Top Stories
-
Jika Bisnismu Masih Susah Naik, Fokus Hanya Satu Bidang Saja Yang Anda Benar-benar Ahli
-
Jangan Target Cuan Terlalu Tinggi. TP Tipis Tetapi Masuk Berkali-kali.
-
Pemula Tetap Trading Saham Lapis-I Saja Dulu Ya!
-
Tak Perlu Marah Saat Pendeta dan Gereja Dibahas di Media Sosial
-
Pelajarannya Jelas, Jika Minus Sudah Melebihi - 2% Harus Cut Loss.
-
Yang Membahayakan Gereja Bukan Kritik yang Keras, Tetapi Pendeta yang Tidak Lagi Bisa Dikoreksi.
-
Para Fans BUMI, Lihat Order Book Ini!
-
R. Noto Widjojo: Scalping itu Tidak Peduli Index Merah atau Hijau Sama Saja.
-
Melompatlah Dari Gereja Yang Pendetanya Sibuk Mengintai Uangmu.
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 501
Pemerintah menghapus syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik. Hal itu diputuskan setelah Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ketentuan baru berlaku bagi penumpang jalur darat, laut, dan udara. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi dosis dua sudah tidak perlu menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (7/2).
Luhut menyampaikan aturan baru itu akan dituangkan dalam surat edaran. Aturan baru akan terbit dan berlaku dalam waktu dekat.
Pada saat yang sama, pemerintah mendorong masyarakat untuk mengikuti vaksinasi hingga tuntas. Luhut mengatakan vaksinasi menjadi salah satu upaya pemerintah mengakhiri pandemi.
"Pemerintah mendorong booster di Jawa-Bali yang di bawah 10 persen, kami mendorong agar masyarakat untuk mendatangi gerai-gerai vaksin yang tersedia demi membaiknya pandemi ini," tuturnya.
Selain itu, pemerintah juga melonggarkan kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Pemerintah menghapus syarat karantina bagi orang yang baru datang dari luar negeri ke Bali.
PPLN itu, kata Luhut, harus menunjukkan pemesanan hotel untuk menginap 4 hari. Mereka juga wajib telah mengikuti vaksinasi Covid-19 sebanyak dua dosis
"PPLN melakukan entry PCR tes dan menunggu di kamar hotel hingga hasil negatif keluar," ujarnya. [CNN Indonesia]
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 602

"Saya harap setelah proses serah terima pemanfaatan ini Pemerintah Daerah agar menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sehingga dapat ditindaklanjuti dengan serah terima aset secepatnya"
SitindaonNews.Com | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pembangunan Rumah Khusus Hunian Tetap pascabencana badai Seroja di Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Pembangunan Rumah Khusus ini merupakan kolaborasi antar Unit Organisasi Kementerian PUPR khususnya Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan program pembangunan infrastruktur dasar permukiman Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu seperti pembangunan jalan lingkungan, dan penyediaan air bersih," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Iwan mengemukakan kolaborasi itu agar bukan hanya rumah saja yang terbangun tetapi infrastruktur juga sudah terbangun sehingga warga yang tinggal di rumah khusus ini bisa nyaman untuk tinggal.
Ia menerangkan pembangunan Rusus ini memakai teknologi Risha (Rumah Instan Sederhana Sehat) yang memiliki teknologi konstruksi knock down yang dapat dibangun dengan waktu cepat dan tahan terhadap bencana.
“Saya harap setelah proses serah terima pemanfaatan ini Pemerintah Daerah agar menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sehingga dapat ditindaklanjuti dengan serah terima aset secepatnya,” harap Dirjen Perumahan Kementerian PUPR.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara I Rini Dyah Mawarty menerangkan total Rusus ini sebanyak 292 unit dibangun tipe 36 yang terbagi dalam dua kabupaten yaitu Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu dengan anggaran Rp38,9 miliar pada Tahun Anggaran 2021 oleh kontraktor pelaksana PT. Hutama Karya, dan manajemen konstruksi PT. Yodya Karya.
Berdasarkan data yang ada di Balai P2P Nusa Tenggara I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR 185 unit berlokasi di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, dan 107 unit berlokasi di Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu sudah masuk progres 100 persen dan siap untuk ditempatiSebagai bentuk percepatan penghunian telah dilaksanakannya penandatanganan berita acara pemanfaatan rumah khusus serta melakukan penyerahan kunci secara simbolis kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bima Taufik dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kabupaten Dompu H Rusdin.
"Sehingga masyarakat korban bencana Badai Siklon Tropis Seroja kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu segera menempati Rumah Khusus dan Pemerintah Daerah menyelesaikan proses pendataan dan verifikasi penghunian,” ujar Rin
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan jumlah itu merupakan hasil verifikasi dan validasi data bencana sepanjang tahun 2021 dari seluruh provinsi dan kabupaten maupun kota melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD
"Jumlah kejadian tersebut didominasi antara lain bencana banjir yang terjadi 1.794 kejadian, 1.577 cuaca ekstrem, 1.321 tanah longsor, 579 kebakaran hutan dan lahan, 91 gelombang pasang dan abrasi, 24 gempa bumi, 15 kekeringan, dan satu erupsi gunung api," ujarny
Menurut Abdul, jumlah kejadian bencana yang terjadi tahun lalu mengalami kenaikan 16,2 persen bila dibandingkan data tahun 2020 yang tercatat sebanyak 4.649 kejadian bencana.
Kejadian bencana yang menonjol yang mengakibatkan korban jiwa dan rumah rusak sepanjang tahun 2021 antara lain bencana Siklon Seroja di Nusa Tenggara Timur yang terjadi pada 4 April 2021 yang mengakibatkan 184 meninggal dunia, 47 hilang, dan 136 luka-luka.
(ANTARA)
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 567

Olivier Giroud menyambar bola muntah dari upaya Davide Calabria guna membawa AC Milan membukukan kemenangan besar dalam laga tandang melawan Napoli sehingga berada di depan dalam perburuan Scudetto setelah menyalip Inter dari posisi puncak klasemen.
Zlatan Ibrahimovic dan Hirving Lozano kembali masuk bangku cadangan setelah lama absen karena cedera, sedangkan Kevin Malcuit, Axel Tuanzebe, Alessio Romagnoli, Simon Kjaer dan Tiemoue Bakayoko absen.
Ismael Bennacer berusaha mendapatkan banding penalti bagi Milan pada awal lagi, tapi Kalidou Koulibaly jelas menyapu bola. Napoli sendiri meminta VAR setelah tekel Fikayo Tomori terhadap Victor Osimhen.
Kiper Napoli David Ospina membuat penyelamatan sensasional untuk sundulan pemain Milan Junior Messias yang berusaha meneruskan bola dari sepak pojok Sandro Tonali, tetapi wasit menyebutnya pelanggaran.
Koulibaly mendapat kartu kuning karena pelanggaran yang membuat Giroud cedera parah di bagian belakang pergelangan kaki.
Leao menguji Ospina dari jarak jauh, tetapi kebuntuan akhirnya pecah pada babak kedua ketika sebuah tendangan bebas tidak diantisipasi dengan benar sehingga saking buruknya berubah menjadi assist tidak disengaja untuk Giroud guna memasukkan bola ke gawang Napoli pada menit 49.
Osimhen melepaskan tendangan yang meluncur tapat ke arah kiper Milan Mike Maignan setelah bermain satu dua dengan Giovanni Di Lorenzo.
Zlatan Ibrahimovic kembali masuk lapangan dalam penampilan pertama sejak Januari setelah mengalami masalah tendon Achilles.
Pada menit-menit tambahan, dari serangan balik Theo Hernandez memberikan bola kepada Alexis Saelemaekers yang tak terkawal bek lawan, tetapi Ospina menepis tendangnya ke atas mistar, demikian laman football-italia. (ANTARA)
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 517
Ilustrasi penganiayaan. Sumber : www.pixabay.com/bykst
SitindaonNews.Com | Seorang wartawan di Kabupaten Mandailing Natal bernama Jeffry Barata Lubis mengalami penganiayaan dilakukan sejumlah pemuda di Lopo Mandailing Kopi di Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2022. Aksi penganiayaan tersebut, viral di media sosial.
Sedangkan, korban sudah membuat laporan resmi di Mako Polres Mandailing Natal dengan laporan LP/B/64/III/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 04 Maret 2022, terkait tindak pidana penganiayaan terhadap seorang wartawan.
Berdasarkan data diperoleh VIVA, Jeffry yang merupakan wartawan di sebuah media online memberitakan tentang lambannya proses hukum terhadap oknum yang sudah ditetapkan Polda Sumut sebagai tersangka penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Mandailing Natal.
Pada hari kejadian itu, pengusaha tambang emas ilegal tersebut, diduga mengutus sejumlah pemuda untuk menjumpai korban. Sehingga disepakati bertemu di Lopo Mandailing Kopi. Dalam rekaman CCTV di Coffe Shop, korban sedang berbicara dengan seseorang pria.
Namun, usai berbincang korban terlihat dipukul oleh pria tersebut. Tidak berapa lama, dari rekaman CCTV itu juga terlihat beberapa orang kemudian masuk ke kafe dan memukuli korban hingga babak belur.
Atas kejadian ini, Kapolres Madina AKBP Reza Chairul mengimbau agar pelaku menyerahkan diri sebelum pihak polisi melakukan tindakan tegas.
"Saya imbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebelum kami dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Reza, dikutip Minggu, 6 Maret 2022. Reza mengatakan pihak sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, yang melihat kejadian di cafe tersebut.
"Tidak hanya memeriksa saksi, petugas juga mengamankan rekaman CCTV di lokasi kejadian dan melakukan gelar perkara agar ungkap kasus berjalan dengan maksimal," tutur Reza. Reza mengungkapkan, berdasarkan olah TKP, mereka telah mengidentifikasi para pelaku dan mengejarnya dibantu oleh personel dari Ditreskrimum Polda Sumut
"Para pelaku sudah kami identifikasi (namanya masih kami rahasiakan) dan saat ini kami sedang memburu dan mengejar para pelaku yang berusaha kabur keluar Wilayah Kabupaten Mandailing Natal," ungkapnya.
"Tak ada tempat, bagi pelaku kejahatan di Madina, kami sudah menerima Laporan dari korban Jefri Bharata Lubis, pastinya kami akan bekerja dengan profesinal, sesuai dengan SOP Kepolisian Republik Indonesia, percayakan dan serahkan kasus ini kepada kami Polres Madina, kami usut perkara ini sampai tuntas," jelas Reza
[ VIVA ]
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 597
Polisi gadungan berpangkat 'komjen' diciduk setelah menipu perempuan di Jaktim. (dok. Istimewa
SitindaonNews.Com | Polisi gadungan berpangkat 'komjen' diciduk Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur. Pria bernama Yusuf Daiman (58) ini diciduk setelah diduga menipu perempuan inisial I (34) di Jakarta Timur.
Yusuf Daiman memakai seragam dinas Polri saat diamankan polisi. Dia tampak mengenakan pakaian dinas upacara (PDU) dengan pangkat bintang tiga di kedua pundaknya.
Polisi Gadungan
Polisi memastikan Yusuf merupakan polisi gadungan. Dia tidak bisa menunjukkan bukti resmi sebagai anggota kepolisian.
"Ada seseorang berpakaian dinas bintang tiga. Setelah dilakukan pengecekan oleh Kanit Polsek Duren Sawit, ternyata yang bersangkutan bukan polisi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat dihubungi, Sabtu (5/3/2022).
Bukan hanya itu, Yusuf diketahui melakukan penipuan. Kasus penipuan hingga polisi gadungan itu kini ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Kita limpahkan ke Polda karena ada dugaan yang bersangkutan ada kasus penipuan sehingga kasus kita limpahkan ke Krimum Polda untuk dilakukan pendalaman pemeriksaan," terang Budi.
Tipu Perempuan Rp 1 Miliar
Aksi polisi gadungan Yusuf Daiman ternyata telah merugikan seorang warga berinisial I. Kepada polisi, korban mengaku telah ditipu oleh Yusuf hingga Rp 1 miliar.
Korban dan pelaku Yusuf awalnya melakukan pertemuan di sebuah bank di Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (4/3). Pertemuan keduanya diduga terkait tindakan penipuan yang telah dilakukan oleh Yusuf.
"Korbannya bilang ditipu Rp 1 miliar sampai ketemu di bank itu. Kalau menurut korban, janjian ketemu di bank itu karena uangnya sudah nyeberang di bapak itu, jadi ketemu di situ," terang Kompol Suyud.
Suyud belum membeberkan pekerjaan asli dari pria mengaku polisi berpangkat Komjen tersebut. Kasus itu telah diserahkan ke Propam Polda Metro Jaya.
"Kita belum mengungkap sejauh itu, kita hanya mengamankan dan ada korbannya dan dia berpakaian dinas. Makanya kita serahkan ke Propam untuk ditelusuri bener nggak dia anggota polisi," pungkas Suyud. [ Detik News]
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 569
Kakak dan kuasa hukum nenek Titin, korban mafia tanah Sumber : VIVA/Foe Peace
SitindaonNews.Com | Komplotan mafia tanah diduga merampas tanah dan bangunan milik seorang nenek bernama Titin Suartini NG.
Polda Metro Jaya pun tengah mengusutnya. Alexander Sutikno selaku kakak kandung dari Titin Suartini NG, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, hari ini, Jumat 4 Maret 2022.
Menurut Penasihat hukum Alexander, Bonifansius Sulimas, kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019 silam dengan nomor LP/4530/VII/2019/PMJ/ Dit.Reskrimum.
Kami datang atas panggilan dari penyidik terkait kasus yang menimpa klien kami ini Pak Alex," ucap Bonifansius kepada wartawan, Jumat 4 Maret 2022.
Dia menjelaskan, awalnya kakak kandung kliennya Titin Suartini NG dan NG Supintor serta NG Evi Chindi mengantongi hak atas kepemilikan ruko di kawasan Radio Dalam Raya. Ketiga kakak klinenya tinggal bersama di tempat itu.
Tapi, tahun 2015, NG Supintor dan NG Evi Chindi meninggal dunia, sehingga tersisa Titin Suartini NG seorang.
Pada tahun 2019 lantas ada komplotan mafia tanah yang mengambil paksa rumah dan ruko. Bonifansius mengatakan, kakak kandung kliennya tiba-tiba diusir ke pinggir jalan seolah-olah seperti gelandangan.
Dia menyebut, komplotan mafia tanah ini memalsukan semua sertifikat soalah-olah Titin Suartini NG melakukan jual-beli dengan mereka.
"Kelompok mafia tanah menelpon dinas sosial dan kakak kandung klien kami dibawa ke salah satu panti jompo. Mereka palsukan PPBJ, AJB, sampai melakukan penjualan dengan pihak yang ketiga," ujar dia.
Lebih lanjut Bonifansius menduga komplotan mafia ini telah lama mengintai korban. Pelaku mengetahui kalau orang-orang yang tinggal berusia diatas 80-an.
Bonifansius menerangkan, kliennya sendiri tinggal di kawasan Benhil. Belakangan diketahui, surat-surat telah berubah nama bahkan, sudah ada sertifikat.
"Dua yang ahli waris dari adik kakak yang punya ruko ini itu meninggal 2015. Satu masih hidup di sini. Tiba-tiba yang satu ini mereka angkat dari ruko naruh di pinggir jalan, baru telepon dengan dinsos. Satu minggu setelah hilang di sana.
Karena kakanya sudah gak ada di sana, dia cari itu kakaknya, ketemulah informasi dia ada di panti jompo. Dia (mafia tanah) jual lagi, dapatlah salah satu pembeli.
Sekarang sertifikat itu atas nama pembeli yang ketiga itu," katanya. [VIVA]