Top Stories
-
Jika Bisnismu Masih Susah Naik, Fokus Hanya Satu Bidang Saja Yang Anda Benar-benar Ahli
-
Jangan Target Cuan Terlalu Tinggi. TP Tipis Tetapi Masuk Berkali-kali.
-
Pemula Tetap Trading Saham Lapis-I Saja Dulu Ya!
-
Tak Perlu Marah Saat Pendeta dan Gereja Dibahas di Media Sosial
-
Pelajarannya Jelas, Jika Minus Sudah Melebihi - 2% Harus Cut Loss.
-
Yang Membahayakan Gereja Bukan Kritik yang Keras, Tetapi Pendeta yang Tidak Lagi Bisa Dikoreksi.
-
Para Fans BUMI, Lihat Order Book Ini!
-
R. Noto Widjojo: Scalping itu Tidak Peduli Index Merah atau Hijau Sama Saja.
-
Melompatlah Dari Gereja Yang Pendetanya Sibuk Mengintai Uangmu.
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1631
PENAWARAN KEPEMILIKAN BERSAMA *Sitindaon News*
Sebagaimana pernah disampaikan bahwa kami tidak pernah berpikiran Sitindaon News sebagai milik pribadi, namun sebelumnya kami ingin membangun dan mengembangkannya terlebih dahulu.
Dengan keterbatasan SDM dan dana, kami terus berusaha membangun dan mengembangkannya.
Sebagai hasilnya hingga per 22 Januari 2022 jumlah pengunjung halaman *Sitindaon News* sudah mencapai 1.666.666 visitor.
Melihat perkembangan tersebut, maka kami percaya diri untuk mengajak seluruh keluarga besar Sitindaon termasuk masyarakat umum lainnya untuk ikut bergabung bersama memiliki saham Sitindaon News.
Jika setiap visitor dikenakan tiket Rp.100,-, dengan 1.666.666 visitor maka nilai ekonomi dari *Sitindaon News* adalah Rp. 166.666.600,-
Sebagai bentuk kebersamaan kepemilikan *Sitindaon News*, maka kami akan membagikan nilai ekonomi Sitindaon News tersebut dalam bentuk saham bersama dimana dari Rp. 166.666.600,- sebanyak 50% menjadi saham umum dan 50% lagi jadi saham pendiri.
Siapa saja boleh memiliki saham umum maupun saham pendiri.
Nilai 1 lembar saham adalah Rp.100.
Untuk saham umum minimal kepemilikan sebanyak 2.000 lembar atau Rp 200.000/orang.
Untuk saham pendiri minimal 100.000 lembar atau Rp 10.000.000,-/orang.
Saham² inilah yang akan menjadi cikal bakal *Sitindaon Coin* dengan simbol *STDN*
Adapun terhadap saham² tersebut, akan diinvestasikan oleh manajemen sehingga dapat memperoleh nilai tambah yang sebagian akan diberikan kepada pemegang saham sebagai deviden dan sebagian lagi sebagai biaya operasional dan sebagian lagi dicadangkan untuk dana sosial Membangun Tugu Namangolu.
Perkembangan dari nilai saham tersebut akan diumumkan secara terbuka setiap tahun dan adapun bagi hasil dari nilai tambah saham tersebut akan dibagikan pada tahun ke-5
Untuk itu kami menawarkan kepada keluarga besar Sitindaon saham² tersebut sebagai keikutsertaan bersama dengan *Sitindaon News* Membangun Tugu Namangolu.
Apa dan bagaimana tentang *Sitindaon Coin* atau *STDN* ini akan kami jelaskan lebih lanjut pada kesempatan berikutnya..
Info dan penjelasan lebih lanjut dapat menghungi manajemen *Sitindaon News*
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 732
Ilustrasi Konvoi Motor Gede dan Mobil Mewah
*Konvoi
Cobalah sekali ini baca dengan hati lapang, tanpa egoisme, tapi, tapi, dan tapi.
Bahwa apapun itu jenisnya, konvoi kendaraan di jalan raya itu cenderung merugikan orang lain. Mari kita bahas satu-persatu. Dan ayo, sekali lagi, baca dengan lapang. Jangan dengan emosi:
1. Apa urgensinya?
Apakah konvoi-mu itu mendesak sekali bagi planet BUMI? Tidak. Tidak. Lebih banyak konvoi ini karena hobi, suka-suka, sambil foto2, rolling shot, dll dsbgnya. Nah, saat tidak ada urgensinya, tidak ada manfaatnya, ngapain kamu harus melakukannya?
2. Arogan.
Well, bahkan anak alay saja saat konvoi cenderung arogan, apalagi saat itu moge, mobil mewah, dll, dsbgnya. Konvoi kamu cenderung menguasai lajur jalan yg seharusnya milik bareng. Yang harusnya 1 lajur, kamu ambil 2. Belum lagi kecepatan kendaraan, dll. Kamu cenderung melanggar lalu lintas, marka, dll, dsbgnya. Kamu cenderung mengambil hak pengguna jalan lainnya. Ssst, ayolah, berhenti egois, terus membela diri.
3. Fasilitas bersama
Bahkan saat konvoi itu resmi, dikawal polisi, patuh 100%, tertib 100%, dll, dsbgnya, ketahuilah, itu tetap tidak fair. Jalan raya itu milik bersama. Kenapa ada rombongan yg diberikan privelege melintas? Setiap jalan raya itu adalah milik bersama. Hanya karena rombongan tertentu dapat pengawalan, bukan berarti dia jadi yg punya jalan tsb.
Pada akhirnya, cobalah memikirkan hal2 ini dari sisi orang lain, loh. Jangan kita, kita dan kita terus. Well, jika kita memang benar2 mau mengotot tetap konvoi, maka saran saja: lakukan di jalan pribadi. Bikin sendiri jalannya, nah, saat itu memang jalan milik kamu, sah sudah terserah kamu. Tapi jika itu jalan bersama, ayolah, hormati orang lain.
Apa sih urgensinya kita konvoi? Kita bakal mati jika tidak konvoi di jalan raya? Itu kadang hanya soal foto2, video. Sungguh, itu kadang hanya untuk konten. Apakah tidak ada kegiatan bermanfaat lain yg bisa kita lakukan?
*Tere Liye, penulis novel 'Negeri Para Bedebah'
Sumber: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=479804903513080&id=100044507226666
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 857
Mobil Arteria Dahlan (Dok Istimewa)
SitindaonNews.Com, || Anggota DPR dari PDIP Arteria Dahlan disorot lantaran mobil-mobilnya dipasangi pelat nomor polisi. Angka di pelat nomor kendaraannya juga sama, 4196-07.
Fakta baru mulai muncul.
Sebelumnya, Arteria sempat mengganti pelat nomor yang mengundang tanya itu dengan pelat nomor aslinya.
Mobilnya diparkir di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1), terlihat pelat nomor yang masih bernomor Polri adalah Pajero Sport Dakar warna hitam.
Mobil Nissan Livina merah menggunakan pelat nomor biasa berstiker https://arteriadahlanlawyers.co.id. Juga, Nissan Terra punya dia bernomor polisi biasa pula. Banyak juga ya mobilnya? Arteria beralasan, rumahnya direnovasi sehingga mobil-mobilnya ini diparkir di DPR.
Polri menjelaskan bahwa pelat nomor kendaraan organik 4196-07 tercatat untuk mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar saja, bukan mobil yang lain.
"Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No Pol 4196-07 diperuntukan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H Arteri Dahlan, S.T.,S.H.,M.H/DPR RI," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, saat dihubungi detikcom, Rabu (19/1) lalu.
Kemudian, fakta baru terkuak, soal tunggakan pajak:
Mobil tunggak pajak Rp 10,8 juta
Salah satu mobil Arteria yang terparkir di parkiran DPR RI ternyata tercatat menunggak pembayaran pajak selama 16 bulan.
Berdasarkan penelusuran detikcom melalui situs resmi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta, pada Jumat (21/1) pukul 09.49 WIB, mobil merek Nissan Terra dengan pelat B 1**8 TJS tersebut belum membayar pajak sejak jatuh tempo pada 2 September 2020 lalu.
Dalam laman tersebut, pajak kendaraan yang belum dibayarkan oleh Arteria merupakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Adapun PKB pokok yang harus dibayarkan Arteria setiap tahunnya yakni sebesar Rp 8.669.000 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.
Mobil-mobil anggota DPR RI Arteria Dahlan terparkir dengan pelat nomor kendaraan organik polisi di gedung parkir mobil Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakpus. Foto: dok. istimewa
Lantaran Arteria menunggak pembayaran pajak, maka politikus PDIP itu juga harus membayarkan PKB denda sebesar Rp 2.046.300 dan SWDKLLJ denda sebesar Rp 100.000. Sehingga total pembayaran pajak mobil berwarna putih yang harus dibayarkan Arteria adalah Rp 10.815.300.
Selanjutnya, satu mobil tak terlacak:
detikcom juga mencoba mengecek pembayaran pajak mobil Arteria lainnya dengan pelat nomor B 1**7 W*X. Namun, menurut situs resmi data kendaraan dan pajak kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta, pelat nomor polisi yang terpasang di mobil Grand Livina itu tidak ditemukan.
detikcom sudah menghubungi Arteria terkait tunggakan pembayaran pajak ini melalui pesan singkat, namun belum mendapatkan respons.
Sementara, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dirja Putera mengaku belum mengetahui informasi perihal tunggakan pembayaran pajak mobil Arteria itu.
"Kami belum monitor," kata Arga kepada detikcom, Jumat (20/1/2022).
Sumber: detik.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 693
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra mencopot Kapolrestabes Medan yang diduga menerima uang dari bandar narkoba (CNN Indonesia/ Farida)
SitindaonNews.Com, || Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dicopot dari jabatannya usai diduga menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari bandar narkoba.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra mengatakan Kombes Aria Fahmi bakal menjadi Plh Kapolrestabes Medan. Aria Fahmi merupakan Irwasda Polda Sumut.
"Pelaksana tugas sehari hari, pimpinan sudah memberikan arahan agar ditunjuk plh dan terhitung hari ini saya menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombespol Aria Fahmi selaku Plh Polrestabes Medan," ucap Panca, Jumat (21/1).
Panca menjelaskan bahwa dalam kasus ini ada tiga perkara yang terus didalami Polda Sumut, antara lain penggelapan dana Rp650 juta, narkotika dan uang suap sebesar Rp300 juta.
"Semua ketiga perkara ini berdasarkan kode etik profesi Polri sudah disidangkan," tegas Panca.
Dalam kasus ini ada lima personel Satnarkoba Polrestabes Medan didakwa mencuri atau menggelapkan uang sebesar Rp650 juta hasil penggeledahan dari rumah bandar narkoba Jusuf alias Jus.
Mereka adalah Marjuki Ritonga, Dudi Efni, Matredy Naibaho, Bripka Rikardo Siahaan, dan Toto Hartono. Uang mereka bagi-bagi berdasarkan kesepakatan.
Rinciannya, Matredy Naibaho Rp200 juta, Rikardo Siahaan Rp100 juta, Dudi Efni Rp100 juta, Marjuki Ritonga Rp100 juta, Toto Hartono sebesar Rp95 juta, dipotong uang posko Rp5 juta. Kepada AKP Paul Simamora, terdakwa Rikardo Siahaan mengaku mengambil Rp50 juta sebagai uang rokok.
Mulanya terungkap ketika istri dari bandar narkoba, yakni Imayanti menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Medan. Dia menyebut telah memberikan Rp300 juta agar perkara dihentikan.
Dalam sidang, terdakwa Bripka Rikardo Siahaan lalu menjelaskan bahwa uang telah dibagi-bagi ke pejabat di lingkungan Polrestabes Medan.
Sumber: cnnindonesia.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 674
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Sumber : dok Polri
SitindaonNews.Com, || Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Dalizon diberhentikan dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan Propam lantaran melakukan pelanggaran kode etik Polri yakni menerima suap dari Bupati Muba Non Aktif, Dodi Reza Alex Noerdin, sebesar Rp2 miliar.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini eks Kapolres OKU itu AKBP Dalizon ditahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri berdasarkan persetujuan dari Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
"Info Kadiv (Propam) sudah dilimpahkan ke Bareskrim dan sudah diproses Dittipidkor.
Dan saat ini (AKBP Dalizon) sudah ditahan," ujar Dedi dikonfirmasi, Sabtu 22 Januari 2022.
Dedi menjelaskan, penahanan AKBP Dalizon sudah dilakukan Propam Polri sejak 8 Januari 2022 lalu, kasus dugaan korupsi yang menjerat Dalizon itu sudah di tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk persidangan.
"Berkas perkara sudah disusun untuk segera dilimpahkan ke JPU," ujar Dedi Dedi jelaskan adanya dugaan kasus aliran dana suap Bupari Muba ke Dalizon berangkat dari keterangan saksi Herman yang dihadirkan di sidang Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin, Herman.
Kasus suap terungkap
Di hadapan majelis hakim, saksi Herman jelaskan, uang suap pengerjaan empat proyek di Muba juga mengalir ke kepolisian sebesar Rp2 miliar.
Berdasarkan keterangan saksi Herman pula, dana suap yang bersumber dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy, yang diduga sengaja dialirkan ke kepolisian untuk. pengamanan proyek Dinas PUPR Muba 2020 yang sempat bermasalah terhadap masyarakat sekitar.
Dalam pengakuannya, saksi Herman katakan aliran dana suap tersebut ada yang ke Polda Sumsel, dan juga ke Polres Muba.
"Pada 2020 ada Rp 2 miliar dari Suhandy, ada pemintaan dari Polda Sumsel terkait menyelesaikan permasalahan pengamanan Dinas PUPR.
Uangnya dari Eddy Umari, diserahkan ke Irfan, lalu diserahkan ke orang suruhan. Sumber yang dari Suhandy katanya untuk proyek berikutnya," ujar saksi Herman dalam persidangan.
Herman jelaskan, ada juga jumlah uang sebesar Rp 20 juta yang diterima Kasat Reskirm Polres Muba, untuk memenuhi kebutuhan anggota polres Muba yang sedang melakukan pengamanan di lokasi proyek. "Lalu ada juga untuk kebutuhan Polres Muba, katanya tolong dibantu. Ke Kasat Reskrim Rp 20 juta untuk support kebutuhan diberikan ke anak buah Kasat Reskrim. Belakangan baru diketahui uang itu dari Suhandy melalui Eddy Umari," ujarnya.
Respons Kapolda Sementara itu mengenai adanya dugaan kasus suap tersebut Kapolda Sumatera Selatan Irjen Toni Harmanto mengatakan tidak berani memberikan banyak keterangan terkait kasus tersebut yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan mendalam oleh Divisi Propam Polri.
"Pemeriksaan bukan di kita, nanti salah menyampaikan perkara yang tidak kita ketahui," ujar Toni, Sabtu 22 Januar 2022.
Toni katakan kasus dugaan suap Kapolres OKU kini di tangani sepenuhnya oleh Mabes polri. "Kalau saya mengatakan, mungkin ada ke arah sana (AKBP Dalizon). Tapi intinya, persoalan ini sudah ditangani di sana (Mabes Polri). Termasuk indikasi keterlibatan dari oknum yang disebut itu, silakan dikonfirmasikan langsung ke sana ya (Mabes Polri)," ujar Toni
Sumber: www.viva.co.id
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 547
Nomor plat polisi yang dipakai Arteria Dahlan, politisi PDIP untuk 5 kendaraan mobil mewahnya yang parkir di gedung DPR RI
SitindaonNews.Com, || Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan, dikabarkan memiliki lima mobil mewah yang memiliki pelat nomor serupa di Parkiran Basemen Nusantara II DPR Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu, 19 Januari 2022.
Kelima mobil ini diketahui memiliki pelat nomor yang serupa yakni 4196-07 dengan lambang Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Kesemuanya terparkir dengan posisi berdekatan satu sama lain.
Kelima mobil dengan pelat nomor sama ini memiliki merek berbeda. Antara lain Mitsubishi Grandis (warna hitam), Toyota Fortuner (warna putih), Toyota Vellfire (warna hitam), Nissan X-Trail (warna putih), dan Mitsubishi Pajero (warna hitam).