.
Sehingga orang-orang tidak bisa menguburkan ayahnya itu.
Setelah beberapa saat meyakinkan dan berdebat, tiga anak yang lainnya memutuskan untuk memanggil polisi setempat untuk membawa wanita itu pergi.
Insiden ini menimbulkan banyak kontroversi di media sosial Tiongkok dengan komentar kritis dan marah terhadap pasangan tertua itu.
Sumber: tribunnews
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1085
Ilustrasi Korupsi
SitindaonNews.Com | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bebek pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara dengan total anggaran Rp 8,4 miliar. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Sabtu (22/5), mengatakan pengadaan bebek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2019.
"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh sudah melakukan gelar perkara dan meningkatkan status penanganan dari penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kombes Pol Winardy
Menurut perwira menengah Polri tersebut, peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan setelah penyidik menemukan sejumlah bukti. Namun, penyidik belum menetapkan tersangkanya.
Pada tahap penyelidikan, kata Kombes Pol Winardy, penyidik sudah memintai keterangan terhadap 19 orang pihak terkait. Mereka dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara dan pelaksana pengadaan serta penyedia barang.
"Penyidik juga mengamankan 54 dokumen pekerjaan pengadaan bebek tersebut. Termasuk juga klarifikasi tujuh penangkar bebek untuk mengetahui berapa harga sebenarnya dari bebek tersebut," kata Kombes Pol Winardy.
Selain itu, kata Kombes Pol Winardy, penyidik juga sudah meminta BPKP Provinsi Aceh melakukan audit investigasi terhadap pengadaan bebek tersebut. Hasilnya, ditemukan indikasi kerugian negara Rp3 miliar lebih.
"Pemeriksaan para pihak terkait dalam tahap penyidikan akan dimulai minggu depan hingga nanti penetapan tersangka. Proses ini terus berlanjut sampai penyerahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada jaksa penuntut umum," kata Kombes Pol Winardy.
Sumber: republika.co.id
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 867

SitindaonNews.Com | Peristiwa hilangnya dana nasabah di bank pelat merah kembali terjadi. Yang terbaru, Asrizal Ashka (49) menyatakan telah kehilangan dana sebesar Rp 128 juta dari tabungannya di Bank Mandiri.
Kejadian uang nasabah hilang tersebut terjadi pada 6 Februari 2021 lalu, namun baru ramai belakangan karena sebuah utas di Twitter.
Di dalam utas tersebut dijelaskan, uang nasabah Bank Mandiri yang hilang di rekening tersebut tidak bisa diganti lantaran pihak bank menganggap transaksi yang terjadi merupakan transaksi sah.
128juta HILANG.
— Naufal (@Hlmimisan) May 21, 2021
Bapak umur 49th udah nabung bertahun2, pihak bank berdalil transaksi sah, CS bilang angka kartu debit dimiliki dua katu, lah kok bisa2nya transaksi dianggap sah dan uang tidak diganti, bahkan OJK dan BI gabisa bantu, hasilnya NIHIl, wadu serem juga bank lama2 ye pic.twitter.com/eo74m1UVT9
Ketika dikonfirmasi kepada pihak bank, Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha menyatakan keprihatiannya. Namun demikian, ia mengatakan transaksi yang terjadi adalah transaksi sah dengan Kartu Mandiri Debit dengan PIN yang sesuai.
Dengan demikian, pihak Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat mengganti rugi atas kejadian uang nasabah Bank Mandiri hilang.
"Berdasarkan investigasi internal, transaksi yang disanggah merupakan transaksi yang sah dengan Kartu Mandiri Debit dan PIN yang sesuai sehingga Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat memberikan penggantian atas dana yang hilang tersebut," ujar Rudi kepada Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).
Berdasarkan hasil rekaman pengaduan nasabah ke call center Bank Mandiri 14000, pihak bank memperkirakan Asrizal merupakan korban kejahatan dengan modus penukaran kartu debit dan penguasaan PIN. Sebab, kartu debit yang dipegang Asrizal berbeda dengan kartu debit yang terdaftar di bank mandiri.
Sementara di sisi lain, kartu debit yang dipakai untuk transaksi, tidak lagi dipegang oleh nasabah.
"Kami juga telah menyampaikan dan menindaklanjuti permasalahan tersebut kepada nasabah dan pihak terkait lainnya," jelas Rudi.
Kronologi Kejadian
Kepada Kompas.com Asrizal mengatakan, sebelum ia melakukan transaksi dan menyadari uangnya raib, ia sempat melakukan pengecekan saldo di hari yang sama, yakni pada Jumat (6/2/2021) lalu. Saat itu, saldo di rekeningnya masih utuh, yakni sebesar Rp 128 juta.
Ketika ia akan melakukan pengambilan uang secara tunai di ATM di wilayah Blok M Square, ternyata saldo di rekeningnya tinggal Rp 0.
"Saya langsung menghubungi call center Bank Mandiri dan rekening saya langsung diblokir. Seninnya baru ke Bank Mandiri Melawai untuk melaporkan kejadian ini. Pihak Bank Mandiri pun meminta waktu 11 hari ini urusan ini dilakukan di pihak investigasi Bank Mandiri," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data rekening koran yang ia terima, terdapat dua kali transaksi transfer dalam nominal besar, masing-masing Rp 50 juta pada hari yang sama setelah ia melakukan pengecekan saldo rekening.
Asrizal mengaku tidak melakukan transaksi transfer tersebut. Selain itu, juga terjadi beberapa kali transaksi tarik tunai dari ATM.
"Saya lihat transakasi pertama transfer Rp 50 juta, kemudian dalam hitungan menit habis. Ini saya anggap sindikat," ujarnya.
Adapun pihak Bank Mandiri mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya kejadian serupa, nasabagh sebaiknay menjaga kartu debit dan kerahasiaan nomor PIN. Hal itu dilakukan kepada siapapun, termasuk orang-orang yang mengaku sebagai karyawan Bank Mandiri.
Hal itu dilakukan untuk menghindari risiko uang nasabah hilang akibat kejahatan yang sama.
"Kami mengimbau kepada seluruh nasabah Bank Mandiri untuk menjaga kartu Mandiri Debit Anda dan kerahasiaan nomor PIN dan tidak menginformasikannya ke siapapun juga, termasuk orang-orang yang mengaku karyawan Bank Mandiri," ujar Rudi.
Sumber: kompas.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 923

SitindaonNews.Com | Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau mencatat sebanyak 30 persen dari kasus aktif COVID-19 di wilayah itu disumbang oleh eks TKI ilegal dari Malaysia maupun yang pulang ke Tanah Air melalui jalur mandiri.
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah di Tanjungpinang, Sabtu mengatakan jumlah kasus aktif COVID-19 di wilayah itu per 21 Mei 2021 mencapai 1.851 orang.
"Jumlah eks TKI yang tertular COVID-19 sekitar 500 orang," katanya.
Arif mengemukakan jumlah eks TKI asal Malaysia yang pulang secara mandiri ke Indonesia melalui pelabuhan di Batam jauh lebih banyak dibanding eks TKI ilegal di Malaysia.
Pemerintah melalui Satgas Khusus Pekerja Migran Indonesia telah menyiapkan rumah susun di Batam sebagai tempat isolasi eks TKI yang kembali ke Tanah Air secara mandiri.
Seluruh eks TKI wajib menjalani tes usap untuk diperiksa dengan metode PCR sebelum dibawa ke rumah susun. Tes usap dilakukan oleh tim medis Rumah Sakit Khusus Infeksi Galang, Batam. Jika hasilnya negatif, mereka dapat tinggal sementara waktu di rumah susun tersebut.
Sebaliknya, eks TKI yang pulang ke Tanah Air secara mandiri yang positif COVID-19, wajib menjalani karantina terpadu di Rumah Sakit Khusus Infeksi di Galang. Mereka baru boleh pulang ke daerah asalnya bila hasil tes usap dengan medote PCR, negatif.
"Eks TKI wajib menjalani tes usap kembali setelah dua hari diisolasi walaupun hasil pemeriksaan pertama, negatif. Jika hasilnya kembali negatif, maka pada hari kelima isolasi, dapat pulang ke kampung halamannya," ucapnya.
Arif menegaskan Satgas Penanganan COVID-19 tetap melaksanakan tes usap terhadap seluruh eks TKI, meskipun hasil tes usap dengan metode PCR di Malaysia, negatif. Puluhan kasus baru COVID-19 ditemukan berdasarkan hasil tes usap yang dilakukan oleh tim medis Rumah Sakit Khusus Infeksi Galang.
"Bahkan ada sejumlah kasus ditemukan setelah eks TKI itu menjalani tes usap pertama. Saat tes usap pertama negatif, namun tes usap kedua ternyata positif," tuturnya
Sumber: antaranews