Top Stories
-
Jika Bisnismu Masih Susah Naik, Fokus Hanya Satu Bidang Saja Yang Anda Benar-benar Ahli
-
Jangan Target Cuan Terlalu Tinggi. TP Tipis Tetapi Masuk Berkali-kali.
-
Pemula Tetap Trading Saham Lapis-I Saja Dulu Ya!
-
Tak Perlu Marah Saat Pendeta dan Gereja Dibahas di Media Sosial
-
Pelajarannya Jelas, Jika Minus Sudah Melebihi - 2% Harus Cut Loss.
-
Yang Membahayakan Gereja Bukan Kritik yang Keras, Tetapi Pendeta yang Tidak Lagi Bisa Dikoreksi.
-
Para Fans BUMI, Lihat Order Book Ini!
-
R. Noto Widjojo: Scalping itu Tidak Peduli Index Merah atau Hijau Sama Saja.
-
Melompatlah Dari Gereja Yang Pendetanya Sibuk Mengintai Uangmu.
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 618
Polisi kepung dan tangkap warga Desa Wadas. (Detikcom/Rinto Heksantoro)
SitindaonNews.Com, || Staf Media Solidaritas Perempuan (SP) Kinasih, Anita, mengatakan anak-anak di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo hari ini tidak berani sekolah akibat penangkapan sejumlah anak oleh aparat kepolisian.
"Kabar terakhir anak-anak ketakutan ke sekolah karena melihat sejumlah anak-anak ditangkap polisi" kata Staf Media Solidaritas Perempuan (SP) Kinasih, Anita dalam konferensi virtual, Rabu (9/2).
Anita mengatakan, lebih dari 60 warga Wadas ditahan oleh pihak kepolisian imbas konflik yang terjadi di Desa Wadas. Dari keseluruhan warga tersebut, di antaranya merupakan anak-anak dan perempuan.
Setidaknya 60 orang warga dan pendamping, termasuk diantaranya perempuan dan anak-anak sampai saat ini masih ditahan," ungkapnya.
Atas peristiwa ini, SP Kinasih mendesak polisi menarik mundur pasukannya di wilayah Wadas. Pihaknya juga meminta polisi membebaskan warga yang ditahan serta menghentikan aktivitas pengukuran lahan di Desa Wadas.
"Kehadiran aparat hari ini di bumi Wadas menunjukkan bahwa negara tidak hadir untuk pemenuhan hak dan kesejahteraan warganya, melainkan untuk merampas kehidupan warga," bunyi keterangan resmi SP Kinasih.
Diketahui, aparat kepolisian dengan senjata lengkap memaksa masuk dan mengepung Desa Wadas pada Selasa (8/2) pagi. Polisi menyusuri desa sambil mencopot sejumlah spanduk berisi penolakan tambang batu andesit untuk Bendungan Bener serta merampas sejumlah peralatan milik warga.
Polisi juga menangkap puluhan warga yang dianggap melawan. Setidaknya 64 orang ditangkap mulai dari lansia hingga anak di bawah umur. Kedatangan aparat diklaim untuk mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.
Sumber: cnnindonesia.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 684
KSP Moeldoko saat mendampingi Presiden Jokowi. Moeldoko menyatakan pemerintah akan mengevaluasi pengerahan ribuan aparat polisi ke Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
SitindaonNews.Com, || Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pemerintah akan mengevaluasi pengerahan ribuan aparat polisi ke Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Moeldoko tak memberi keterangan detail soal evaluasi yang dimaksud. Ia pun tak memastikan apakah akan ada penarikan pasukan dari Wadas.
"Semua akan dievaluasi. Terima kasih," kata Moeldoko lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (9/2).
Muldoko juga merespons tudingan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) soal keterlibatan Presiden Joko Widodo dalam pengerahan pasukan ke Desa Wadas.
Ia berkata pembangunan di Desa Wadas dilakukan untuk masyarakat. Mantan Panglima TNI itu meminta semua pihak melihat dari sudut pandang yang lebih luas.
"Semuanya perlu dilihat secara jernih agar tidak bias dari kondisi yang sesungguhnya. Pembangunan pastinya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan itu tujuan akhirnya," ujarnya.
Sebelumnya, ribuan polisi dikerahkan ke Desa Aadas, Purworejo, Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut pengerahan pasukan dilajukan untuk mendampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur lahan untuk kepentingan proyek Bendungan Bener.
Meski demikian, para aparat justru melakukan kekerasan kepada warga. Mereka menangkap total 67 orang warga Desa Wadas. Beberapa di antaranya adalah lansia dan anak-anak.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengklaim puluhan warga Desa Wadas, Purworejo yang ditangkap oleh pihak kepolisian akan dipulangkan hari ini.
Namun, aktivitas warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, berhenti total setelah aparat kepolisian menyisir dan menangkap puluhan warga yang dicap menolak penambangan batu andesit untuk proyek Bendungan Bener kemarin.
Salah satu warga Wadas yang tak mau disebutkan namanya mengatakan anggota Brimob juga ikut berkeliling desa sejak pagi. Anggota Satpol PP juga ikut menyisir wilayah desa sembari mencopot spanduk dan poster penolakan.
Sumber: cnnindonesia.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 696
SitindaonNews.Com, || Siswanto (30), warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, mengaku kecewa dengan aksi aparat keamanan yang bertindak anarkis terhadap warga saat melakukan pengamanan proses pengukuran tanah di lokasi penambangan andesit proyek Bendungan Wadas yang dilakukan tim Badan Pertahanan Nasional (BPN), Selasa (8/2/2022).
Kata Siswanto, jumlah aparat yang mencapai ratusan dan bersenjata lengkap, tidak sebanding dengan warga desa.
Ia pun mengaku warga tidak akan berani melawan aparat yang jumlahnya ratusan.
"Tidak mungkin berani kami melawan aparat yang jumlahnya ratusan, kami hanya warga biasa. Yang hanya bisa kami lakukan saat itu cuma berdoa, mujahadah di Masjid," kata Siswanto (30), warga Desa Wadas kepada Kompas.com melalui telepon, Selasa malam.
Selain itu, Siswanto juga membantah pernyataan polisi yang menyebut diduga mereka hendak bertindak merusuh, dengan membawa senjata tajam.
Kata Siswanto, alat-alat itu merupakan peralatan milik warga yang biasa dipakai untuk bertani di ladang dan membuat kerajinan bambu.
"Kami biasa bekerja di ladang memakai alat-alat itu, seperti arit, bendo, pisau dan sebagainya. Saat ratusan polisi merangsek ke Wadas, ada warga yang sedang mengayam besek (kerajinan bambu) pakai pisau. Langsung dibawa polisi," ungkapnya
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kehadiran petugas itu untuk mendampingi Tim BPN dalam rangka pengukuran lahan pembangunan proyek Bendungan Bener.
Luas tanah yang akan dibebaskan saat ini luasnya mencapai 124 hektar.
Ada sebanyak 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh.
"Sekitar 250 personel gabungan sudah disiapkan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Saat ini sudah standby di lokasi. Adapun kegiatan pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa.
Kata Iqbal,penugasan tim bersifat humanis dan semata-mata melakukan pendampingan
Sumber: kompas.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 660

SitindaonNews.Com, || Jagat sosial media ramai dengan munculnya bentrokan di desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah pada Jum’at (23/04/2021). Bentrokan ini disebabkan penolakan warga atas rencana penambangan batu Andesit di desanya.
Penolakan yang dilakukan warga berdasar pada beberapa hal. Menurut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dalam postingan di laman instagramnya, terdapat 3 hal utama yang melatarbelakangi penolakan warga. Penolakan itu seperti, warga menolak menjual tanah yang telah menjadi sumber mata pencaharian utama, Warga tak mau lingkungan desanya rusak, dan Warga menilai terjadi cacat prosedural sejak awal.
Desa Wadas memiliki tingkat kesuburan tanah yang baik. Bermacam tanaman dapat tumbuh subur di atas tanahnya dari hasil tanah tersebut warga memenuhi kebutuhan hidup.
“Wadas merupakan desa yang cukup produktif. Setiap tahun berbagai macam hasil panen dihasilkan, mulai dari rempah-rempah, palawija, buah-buahan, kopi, karet, dan aren,”tulis dalam laman instagram WALHI.
Lebih lanjut, warga juga menolak karena enggan lingkungannya rusak. Letak geografis desa Wadas yang berada di perbukitan dapat menyebabkan krisis ekologis.
“Desa Wadas berada pada perbukitan. Aktivitas pertambangan yang mengeruk bukit akan menyebabkan krisis ekologis kerusakan bentang alam. Artinya, jika pertambangan tetap berlangsung maka sama halnya mengusir ruang hidup milik warga,” lanjut Walhi.
Hal lain yang membuat warga menolak adalah penilaian bahwa izin pertambangan di Desa Wadas telah cacat secara prosedural sedari awal.
“Proyek tambang yang akan dioperasikan di Wadas tidak memiliki AMDAL, dan mengganggu aktivitas warga,” tutup Walhi dalam lamannya.
Sebelumnya, Desa Wadas rencananya akan menjadi lokasi tambang kuari andesit. Proyek tersebut memiliki targer 15,53 juta meter kubik material batuan andesit yang rencananya untuk membangun bendungan Bener. Proyek ini rencananya akan berlangsung selama 30 bulan
Sumber: beritabaru.co
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 667

"Saya disuruh sendiri ke sana, pas saya cek, bukan gudang, melainkan mes karyawan batu bara."
SitindaonNews.Com, || Puluhan warga Samarinda, Kaltim, menjadi korban penipuan minyak goreng murah dengan harga Rp150 ribu per dus oleh pelaku berinisial FA (31).
"Waktu awal itu harga Rp170 ribu satu dus, kemudian jadi Rp150 ribu dan dijanjikan gratis ongkos kirim, bonus beras, dan gula. Dari situ saya langsung memesan banyak," ungkap salah satu korban bernama Citra di Samarinda, Selasa.
Salah satu korban bersama kuasa hukumnya pun mendatangi Polresta Samarinda untuk membuat laporan dugaan kasus penipuan.
Citra menjelaskan bahwa FA awalnya menawarkan minyak goreng untuk keperluan pribadi. Namun, mengetahui harga minyak goreng sedang meroket dan langka, dia pun memesan dengan jumlah yang banyak serta mengajak rekan-rekannya.
Ketika diminta penjelasan soal pengiriman, FA pun sering beralasan dengan berbagai macam bahwa minyak goreng yang dipesan tak bisa dikirim.
Tak ingin menyerah, Citra pun berusaha mendapatkan pesanannya dengan mendatangi gudang di Jalan Batuah Samarinda, yang disebut FA sebagai lokasi penyimpanan minyak goreng. Namun, saat berada di lokasi, gudang yang disebut ternyata tidak pernah ada.
"Saya disuruh sendiri ke sana, pas saya cek, bukan gudang, melainkan mes karyawan batu bara," katanya
Di tempat yang sama, huasa hukum korban, Dyah Lestari, mengatakan bahwa awalnya para korban memesan 5.000 dus pada bulan November 2021. Transaksi tersebut tidak ada masalah.
Selanjutnya, para korban memesan kembali sebanyak 7.000 dus. Namun, mereka hanya menerima 900 dus.
"Para korban merasa ditipu oleh FA yang mengaku memiliki kenalan bos distributor minyak goreng karena telah mentransfer dengan total Rp900 juta. Namun, apa yang dipesan tak kunjung datang," tuturnya.
Para korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke FKPM Pelita, kemudian meminta untuk mediasi. Akan tetapi, dari pihak terlapor, tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pihak penyidik kepolisian menyebut terlapor sudah menyerahkan diri kemarin. Kami diminta buat laporan untuk bisa ditindaklanjuti," katanya.
Kasus tersebut pun kini ditangani jajaran Reskrim Polresta Samarinda dan masih dalam tahap pemeriksaan pelapor serta pengumpulan barang bukti.
Sumber: antaranews.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 630

SitindaonNews.Com, || Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menilai pendekatan represif aparat kepolisian dalam mengamankan pengukuran lahan bendungan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, tidak sejalan dengan program Presisi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya menyayangkan terjadinya peristiwa di Desa Wadas, yang menimbulkan kritikan publik saat dilakukannya pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional. Pendekatan represif dalam melakukan pengamanan terkait pelaksanaan pengukuran tersebut tidak sejalan dengan program Presisi dari Kapolri," kata Taufik Basari di Jakarta, Rabu.
Dia menilai semestinya Polri menjaga agar warga merasa aman dan tidak diliputi rasa takut akibat tekanan yang terjadi. Karena itu menurut dia, langkah dialog dan persuasif justru seharusnya yang dikedepankan aparat kepolisian.
"Setiap upaya paksa yang dilakukan Kepolisian seperti penangkapan, penyitaan, penahanan harus sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Saya meminta kepolisian melakukan dialog dengan para tokoh masyarakat untuk memulihkan keadaan," ujarnya.
Taufik juga mendesak agar pihak Kepolisian memberikan akses bantuan hukum bagi warga karena merupakan Hak Asasi Manusia dan tindakan menghalangi hak warga mendapatkan bantuan hukum merupakan pelanggaran hukum.
Selain itu, dia meminta Komnas HAM turun ke tempat kejadian untuk mengumpulkan informasi dan meminta agar Mabes Polri membantu memfasilitasi dan mendukung kerja Komnas HAM di Desa Wadas.
"Komnas HAM bersama Mabes Polri perlu menjelaskan kepada publik hasil temuan nya karena terdapat beberapa versi informasi yang beredar di publik agar publik mendapatkan informasi yang valid, lengkap dan komprehensif," tuturnya.
Dia juga meminta semua pihak untuk berupaya menciptakan kondisi menjadi kembali kondusif.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyesalkan terjadinya bentrokan antara warga dengan aparat kepolisian karena seharusnya pemerintah mengutamakan pendekatan dialog dalam menyelesaikan persoalan.
Dia menilai, pendekatan keamanan atau "securiry approach" hanya menyengsarakan petani dan tidak akan menyelesaikan masalah.
"Malah pendekatan keamanan secara eksesif hanya akan membawa masalah-masalah baru yang sulit diselesaikan. Tugas kepolisian yang utama ialah melindungi rakyat dan memberi jaminan rasa aman kepada masyarakat," katanya.
Menurut dia, rakyat berhak membela properti nya karena itu patut disayangkan bentrokan tersebut bisa terjadi.
Sumber: antaranews.com