Top Stories
-
Jika Bisnismu Masih Susah Naik, Fokus Hanya Satu Bidang Saja Yang Anda Benar-benar Ahli
-
Jangan Target Cuan Terlalu Tinggi. TP Tipis Tetapi Masuk Berkali-kali.
-
Pemula Tetap Trading Saham Lapis-I Saja Dulu Ya!
-
Tak Perlu Marah Saat Pendeta dan Gereja Dibahas di Media Sosial
-
Pelajarannya Jelas, Jika Minus Sudah Melebihi - 2% Harus Cut Loss.
-
Yang Membahayakan Gereja Bukan Kritik yang Keras, Tetapi Pendeta yang Tidak Lagi Bisa Dikoreksi.
-
Para Fans BUMI, Lihat Order Book Ini!
-
R. Noto Widjojo: Scalping itu Tidak Peduli Index Merah atau Hijau Sama Saja.
-
Melompatlah Dari Gereja Yang Pendetanya Sibuk Mengintai Uangmu.
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 803
Twitter @faiyas90 dan @Boutain
SitindaonNews.Com, || Rayan Oram, bocah 5 tahun yang terperangkap di dalam sumur sedalam 30 meter selama empat hari meninggal dunia setelah berhasil dievakuasi tim penyelamat, Sabtu (5/2/2022).
Dilansir New York Times, media pemerintah melaporkan Raja Maroko Mohammed VI langsung menelepon kedua orang tua Rayan untuk menyampaikan belasungkawa.
"Menyusul kecelakaan tragis yang merenggut nyawa anak Rayan Oram, Yang Mulia Raja Mohammed VI, semoga Tuhan melindunginya, menelepon Tuan Khaled Oram, dan Nyonya Wassima Khersheesh, orang tua almarhum yang meninggal dunia setelah jatuh ke dalam sumur," kata pernyataan itu.
Video di media sosial menunjukkan sorak-sorai, tepuk tangan, dan doa menggelegar dari ratusan warga saat petugas medis membawa bocah itu, dengan tandu merah melewati barisan polisi dan tentara Maroko menuju ambulans
Tetapi beberapa menit setelah penyelamatan dramatis itu, Kerajaan Maroko menyatakan bahwa bocah itu telah meninggal sebelum penyelamat berhasil mengevakuasinya

Rayan jatuh di sumur sedalam 30 meter (lebih dari 100 kaki) yang ada di dekat rumahnya di desa kecil Ighrane, sekira 60 mil dari Kota Chefchaouen pada Selasa (2/2/2022) sore waktu setempat.
Selama empat hari, tim penyelamat melakukan penggalian di sebelah sumur tempat Rayan jatuh untuk mengevakuasinya.
Mereka mengirimkan makanan, oksigen, dan air melalui selang serta menurunkan kamera untuk memantau kondisi bocah malang itu.
Media lokal juga melaporkan bahwa anak tersebut terlihat mengambil makanan dan air yang dijatuhkan kepadanya menggunakan tali
Insiden ini menyedot perhatian dunia hingga tagar #SaveRayan menggema di media sosial.
Tim penyelamat bekerja siang dan malam mencoba mengeluarkan bocah itu.
Mulanya, mereka mencoba menggali sumur tempat Rayan jatuh, namun kontur tanahnya dikhawatirkan bisa runtuh.
Akhirnya, tim melakukan penggalian di samping sumur itu dengan mengerahkan buldoser.
Sumur itu, menurut petugas, menyempit karena kedalamannya dan Rayan terperangkap di ruang sempit yang mereka perkirakan berdiameter kurang dari 20 inci.
Video dari tempat kejadian pada Jumat (4/2/2022) menunjukkan tim penyelamat secara manual mengebor secara horizontal ke arah Rayan.
Ratusan warga berkumpul di lokasi menggemakan doa dan teriakan penyemangat.
Bahkan sejumlah warga rela menghabiskan malam dengan tidur di bawah pohon untuk menunggu penyelamatan Rayan.
Sementara itu, keluarga Rayan membuat couscous, hidangan tradisional Maroko, dan menyajikannya kepada orang-orang yang berkumpul.
Hujan dan batuan keras memperumit proses pengeboran pada malam Jumat hingga Sabtu, hingga pekerjaan berjalan lambat.
Salah satu penyelamat, Abdelhadi Temrani, mengatakan kepada wartawan pada Sabtu pagi bahwa dia masih memiliki "harapan besar" Rayan masih hidup.
Sayangnya, sulit menilai kondisi bocah itu dari kamera pengawas.
Temrani mengatakan kamera menunjukkan anak laki-laki itu berbaring miring.
Di jam-jam terakhir penyelamatan, tim menggali menggunakan tangan dengan sangat pelan untuk menghindari tanah yang berbatu, berpasir dan tidak stabil ini runtuh.

Dilaporkan New York Post, seorang insinyur mengatakan kepada saluran televisi lokal bahwa mereka menggali hanya 20 cm per jam.
Ayah Rayan sedang memperbaiki sumur ketika putranya jatuh, tetapi awalnya tidak menyadari ke mana perginya bocah itu.
Ibunya mengaku keluarga telah mencari Rayan di sekitar rumah dan tidak menyangka bahwa putranya jatuh ke sumur.
Rayan ditemukan berada di dalam kedalaman 30 meter setelah ibunya mendengar tangisan
Sumber: tribunnews.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 781
Mark Zuckerberg terancam lengser dari deretan 10 orang terkaya dunia usai harga saham Meta Platforms turun US$31 miliar. (AP/Andrew Harnik
SitindaonNews.Com, || Mark Zuckerberg terancam lengser dari deretan 10 orang terkaya dunia usai harga saham induk perusahaan Facebook dan Instagram, Meta Platforms, menyusut US$31 miliar atau setara Rp445,78 triliun (kurs Rp14.380).
Dilansir dari CNN Business, saat ini Zuckerberg berada di urutan ujung ke-10 dari daftar orang terkaya versi Indeks Bloomberg Billionaires, hanya lebih kaya US$1 miliar dari Mukesh Ambani, miliarder asal India.
Pada Sabtu (5/2), indeks bergengsi tersebut mencatat kekayaan Zuckerberg senilai US$89,4 miliar, jauh di bawah taipan asal AS lainnya yang sebelumnya bersaing ketat dengannya, seperti Bill Gates, Warren Buffett, Jeff Bezos, hingga Elon Musk.
Kemerosotan kekayaan bos Instagram tersebut disebabkan keruntuhan saham Meta Platforms pada Jumat (4/2) karena kinerja keuangan kuartal keempat tahun lalu yang tak sesuai ekspektasi. Penurunan performa bisnis dikarenakan kompetisi bisnis yang semakin ketat.
Pengguna aktif harian Facebook di AS dan Kanada turun dibandingkan kuartal sebelumnya. Tak tanggung-tanggung, penurunannya cukup signifikan. Sementara, pengguna aktif TikTok, pesaing Facebook malah meningkat tajam.
"Visi sepenuhnya masih jauh dari terwujud dan meski tujuan kami jelas, tapi jalan di depan tak menentu," katanya kepada para analis, dikutip Jumat (4/2).
Seperti diketahui, saham Meta Platforms terjun bebas 26 persen, kehilangan US$240 miliar atau Rp3.451 triliun dana dari investor pada Jumat lalu.
Zuckerberg yang memiliki 398 juta saham atau setara 14,2 persen saham Meta otomatis rugi besar.
Tak cuma saham Meta, saham-saham teknologi AS pun jatuh. Pelaku pasar menyebut kejadian ini sebagai fenomena tech bubble seperti dua dekade silam.
Pemicunya, rencana bank sentral AS, The Fed, menaikkan suku bunga acuan. Diketahui, saham-saham teknologi sensitif terhadap perubahan kebijakan moneter.
Pelaku pasar percaya kenaikan suku bunga akan mempengaruhi strategi bertumbuh yang selama ini diterapkan oleh perusahaan-perusahaan teknologi.
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 971
Ilustrasi hipnotis
SitindaonNews.Com - Remaja perempuan inisial NW (17) jadi korban hipnotis sejumlah orang di tempat asalnya, Purwodadi, Jawa Tengah.
Korban dibawa pelaku ke Kawasan Kota Tua, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat pada Jumat (4/2/2022) kemarin.
Kanit Lantas Polsek Tamansari, Kompol Turyono menerangkan, korban bertemu dengan pelaku saat ingin berangkat kerja di daerah Purwodadi.
Pundak korban ditepuk pelaku hingga tidak sadarkan diri dan lalu dibawa ke Jakarta.
"Kemudian dia sampai di Mangga Dua, Kecamatan Pademangan Jakarta Utara, terus sama pelaku disuruh ngamen di Kota Tua," tuturnya, Sabtu (5/2/2022).
Setelah efek hipnotis menghilang, korban menyadari dirinya sudah di Jakarta dan hanya bisa menangis.
Tidak tahu harus ke mana, NW akhirnya mencari kantor polisi terdekat yaitu pos polisi lalu lintas di Jalan Kunir, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Polisi berpangkat melati satu itu yang sedang bertugas di lapangan mendapat laporan dari anggotanya.
Turyono bergegas menuju kantornya untuk mendengar kronologis secara langsung aksi hipnotis yang dialami remaja kelahiran tahun 2005 tersebut.
"Kami menanyakan alamat rumah dan nomor telepon keluarganya yang bisa dihubungi," ucap Kepala Unit Lantas Tamansari.
Remaja yang hampir menjadi tunawisma ini ternyata memiliki keluarga yang tinggal di kawasan Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Aparat kepolisian mengantar anak itu ke rumah bibinya supaya tidak menjadi korban eksploitasi anak.
"Anak itu senang sekali ketika kami antar ke rumah bibinya, rencananya akan dibawa pulang kampung ke Pemalang, Jawa Tengah," katanya.
Sumber: tribunnews.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 625
Terbit Rencana Peranginangin menjelaskan kerangkeng manusia yang disebut tempat pembinaan para pecandu narkoba ketika diwawancarai oleh kanal YouTube, Info Langkat pada 9 Maret 2021 lalu.
Sitindaonnews.Com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto meminta seluruh keluarga yang pernah menyerahkan saudaranya ke kerangkeng Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin mau memberi keterangan.
Dia menyebut tak sepantasnya keluarga menyerahkan anak atau kerabatnya ke dalam kerangkeng.
Menurutnya orang yang diserahkan itu memiliki hak asasinya sendiri untuk hidup bebas.
Apalagi, mereka memiliki pilihan sehingga tak pantas orang lain mewakili seseorang dikerangkeng, padahal dia dalam keadaan cakap.
Jenderal bintang tiga ini pun tak akan segan-segan memproses hukum keluarga yang enggan memberi keterangan dan dinilai menutupi kasus ini.
Mereka yang dianggap tidak mau memberikan keterangan dianggap pihak yang turut membantu penyekapan puluhan orang sehingga ada yang tewas.
"Sehingga kalau mereka tidak mendukung atau membantu tugas kepolisian di dalam menuntaskan masalah ini, saya minta ini akan diproses sebagai pihak yang ikut serta membantu kejadian penyekapan ditempat penampungan itu," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jumat (4/2/2022) petang.
Agus menyebut, sejauh ini tiga orang dinyatakan tewas akibat dugaan penganiayaan saat dikerangkeng di rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Rentang waktunya pun disebut sejak tahun 2015 hingga tahun 2021.
Mantan Kapolda Sumut ini pun mendesak agar kasus ini ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.
"Oleh karena itu tadi sudah sepakat untuk segera ditingkatkan ke penyidikan dan akan mengusut tuntas semua kejadian di sana," katanya.
Agus Andrianto juga menduga berdirinya kerangkeng seluas sekitar 6x6 meter selama 10 tahun itu dibekingi organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP).
"Saya rasa itu bukan perbudakan modern. Orang yang mengambil kekuatan, keuntungan dari orang yang tidak berdaya dengan memanfaatkan kekuatan OKP," ucapnya
Sumber: tribunnews.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 669
Edi, pengemudi truk hanya bisa menangis di pinggir sawah melihat lele yang dibawanya dijarah oleh warga.
SitindaonNews.Com, || Negeri ini memang sudah rusak parah, warganya sudah tidak bermoral,, katanya negeri relijius tapi pejabatnya jadi maling koruptor, sementara itu rakyatnya juga ikutan jadi maling, warga masih saja tega menjarah barang² milik warga yang sedang kena musibah.
Edi, pengemudi truk, hanya bisa menangis di pinggir sawah melihat lele yang dibawanya dijarah oleh warga.
Truk berisi puluhan kilo ikan lele yang dibawa dari Cirebon itu terguling di area persawahan di Jalan Randu Sari, Subang, Jawa barat, Kamis (3/2/2022).
Beruntung, Edi selamat. Namun, sopir truk itu tak bisa berbuat banyak ketika lele yang dibawanya jatuh berhamburan ke area sawah.
Warga sekitar yang berkumpul di lokasi yang dikira akan menolong, malah berebut untuk menjarah lele-lele tersebut
Edi mengatakan, kecelakaan terjadi karena dia mengantuk sehingga truk menabrak pohon lalu terguling ke sawah.
"Saya tuh nabrak tuh pohon yang tinggi itu. Untung enggak nabrak tiang ini," ucap Edi.
Polisi yang berada di lokasi kejadian mencoba menegur warga agar tidak mengambil lele-lele tersebut.
"Jangan diambil lele-lelenya," teriak anggota Polsek Pusakanagara, Bripka Agus Salim.
Namun, warga rupanya ngeyel dan tak mendengarkan omongan Agus.
Agus akhirnya meminta warga untuk tak mengambil lele yang tersisa di dalan truk.
"Kalau lihat lele yang di mobil, jangan ya," ujar Agus.
Ketika diwawancara, Agus mengaku sudah berkali-kali menegur warga.
Bahkan dia sempat menawarkan, jika lele itu bersedia dikembalikan, maka akan diberi upah atas bantuan menangkap ikan.
"Saya sudah melarang, tapi mereka tetap mengambil. Saya juga nawarin kembaliin lagi lelenya, nanti diganti sama pemiliknya. Enggak mau, malah dibawa pulang," ujar Agus.
"Ya, mau gimana lagi, Pak. Tapi saya bilang untuk yang sisanya di mobil, tolonglah jangan diambil," tegasnya.
Selain tega menjarah lele, warga pun tak ada yang berusaha menenangkan atau menghibur sang sopir truk yang sedang menangis.
Lele yang tersisa akhirnya dipindahkan ke mobil lain. Setelah mobil derek tiba di lokasi, truk bisa dievakuasi dari sawah.
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 552
Bupati Labura acungkan jempol saat ditangkap usai korupsi
SitindaonNews.Com, || Hanya di negeri sarang koruptor, ditangkap masih tetap gembira dengan melambaikan tangannya ada juga mengacungkan jempolnya sambil senyam senyum, seperti sudah mengetahui kalau hukumannya ringan² saja.
Indonesia, ya Indonesia memang sangat layak disebut surga koruptor, betapa tidak..lihat saja hukuman bagi koruptor cuma sekian tahun dan hartanya tidak akan dimiskinkan, setelah bebas dari penjara masih bisa menikmati harta hasil korupsinya, bahkan masih bisa jadi pejabat negara atau jadi anggota dewan.
Hukum di negeri sarang koruptor memang sangat berpihak kepada koruptor, lihat saja ruang penjara para koruptor sangat nyaman seperti kamar hotel berbintang, jauh beda dengan pelaku kriminal lainnya ruang tahanan seperti kandang hewan, bahkan Jaksa Agungnya malah usul korupsi 50 juta agar tidak dipenjara, beda dengan pencuri kelas teri yang nilainya cuma ribuan bisa² dihukum 5 tahunan.
Contoh hukuman untuk koruptor di negeri sarang koruptor adalah vonis hukuman eks Bupati Labuhan Batu Utara yang cuma 1 tahun 4 bulan.
Eks Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Kharuddin Syah Sitorus alias Haji Buyung divonis 1 tahun 4 bulan penjara. Dia dinyatakan bersalah usai terbukti korupsi dana pemungutan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dari sektor perkebunan yang merugikan negara Rp2,18 miliar.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 1 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan," ucap Hakim Ketua, Saut Maruli Tua Pasaribu dalam sidang online di Ruang Cakra II Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (4/2/2022).
Dalam amar putusan majelis hakim, adapun hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah memberantas tindak pidana korupsi. Selain itu, terdakwa juga sudah pernah dihukum.
"Terdakwa selaku Bupati tidak menjadi suri tauladan dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN," ucap hakim.
Sementara hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan dan telah mengembalikan kerugian negara sejumlah yang telah diterimanya yakni Rp596 juta.
Perbuatan Haji Buyung dinyatakan terbukti melanggar dakwaan subsidair yakni Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
Usai putusan dibacakan, Haji Buyung maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendri Edison Sipahutar yang sebelumnya menuntut selama 1 tahun 6 bulan penjara kompak menyatakan pikir-pikir. "Pikir-pikir dulu, Yang Mulia," ungkap Haji Buyung.
Diketahui, dalam dakwaan jaksa, Kharuddin melakukan tindak pidana korupsi itu bersama-sama dengan Armada Pangaloan selaku Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Labura, Ahmad Fuad Lubis selaku Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labura dan Faizal Irwan Dalimunthe selaku Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labura.
Awalnya Pemkab Labuhanbatu Utara menerima dana pemungutan PBB dari sektor perkebunan pada Tahun 2013 sebesar Rp1.065.344.300. Kemudian Tahun 2014 sebesar Rp748.867.201. Selanjutnya pada Tahun 2015 sebesar Rp696.725.794.
Namun terdakwa Kharuddin Syah menjadikan biaya pemungutan PBB sektor perkebunan tersebut sebagai insentif untuk tambahan penghasilan terdakwa termasuk Wakil Bupati Labura Minan Pasaribu, Sekda Pemkab Labura Edi Syampurna Rambe beserta pejabat maupun pegawai pada DPPKAD Kabupaten Labura dengan cara menerbitkan Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Utara nomor : 973/281/DPPKAD-II/2013 tanggal 9 Desember 2013.
Diketahui, dana yang diambil terdakwa dari PBB sektor perkebunan tersebut antara lain pada 2013 sebesar Rp937.384.612. Kemudian pada 2014 sebesar Rp662.677.266 dan 2015 sebesar Rp586.407.417.
Berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Sumatera Utara, total kerugian negara akibat perbuatan terdakwa Kharuddin pada 2013-2015 senilai Rp2.186.469.295.
Dalam perkara lainnya yakni suap untuk memuluskan perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018, Haji Buyung dihukum selama 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.