Top Stories
-
Jika Bisnismu Masih Susah Naik, Fokus Hanya Satu Bidang Saja Yang Anda Benar-benar Ahli
-
Jangan Target Cuan Terlalu Tinggi. TP Tipis Tetapi Masuk Berkali-kali.
-
Pemula Tetap Trading Saham Lapis-I Saja Dulu Ya!
-
Tak Perlu Marah Saat Pendeta dan Gereja Dibahas di Media Sosial
-
Pelajarannya Jelas, Jika Minus Sudah Melebihi - 2% Harus Cut Loss.
-
Yang Membahayakan Gereja Bukan Kritik yang Keras, Tetapi Pendeta yang Tidak Lagi Bisa Dikoreksi.
-
Para Fans BUMI, Lihat Order Book Ini!
-
R. Noto Widjojo: Scalping itu Tidak Peduli Index Merah atau Hijau Sama Saja.
-
Melompatlah Dari Gereja Yang Pendetanya Sibuk Mengintai Uangmu.
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 712

SitindaonNews.Com, || Putra pertama Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang, AKP Novandi Arya Kharizma, meninggal dunia karena mengalami kecelakaan tunggal di Jakarta.
"Untuk sementara kita baru tahu kalau Almarhum kecelakaan tunggal, untuk itu masih dikembangkan. Kami turut berduka cita atas musibah ini kepada keluarga Gubernur," kata Anggota DPRD Provinsi Kaltara Norhayati Andris saat dihubungi dari Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa.
Saat ini, posisi Norhayati berada di Jakarta dan telah menemui Zainal Arifin Paliwang untuk menyampaikan ungkapan duka cita..
Norhayati mengungkapkan kondisi Zainal terlihat sangat terpukul dan sedih atas kepergian putranya, yang bertugas di Polair Polres Berau, Kalimantan Timur.
Sementara itu, Zainal Arifin Paliwang, pada Senin pagi (7/2), berada di Kendari, Sulawesi Tenggara untuk menghadiri Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022.
"Saya sudah bertemu Pak Gubernur, beliau sangat terpukul sekali, tapi beliau ikhlas. Saat ini jenazah masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan saya dalam perjalanan menuju rumah kediaman Gubernur di Kemang," kata Norhayati.
Beberapa pejabat di Kaltara terpantau menyampaikan ucapan duka cita terhadap peristiwa tersebut
Sumber: antaranews.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 689
Pembunuhan - Ilustrasi
SitindaonNews.Com, || Pria berinisial NN (56 tahun) pelaku yang menusuk mantan istrinya yang juga guru SDN 032 Tilil Kota Bandung AR (48 tahun), Senin (7/2/2022) kemarin mengungkapkan alasan ia menusuk korban. Akibat penusukan tersebut, AR mengalami luka tusuk sedalam 9 sentimeter hingga ke jantung, paru-paru yang membuat meninggal dunia.
"Perselingkuhan, perselingkuhan guru (korban) dengan guru," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/2/2022). Ia mengaku perselingkuhan tersebut terjadi saat ia masih menjadi suami korban namun belum bercerai sekitar 2007.
NN pun membantah jika alasannya menusuk korban karena tidak dilibatkan dalam proses pernikahan anaknya. "Bukan (karena pernikahan anak). Saya udah cerai mau bersatu lagi," katanya.
Saat ini ia mengaku tengah proses rujuk dan korban menyetujuinya. Namun ia mendengar informasi bahwa korban tengah bersama orang lain di salah satu hotel.
"Udah mau (rujuk) justru dia ngajak tapi ternyata kemarin dari kakaknya bilang sama anak saya. Saya di hotel sama ibunya. Saya merasa nggak di hotel," katanya. Ia pun menaruh curiga kepada korban namun saat ditanya tidak menjawab.
Terkait pisau yang digunakannya untuk menusuk korban, ia mengaku mendapatkannya saat hendak menuju ke sekolah korban. "Saya nemu pisau dari gerobak," katanya. Ia pun mengaku pernah dimediasi bersama korban dalam kasus perselingkuhan tersebut.
Kapolsek Coblong Kompol Nandang Sukmajaya mengatakan pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang dugaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup. Sebab berdasarkan pemeriksaan pelaku sudah mempersiapkan aksi penusukan.
"Kalau berdasarkan fakta yang ada dan saksi dugaan kuat direncanakan karena sebelumnya sudah ada musyawarah keluarga difasilitasi sekolah tiga hari sebelumnya namun yang bersangkutan kurang puas akhirnya pada Senin menunggu di pintu luar menunggu korban masuk ke sekolah," ujarnya.
Sumber: republika.co.id
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 512
Ilustrasi penangkapan (Keith Allison/Pixabay)
SitindaonNews.Com, || Polisi mengatakan bahwa seorang warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo bernama M Saudi alias bin M Matali diamankan lantaran menyebarkan narasi provokatif terkait proses pengukuran lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudussy mengatakan bahwa Saudi diamankan usai memotret kegiatan polisi Polres Purworejo di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB pagi tadi.
"Yang bersangkutan sebelumnya teridentifikasi mengambil gambar dan mem-posting kegiatan kepolisian di Polres Purworejo yang selanjutnya diunggah di grup Whatsapp dengan diikuti narasi yang bersifat provokatif,' kata Iqbal kepada wartawan, Selasa (8/2)
Iqbal menjelaskan bahwa foto yang dipotret oleh Saudi juga dibagikan ke akun-akun yang kontra terhadap pembangunan bendungan. Kepolisian mengamankan Saudi bersama istrinya saat tengah berboncengan di depan Mapolsek Bener.
"Saat ini kondisi Moch Saudi Bin H. Mat Ali, warga Desa Wadas tersebut berada di Polsek Bener dan dalam kondisi sehat," jelas dia.
Selama proses pemeriksaan, Iqbal mengatakan bahwa Saudi mengakui perbuatannya. Ia mengatakan kepada polisi bahwa memiliki sejumlah akun media sosial dan mengelola WhtasApp Grup.
Saudi, disebutkan Iqbal, juga mengaku menentang pembangunan Bendungan Bener.
"Mengaku memiliki tanah di desa Wadas namun tidak bersertifikat," tambahnya.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan. Iqbal membantah anggapan polisi bertindak sewenang-wenang ketika mengamankan Saudi.
"Pada saat interogasi yang bersangkutan dilayani dengan baik dan welcome terhadap penjelasan petugas," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua mengatakan bahwa Saudi merupakan warga yang lantang menyuarakan penolakan terhadap pembangunan tambang batu andesit untuk proyek strategis nasional Bendungan Bener itu.
Menurut LBH, Saudi semula berjalan bersama sang istri di depan kantor Polsek. Namun ia tiba-tiba didatangi polisi dan diamankan tanpa mengetahui jelas pokok permasalahannya
Sumber: cnnindonesia
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 618

SitindaonNews.Com, || Wakil Sekjen Persaudaraan Aktivis dan Warga Nusantara (Pandawa Nusantara) Ronald Loblobly menduga kegiatan terorisme di Indonesia dibawa oleh tokoh berpengaruh untuk dapat menarik simpati dan dukungan publik.
"Ide dan gagasan terorisme itu dibawa masuk dan dimainkan dalam agenda kepentingan kelompok internasional terhadap negara target yakni Indonesia dengan menggunakan kaki tangan lokal yang bertindak sebagai operator dan merekrut para anggota atau simpatisannya," kata Ronald dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan bahwa gerakan terorisme di Indonesia sering kali dan terus-menerus dimainkan dengan cover ajaran agama tertentu agar dapat dengan mudah menjebak target dalam pemahaman keimanan yang sempit.
"Kenapa kerap kali lihat pasti sosok yang tampil adalah tokoh dari organisasi keagamaan atau membawa simbol-simbol agama di Indonesia? Karena pluralnya keyakinan penganut agama di Indonesia yang beraneka ragam dan terpolarisasi dalam pemahaman spiritual yang berbeda-beda," kata Ronal menegaskan
Hal itu, kata dia, dimanfaatkan oleh para perekrut untuk menjerat saudara sebangsa dan mencuci isi kepala mereka dengan pemahaman radikal berujung pada gerakan terorisme.
Pernyataan itu disampaikan Ronal terkait agenda pemeriksaan saksi dalam perkara tindak pidana terorisme yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan terdakwa Munarman (mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam) pada hari Senin (7/2).
Salah seorang saksi berinisial RS mengatakan bahwa Munarman adalah public figure dari Ansharut Daulah, sebuah kelompok militan yang dikenal kerap melakukan aksi-aksi terorisme di Indonesia dan berkiblat kepada ISIS pimpinan Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.
"Kontribusi maksud saya tadi Munarman banyak dikenal orang sehingga masyarakat awam Indonesia akan tertarik. Ketika memang dinyatakan Munarman bahwa itu dukungan Daulah Islamiyah bukan suatu yang terlarang," kata saksi RS
Sumber: antaranews.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 661
Ilustrasi polisi serbu Desa Wadas. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
SitindaonNews.Com, || Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mengatakan ribuan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini, Selasa (8/1).
Staf Divisi Kampanye dan Jaringan LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary menyebut ribuan aparat masuk dengan membawa senjata lengkap.
"Ribuan aparat sudah masuk ke Wadas ada yang masuk pakai mobil, jalan kaki, bawa senjata lengkap," kata Dhanil kepada CNNIndonesi.com, Selasa (8/1).
Dhanil mengatakan ribuan aparat itu melakukan penyisiran desa (swiping) dan menurunkan banner protes penolakan tambang batu andesit. Selain itu, aparat juga mengejar beberapa warga Wadas.
"Polisi sedang masuk nyopotin banner ada warga yang dikejar kejar juga," kata dia.
Dhanil mengungkapkan, sebelum aparat kepolisian secara massif masuk ke Desa Wadas, ada warga yang ditangkap secara paksa di sebuah warung kopi (warkop). Ia menyebut penangkapan itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
"Tadi pagi ada satu warga yang ditangkap tanpa ada kejelasan terus dibawa ke Polsek. Itu warga ditangkap di warkop sekitar jam 7-an," ucapnya.
Ia mengatakan, LBH Yogyakarta saat ini tengah menuju lokasi untuk mendampingi warga Desa Wadas.
"Iya (pendamping). Sementara kami masih di jalan," tuturnya.
Sementara itu YLBHI mengatakan internet di Wadas sempat down. Sehingga, warga warga kesulitan untuk mengabarkan kondisi di sana.
"Kondisi saat ini, internet di Wadas juga sedang down, sehingga menyulitkan untuk berkabar melalui sosial media. Selain itu ribuan aparat sudah berkumpul di lapangan belakang Polsek Bener, bersenjata lengkap dengan tameng beserta anjing," kata YLBHI dalam twitter @YayasanLBHIndonesia, Selasa (8/2). CNNIndonesia.com sudah diizinkan mengutip.
Warga Desa Wadas Teriak Alerta
Warga Desa Wadas kemudian meneriakkan 'Alerta' atau alarm genting usai diserbu polisi. Alarm genting tersebut disuarakan lewat media sosial sejak Selasa (8/2) dini hari.
Arofah, salah satu warga sekitar menyebut bila kedatangan ratusan Polisi tersebut berkaitan dengan rencana penambangan batu andesit yang akan dipergunakan untuk proyek Bendungan Bener.
"Polisi masuk mulai masuk jam 9 pagi tadi, ada yang Brimob bersenjata, lewat jalan utama Kaliboto," ujar Arofah
Kedatangan Polisi ini tentu saja kembali memunculkan traumatis warga yang pernah terlibat bentrok dengan aparat. Terlebih, pemberitahuan bila akan dilakukan pengukuran tanah disampaikan secara mendadak pada Selasa subuh.
"Warga itu trauma kalau ada Polisi, apalagi jumlah banyak ada yang bersenjata. Kita ada pemberitahuan itu subuh tadi, mendadak kan," kata Arofah.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membenarkan kegiatan pengukuran yang dilakukan di Desa Wadas. Oleh Ganjar, adanya Polisi yang datang tak lepas dari menjaga situasi kamtibmas agar semua berjalan aman dan kondusif. Ganjar pun meminta warga tidak menyikapi secara berlebihan.
"Iya ada pengukuran, hanya pengukuran saja kok, tidak perlu ditakuti, tidak akan ada kekerasan," ungkap Ganjar.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pun mengonfirmasi kegiatan aparat di Wadas tersebut.
"Saya ikut di lapangan, di Wadas, memastikan tidak ada kekerasan. Prinsip kami melindungi masyarakat," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Diketahui, warga Wadas sudah melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016. Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian.
Pada September 2019 misalnya, LBH Yogyakarta mengatakan saat itu warga juga dikepung oleh polisi dan 11 warga sempat ditangkap
Sumber: cnnindonesia
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 697
Tangkapan layar video yang diunggah oleh akun twitter milik Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti pada Rabu (2/2/2022), saat pesawat Susi Air dikeluarkan dari hanggar R.A Bessing Malinau. ANTARA/Adimas Raditya.
SitindaonNews.Com, || Pemerintah Kabupaten Malinau menanggapi somasi yang dilayangkan PT ASI Pudjiastuti atau Susi Air perihal pengusiran pesawat dari Hanggar Bandara R.A. Bessing. Isi somasi tersebut meminta pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf dan mengganti rugi Rp 8,9 miliar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Ernes Silvanus mengatakan pihaknya masih mempelajari poin-poin somasi yang diajukan Susi Air melalui kuasa hukumnya, Donal Fariz. Pemerintah akan menjawab somasi itu dalam waktu 3x24 jam.
“Untuk masalah ganti rugi, kami atas nama pemerintah daerah tidak bisa keluarkan uang dengan seenaknya. Ada mekanismenya dari lembaga yang berwenang,” ujar Ernes saat dihubungi pada Senin petang, 7 Februari 2022.
Ernes menyatakan pemerintah kabupaten akan berkomunikasi dengan kuasa hukum Susi Air. Ia berharap persoalan penyelesaian kontrak sewa hanggar tersebut tidak sampai naik ke proses hukum selanjutnya.
“Kami tidak akan bicara tentang pengadilan,” tutur dia.
Susi Air melayangkan somasi terhadap Bupati Malinau Wempi Welem Mawa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Ernes Silvanus sebagai buntut perkara pengusiran pesawat dari Hanggar Malinau. Donal Fariz mengatakan kliennya memberi waktu tiga hari untuk memenuhi somasi tersebut.
Somasi dikirimkan kepada dua pihak tersebut karena dinilai paling bertanggung jawab atas persoalan pengusiran Susi Air dari hanggar,” kata Donal.
Adapun berdasarkan surat somasinya, Susi Air meminta Bupati dan Sekda Malinau meminta maaf secara tertulis kepada manajemen atas tindakan pemaksanaan pengosongan hanggar dan pemindahan pesawat secara paksa. Manajemen juga menuntut ganti rugi oeprasional sebesar Rp 8,95 miliar.
Kerugian itu memperhitungkan biaya pembatalan penerbangan, maintenance atau perawatan, dan pemindahan barang-barang. Susi Air memberi waktu kedua pihak menjawab somasi tersebut dalam waktu tiga hari.
Donal menduga Pemerintah Kabupaten Malinau telah melanggar hukum lantaran melibatkan Satpol PP dalam upaya mengusir pesawat. Sesuai Pasal 1 angka 1 dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi, Satpol PP, kata Donal, bertugas menjaga keamanan.
Sementara itu, Susi Air telah secara resmi bersurat kepada Pemerintah Kabupaten Malinau untuk memperpanjang masa sewa selama tiga bulan untuk mempersiapkan pemindahan sebelum insiden penggusuran berlangsung. Di sisi lain, dia juga mensinyalir Satpol PP telah melanggar Pasal 210 juncto Pasal 344 huruf (a) dan (c) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Sumber: https: tempo.co