Top Stories
-
Jika Bisnismu Masih Susah Naik, Fokus Hanya Satu Bidang Saja Yang Anda Benar-benar Ahli
-
Jangan Target Cuan Terlalu Tinggi. TP Tipis Tetapi Masuk Berkali-kali.
-
Pemula Tetap Trading Saham Lapis-I Saja Dulu Ya!
-
Tak Perlu Marah Saat Pendeta dan Gereja Dibahas di Media Sosial
-
Pelajarannya Jelas, Jika Minus Sudah Melebihi - 2% Harus Cut Loss.
-
Yang Membahayakan Gereja Bukan Kritik yang Keras, Tetapi Pendeta yang Tidak Lagi Bisa Dikoreksi.
-
Para Fans BUMI, Lihat Order Book Ini!
-
R. Noto Widjojo: Scalping itu Tidak Peduli Index Merah atau Hijau Sama Saja.
-
Melompatlah Dari Gereja Yang Pendetanya Sibuk Mengintai Uangmu.
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 590
Bus Penumpang Sipirok Nauli BB 7626 LH terbelah dua setelah tabrak flyover di Padang Panjang pada Minggu Pagi 30 Januari 2022
SitindaonNews.Com, || Bus penumpang PT Sipirok Nauli Nopol BB 7626 LH dari Kota Medan menuju Kota Jambi menabrak jembatan layang yang ada di Kota Padang Panjang, Minggu pagi sehingga membuat sopir dan penumpang mengalami luka-luka.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Minggu mengatakan kejadian tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta Simpang Lapan Kota Padang Panjang sekitar pukul 06.00.WIB.
Bus milik PT Sipirok Nauli Nopol BB 7626 LH yang dikendarai Manalu datang dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang sampai di tempat kejadian pengemudi tidak mengetahui rute dan memasuki rute yang salah karena jalan tersebut hanya bisa dilewati kendaraan yang tinggi maksimal 2,2 meter.
Pengemudi yang datang dengan kecepatan tinggi langsung menabrak jembatan layang dan membuat bus itu mengalami kerusakan. Selain itu pengemudi dan 17 orang penumpang lainnya mengalami luka luka.
“Tidak ada korban jiwa namun penumpang mengalami luka-luka akibat benturan keras yang membuat mobil itu hilang bagian atasnya,” kata dia.
"Pengendara bus kabur usai kecelakaan terjadi dan kami masih melakukan pencarian," kata dia.
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 718
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat
SitindaonNews.Com, || kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin diklaim sebagai tempat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Namun belakangan, laporan baru menyebut orang-orang yang menghuni kerangkeng itu berasal dari berbagai latar belakang.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengaku pihaknya menemukan fakta berbeda saat melakukan penelusuran langsung. Kerangkeng manusia yang diklaim sebagai tempat rehabilitasi itu sangat jauh dari kenyataan.
"Opini yang terbangun, itu adalah tempat pembinaan pecandu narkotika. Namun fakta yang kami temukan di lapangan, ada informasi tidak semua pecandu narkotika. Mereka adalah orang orang dari berbagai latar belakang. Ada yang penjudi, tidak setia sama istrinya, pencuri. Jadi macam macam. Sehingga penggunaan diksi rehabilitasi, itu sangat jauh dan tidak tepat," tegasnya.
Edwin meminta Pemda Langkat menertibkan tempat itu. Apalagi kerangkeng itu tidak mengantongi izin sebagai tempat rehabilitasi narkoba. Padahal tempat kerangkeng itu sudah berdiri sejak 2012.
"Pemkab Langkat harus menunjukkan posisi tidak merendahkan kemanusiaan, mereka harus menertibkan tempat macam ini. Kalau kita lihat sangat tidak layak. Mereka bukan tersangka, terdakwa, terpidana, kenapa harus masuk tempat yang mirip rutan. Lokasi kerangkeng tidak sesuai standard jika dijadikan sebagai tempat rehabilitasi. Di dalam kerangkeng ada MCK 80 cm x 150 cm. Batas tembok cuma sepinggang," terangnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, Rosmiyati menjelaskan kerangkeng yang diklaim sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba itu ternyata dikelola oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Peranginangin yang tak lain adik dari Terbit Rencana. Sribana sendiri saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Langkat.
Tempat kerangkeng itu sudah berdiri sejak Tahun 2012. Kemudian, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat pada Tahun 2017, meminta agar Terbit Rencana Peranginangin mengurus izin tempat itu agar memenuhi persyaratan sebagai tempat rehabilitasi narkoba.
"Keterangan yang kami dapat tahun 2017, adik bupati itu, ibu Sribana bahwa tempat pembinaan itu dikelola sama dia," ucapnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (27/1).
Setelah BNN Kabupaten Langkat melakukan peninjauan ke sana, ternyata lokasi itu memang tidak layak dijadikan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.
"Hanya di tahun 2017 itu saja kami ke sana. Karena kami harus meninjau ke lokasi. Karena panti panti rehabilitasi yang ada di daerah harus kami tinjau kembali, sudah ada izin apa nggak. Ternyata saat kami turun ke sana 2017, belum ada izinnya sampai sekarang," jelasnya.
Sumber: cnnindonesia.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 588
Ilustrasi pemerkosaan. Sebagai bentuk protes pemerkosaan oleh polisi, ULM menarik semua mahasiswa fakultas hukum yang sedang menjalani program magang di Polresta Banjarmasin (Istockphoto/Coldsnowstorm)
SitindaonNews.Com, || Tim Advokasi Keadilan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menarik semua mahasiswa yang sedang menjalani program magang di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, imbas kasus perkosaan yang menimpa salah seorang mahasiswi oleh Bripka Bayu Tamtomo.
Anggota Tim Advokasi Keadilan ULM, Erlina menyebut tindakan itu merupakan bentuk protes Fakultas Hukum ULM kepada pihak kepolisian.
"Sebagai ungkapan keprihatinan dan salah satu bentuk protes, Fakultas Hukum ULM menyatakan menarik semua mahasiswa yang sedang magang di Polresta Banjarmasin dan mengevaluasi kerjasama magang dengan Polresta Banjarmasin dan tempat-tempat magang lainnya," kata Erlina dalam keterangan tertulis, Selasa (25/1).
Erlina menjelaskan pihaknya bersama pimpinan fakultas dan universitas telah melakukan audiensi dengan pihak Kejaksaan Tinggi, Polresta Banjarmasin, dan Bidang Propam Polda Kalsel pada Senin (24/1).
Dalam audiensi tersebut, ditemukan beberapa kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani korban sejak Agustus 2021 lalu.
Erlina mengatakan pelaku Bripka Bayu Tamtomo semestinya didakwa dengan Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan pada korban dalam keadaan tidak sadar. Ancaman hukuman yang diberikan pun bisa lebih berat yakni penjara paling lama 12 tahun.
Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa pelaku dengan Pasal 286 KUHP tentang persetubuhan dengan perempuan yang bukan istrinya dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. Padahal dalam kasus perkosaan yang menimpa mahasiswi itu, korban dalam keadaan tidak sadar setelah diberikan minuman oleh pelaku.
"Menurut Kami dengan melihat pada fakta di atas perbuatan Pelaku tersebut lebih tepat diterapkan Pasal 285 KUHP yang ancaman pidananya paling lama 12 tahun," kata Erlina.
Selain itu, JPU juga dinilai janggal karena menerima putusan hakim tanpa dihadiri korban. JPU juga disebut menolak saat Tim Advokasi Keadilan meminta agar dilakukan upaya banding.
Pelaku Bripka Bayu Tamtomo kini ditetapkan bersalah melanggar Pasal 286 KUHP dan dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 892/Pid.B/2021/PN BJM.
Sebagai informasi, seorang mahasiswi ULM yang sedang magang di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin telah diperkosa Bripka Bayu Tamtomo pada pertengahan 2021 lalu.
Mahasiswi itu sebelumnya menjalani program magang di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin pada 5 Juli-4 Agustus 2021 untuk kepentingan kuliah.
Sumber: cnnindonesia.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 7254

Sekedar informasi.
Kondisi ekonomi di US sedang parah.
Inflasi 7% dan diprediksikan akan terus naik hingga 10%.
Harga bensin sudah naik gila gilaan hingga 80% dibanding zaman Oom Donny. Dulu saya bisa nikmati $1.60 / gallon , kini saya harus bayar $2.70 / gallon. Di California malah sudah mendekati $5.00 per gallon.
Harga makanan pokok dan groceries termasuk daging dan telur naik 15%-30%.
Harga Indomie pun naik dari $9.99 / dus isi 30 bungkus, sekarang jadi $14.99/dus.
Pesan saya untuk teman teman semua di Indonesia:
Seandainya saat ini kalian punya uang lebih janganlah dipakai untuk berfoya foya atau plesiran, melainkan ditabung atau disimpan untuk berjaga jaga kalau inflasi yang sedang terjadi di US ini kelak akan berimbas ke Asia termasuk Indonesia.
Salam.
Raymond Liauw
Sumber: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10216058317449030&id=1782138055
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 651

SitindaonNews.Com, || Jakarta - Salah satu kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di daerah PIK, Jakarta Utara, digerebek polisi. Kantor itu telah beroperasi sejak Desember 2021.
"Mulai beroperasi tahun lalu Desember 2021. Namanya tentu mereka tidak ini kan (umumkan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, PIK, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022).
Zulpan mengatakan kantor pinjol tersebut memiliki 14 aplikasi fintech. Aplikasi tersebut tidak terdaftar secara resmi.
"Cuma yang ada mereka share ke publik atau masyarakat adalah nama dari aplikasinya. Ada 14 aplikasi yang mereka kelola di sini,"
Zulpan mengatakan belasan aplikasi itu tidak terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Ada 14 aplikasi yang mereka kelola di sini. Di antaranya adalah Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk, kemudian Dana Online dan sebagainya," jelas Zulpan.
Powered by AdSparc
Total ada 99 orang yang diamankan di lokasi. Puluhan orang itu terdiri dari satu manajer dan 98 karyawan.
Zulpan menambahkan, dari total 98 karyawan di kantor pinjol ilegal itu, masih banyak yang berusia di bawah umur.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat orang tua. Karena di sini kita lihat banyak yang bekerja adalah anak-anak di bawah umur. Dan ini mereka memiliki kekurangan pengetahuan terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan secara ilegal ini. Jadi agar orang tua juga meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak tersandung persoalan hukum," terang Zulpan.
Berikut 14 aplikasi aplikasi pinjol yang digerebek di Ruko Palladium Blok G7, Kawasan PIK, Jakarta Utara:
1. Dana Aman
2. Uang Rodi
3. Pinjaman Terjamin
4. Kantung Rupiah
5. Dana Induk
6. Dana Roket
7. Dana Online
8. Modal Uang
9. Tercepat
10. Uang Tunai
11. Cashworld
12. Pinjaman Kedua
13. Lava
14. Go Kredit
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 652
Mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti (tengah) disebut mendapat uang Rp647.850.000 dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU
SitindaonNews.Com, || Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Terima Dana Pencucian Uang Rp647,8 Juta
Mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti diduga mendapat uang Rp647.850.000 dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bekas tim pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan.
Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (26/1)
Dalam surat dakwaan, Siwi diketahui merupakan teman dekat anak Wawan, Muhammad Farsha Kautsar.
"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp647.850.000," ujar jaksa KPK, Muh Asri Irwan, saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (26/1).
Transfer itu dilakukan selama periode 8 April 2019 sampai 23 Juli 2019.
Wawan selaku Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulselbartra didakwa menerima Sin$606.250 dari hasil rekayasa pajak para wajib pajak, yakni PT Gunung Madu Plantations, PT Bank PAN Indonesia (Panin) Tbk, dan PT Jhonlin Baratama.
Wawan bersama anak kandungnya Farsha telah menukarkan sejumlah mata uang asing (valas) di Money Changer Raja Valutama Exchange senilai total Rp8.820.597.500,00 dan di Money Changer Dolarindo Intravalas Pratama senilai Rp50 juta.
Mereka kemudian menempatkan hasil penukaran valas tersebut pada rekening Bank Mandiri milik Farsha.
Uang itu dibelanjakan dan dibayarkan untuk pembelian jam tangan sejumlah Rp888.830.000. Kemudian satu unit mobil Outlander dan Mercedes Benz C300 Coupe sejumlah Rp1.379.105.000.
Kemudian pembelian valuta asing sebesar Rp300 juta di PT Dolarindo Intravalas; pembelian tiket dan hotel pada rekening PT Trinusa Travelindo (Traveloka) sebesar Rp60.884.624; transfer kepada Adinda Rana Fauziah sejumlah Rp39.186.927; dan Bimo Edwinanto Rp296 juta selaku teman Farsha.
Lalu mentransfer beberapa kali kepada Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan rencana usaha Wawan dan Farsha sejumlah Rp509.180.000.
Panggil Siwi di Sidang
Dikonfirmasi usai sidang, jaksa Asri membenarkan Siwi Widi Purwanti merupakan mantan pramugari Garuda Indonesia.
"Mantan [pramugari Garuda Indonesia]," ujarnya.
Asri berujar pihaknya akan memanggil Siwi di persidangan.
"Panggil, saksi yang dipanggil banyak," jawab dia singkat.
Nama Siwi Widi Purwanti sempat menjadi perbincangan publik beberapa waktu lalu. Ia sempat melaporkan pemilik akun twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya terkait tudingan sebagai gundik atau wanita simpanan mantan Direktur Human Capital PT Garuda Indonesia, Heri Akhyar
Sumber: CNN