Top Stories
-
Maling Motor di Tangerang dan Jakbar Ditangkap Saat Mau Jual Hasil Curian
-
Dampak Dari Kelebihan Makan Durian
-
Etika Sarapan di Hotel, Bolehkah Tamu Bungkus Makanan ?
-
Setahun Pemerintahan Prabowo, AHY Jadi Menteri Berkinerja Terbaik
-
7 Tanda Tubuh Kekurangan Vitamin D yang Sering Tak Disadari
-
Chery Perkenalkan Baterai dengan Jarak Tempuh 1.300 Km Sekali Isi
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 400
Suasana Pasar Jatinegara, Jakarta Timur ramai pengunjung berburu kue lebaran, Kamis (13/4/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza
"Ramai banget, lumayan sih orang sudah mulai banyak datang beli macam-macam kue," kata salah satu penjual kue di Pasar Jatinegara Novita (20), Kamis.
Terlihat para penjual kue bersemangat menawarkan dagangannya dan mulai sibuk melayani pembeli.
Dari beberapa kue lebaran dan cemilan ringan yang tersedia, kue nastar, kue keju, kue putri salju dan cemilan ringan menjadi kue yang paling banyak diminati konsumen.
"Banyak sih ada kue lidah kucing, cokelat keju, masih banyak nastar-nastar yang lain. Iyaa snack-snack intinya kue kering itu banyak yang cari," ucap Novita.
Adapun kios-kios kue di Pasar Jatinegara ini mulai buka pukul 07.00 sampai 17.00 WIB. Harga kue di Pasar Jatinegara berkisar Rp170-190 ribu per kilogram untuk kue kering lebaran, sedangkan harga cemilan berkisar Rp50-80 ribu tergantung jenis kue dan ukuran.
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 316
Negeri ini Pernah Diurus Dengan Sepenuh Hati
(Mau bilang pemerintah Pak Harto Korupsi juga nga apa, tapi dibawah ada sedikit Fakta, yang merasa tulisan ini tidak benar gpp, nga usah marah2).
Sekarang juga pak Jokowi ok, hanya saja tidak berani memakai tangan besi untuk melibas penchianat Bangsa(koruptor).
Yang lahir sesudah 1988 baca aja, mungkin nga usah komentar.
Melihat foto ini di timeline, kenangan langsung terbayang bagaimana metode pemilihan Menteri di era Pak Harto berjalan dengan selektif, berwibawa, berilmu dan berintegritas. Hampir tak pernah kita dengar ada Menteri era beliau yang aneh-aneh pernyataannya dan perbuatannya. Semua terdidik dan tertata dengan baik. Koordinasi antar departemen sangat baik, tidak ada yang menjadi Menteri segala urusan.
Pemilihan menteri semua berkompeten di bidangnya, meski zaman itu profesor sangat jarang.. namun kebanyakan mereka bergelar profesor, artinya apa.?? Memang kemampuan akademik menjadi tolok ukur kemampuan, pemikiran, dan kewibawaan.
Di acara kenegaraan baik itu ASEAN atau level dunia, mencari pemimpin kita paling gampang. Kalo foto bersama pasti berada di depan sekali dan posisinya di tengah. Benar-benar dihormati sebagai pemimpin negara besar..
Beralih ke daerah.. Gak ada ceritanya zaman itu anak baru tamat kuliah jadi bupati atau jadi anggota dewan.. politik memang zona org yg mapan berpikir, mapan ekonomi dan mapan pendidikan.. Benar2 diseleksi.
Level Gunernur atau bupati setidaknya kalo kita ingat adalah pensiunan tentara berpangkat Kolonel atau mantan rektor atau pejabat yg sdh berpengalaman puluhan tahun. Jadi bisa menterjemahkan arah pembangunan dari skala nasional ke daerah.
Zaman itu, Politik bukan tempat orang-orang buangan yg gak diterima di dunia kerja, lalu karena banyak duit dan banyak keluarga bisa menjadi anggota dewan dan pemimpin daerah. Bupati/Walikota dan Gubernur benar-benar berkualitas. Masih melekat dalam ingatan kita siapa nama Bupati kita saat itu, bahkan Bupati sebelah-sebelah Kabupaten. Sekarang? Ada yang tahu nama Gubernur Aceh gak??
Dulu, mba tutut bisa jadi menteri setelah berusia 49 tahun itu pun sebelumnya pernah jadi anggota MPR RI. Jadi kalo pun disebut Nepotisme tapi memang bermutu.
Perasaan sekarang “dipilih langsung” oleh RAKYAT.
Lantas, di tubuh kesatuan dan pemerintahan. Siapa jadi apa karena bapaknya ada di lingkaran kekuasaan.
Akh.. Benar-benar kangen zaman Pak Harto..
Dimana Zaman tak boleh ada sekolah swasta kaya, seragam SD sampai SMA diciptakan di jaman Pak Harto, tujuannya agar satu, si kaya dan si miskin bisa satu kelas dalam tujuan pendidikan.
Zaman dimana masa2 swasembada pangan bahkan bisa ekspor, kita bisa hidup tenang gak mikirin habis beras, negara agraris bukan hanya slogan, semua dikelola dan dijamin oleh pemerintah..
Zaman pak Harto, Pak Tani dikasih tamu mimbar dialog rutin dalam kelompencapir bukan diboongi kasih subsidi pupuk dan traktor lalu ditarik lagi..
Zaman pak Harto, kalo ke sawah ya panen raya bersama semua Menteri menunjukan pada dunia bahwa Indonesia adalah negara besar. Maka setiap kali acara kenegaraan mencari posisi Soeharto paling gampang, paling depan dan tengah...
Era sekarang mah beda, ke sawah pas dekat pemilu saja sampe masuk-masuk lumpur, giliran udah jadi boro2 mikirin petani.. petani panen malah dihajar dibuka keran impor...
Zaman Pak Harto masuk UI, masuk UGM murah banget, jaman sekarang pendidikan na'uzubillah mahal banget, anak SD saja bisa puluhan juta masuk ke sekolah swasta yang status sosialnya tinggi, pendidikan dibawa ke komoditifikasi status sosial, jaman Pak Harto pendidikan dibawah negara, kualifikasi ada di tangan negara, sehingga yang maju sekolah-sekolah negeri. Kita masih ingat asal nama SMA 1 adalah sekolah terbaik
, lalu ada sekolah-sekolah terbaik
negeri di segala penjuru, si kaya dan si miskin bersekolah di tempat yang sama.
Jaman anak tukang becak kuliah sudah biasa, jaman sekarang anak tukang becak bisa lulus dokter dianggap mukjizat dirayakan besar-besaran, sistem pendidikan dirampas hanya untuk orang kaya.
Jaman Pak Harto puskesmas di mana-mana, sistem pengobatan teratur, posyandu dijadikan gerbang besar kesehatan publik, ibu-ibu PKK dijadikan volunteer atas kinerja negara di bidang kesehatan, tapi di jaman sekarang, para dokter dan suster diajarkan bagaimana cara berbisnis, tidak ada lagi gairah dalam berbisnis. Di zaman sekarang inilah tragedi kesehatan berlangsung, bayi mati ditolak di rumah sakit, anak remaja mati ditolak rumah sakit, padahal rumah sakit menjamur dimana-mana.....
Zaman Pak Harto pendidikan, kesehatan dan papan menjadi tugas layanan negara di jaman demokrasi liberal pendidikan, kesehatan dan papan menjadi alat kapitalis dalam menguras kerja rakyat. Tak ada pertanggungjawaban negara sama sekali atas ruang publik.
Zaman Pak Harto, selalu dekat dan santun dengan Ulama.. Maka memang negeri ini adem. Karena diurus dengan serius.
Disalin dari akun FB Peter F. Gontha
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 341
Foto: Iistimewa/dok. Chaswanah
SitindaonNews.Com, || Anak penjual sayur keliling ini sungguh brilian. Dia ditolak di 2 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) namun malah keterima di 3 kampus luar negeri (LN).
Takdir itu jatuh kepada Chaswanah Aini (18), siswi SMAN 3 Malang, warga kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur. Hidupnya dipenuhi keterbatasan, namun Chaswanah tak menyerah mengejar mimpinya untuk berkuliah di luar negeri.
"Memang mimpi itu sempat saya kubur dalam-dalam karena selama ini hanya ibu saya sendiri yang bekerja berjualan sayur keliling untuk menghidupi 3 anaknya. Bapak meninggal sejak saya masih usia 9 tahun," ungkap Chaswanah diwawancara detikJatim, Rabu (5/4/2023).
Bahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, Chaswanah sempat bekerja sebagai private tutor selama 3 tahun saat dirinya duduk di bangku SMP dan juga pernah bekerja di Learning Management System selama 6 bulan.
"Kalau saya ngajar privat tutor itu awalnya banyak temen yang kesulitan memahami materi dan saya bantu. Ternyata apa yang saya lakukan didengar pelanggan sayur ibu saya dan diminta ngajar privat anaknya," tuturnya.
Chaswanah mulai mewujudkan mimpinya selangkah demi selangkah saat kelas 11. Saat itu dia mencoba mendaftar melalui jalur beasiswa. Chaswanah sadar tak ada mimpi yang tercapai dengan instan, semuanya mesti melalui proses.
"Untuk mengurus pendaftaran, berkas dan mengikuti ujian seleksinya itu memang memakan waktu panjang. Tapi saya tetap mencoba untuk mengikuti setiap tahapannya," kata dia.
Di pertengahan jalan mendaftar beasiswa ke luar negeri, Chaswanah juga memutuskan untuk mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Brawijaya (UB) adalah pilihannya.
"Daftar UB itu saya ambil jurusan manajemen dan di ITB itu ambil jurusan bisnis manajemen. Ya sayangnya saya tidak diterima di kedua perguruan tinggi itu," ujarnya.
Kini dia tidak bersedih lagi karena ditolak UB dan ITB. Melalui Beasiswa Indonesia Maju (BIM), Chaswanah diterima di 4 program yang ada di 3 universitas luar negeri dan 1 sekolah terlepas. University of Toronto Canada, Mcmaster University Canada, Monash University Australia, dan DeGroote School of Business Canada.
Anak kedua dari 3 bersaudara itu mengaku jika disuruh memilih dirinya akan memutuskan untuk masuk ke University of Toronto Canada. Mengingat kampus dengan program Social Sciences and Humanities yang diambil sesuai dengan keinginannya sejak awal.
"Tapi saya bener-bener nggak menyangka, pada akhirnya mimpi untuk kuliah di luar negeri bisa tercapai. Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan kesempatan ini," sambungnya.
Dia berhasil meraih mimpi, dia juga merasa bersyukur dan senang telah mendapatkan dukungan dari keluarganya untuk melanjutkan studi S1 ke luar negeri. Saat ini dirinya pun masih menunggu tahapan akhir Letter of Government (LOG). Jika tidak ada halangan selama prosesnya, Chaswanah mulai aktif dalam perkuliahan pada September 2023 mendatang.
"Ibu saya mendukung sekali. Bahkan berhasil lolos saat mendaftar ke universitas luar negeri ini tentu tidak lain berkat doa dari ibu saya," tandasnya.
Sumber: detik.com
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 222
Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa berbincang dengan kuasa hukumnya usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram.
"Tidak ada hal meringankan dalam tuntutan jaksa terhadap Teddy Minahasa.'
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati terkait kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan seberat lima kilogram.
Republika/Putra M. Akbar
Pertama Teddy Minahasa telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu. Kedua Teddy merupakan anggota polri dengan jabatan Kapolda Provinsi Sumatera Barat.
Wahyudi mengatakan, seharusnya, Teddy sebagai seorang penegak hukum dengan jabatan Kapolda menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Teddy justru melibatkan dirinya dan anak buahnya dengan memanfaatkan jabatannya dalam peredaran gelap narkotika.
Sehingga sangat kontradiksi dengan tugas dan tanggung jawab sebagai Kapolda. Terdakwa tidak mencerminkan sebagai seorang aparat penegak hukum yang baik dan mengayomi masyarakat," kata Jaksa Wahyudi saat membacakan tuntutan untuk terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa, Kamis (29/3/2023).
Hal ketiga yang memberatkan, Teddy telah merusak kepercayaan publik kepada institusi polri yang anggotanya kurang lebih 400 ribu personel, keempat, perbuatan Teddy telah merusak nama baik institusi polri, kelima Teddy tidak mengakui perbuatannya, keenam Teddy menyangkal dari perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan..
Hal memberatkan ketujuh, perbuatan Teddy sebagai Kapolda telah mengkhianati perintah Presiden dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Delapan, Teddy tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika
"Tidak ada hal-hal yang meringankan bagi terdakwa," katanya.
Dalam surat tuntutannya, jaksa Wahyudi menyampaikan, sejak 1971 Pemerintah Indonesia menganggap narkotika berpotensi menjadi masalah serius. Presiden pada saat itu menginstruksikan Kepala BAKIN menanggulangi enam masalah nasional, satu di antaranya yaitu narkotika.
Pada 1997 Pemerintah dan DPR mengesahkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Narkotika. Kemudian pada 2009 aturan tentang Penanggulangan Narkotika pun diperbaharui dengan mengesahkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 sebagai perubahan atas Undang Undang Nomor 22 Tahun 1997.
Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, BNN bertugas bersama-sama dengan Polri melawan Narkotika. Penyidik dari dua lembaga tersebut bertugas untuk menyelidiki, menyidik, memeriksa, menangkap, hingga melakukan penahanan terkait penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
Berdasarkan data di Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri menunjukkan, bahwa perkara narkotika menjadi kejahatan tertinggi kedua setelah pencurian dengan pemberatan. Narkotika, korupsi dan terorisme adalah jenis kejahatan extraordinary crime yang merupakan kejahatan terorganisir, lintas negara dan dapat menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa.
Narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan penyalah guna. Tapi transaksi dan jaringan narkotika berkaitan dengan terorisme dan pencucian uang. Bahkan tindakan kriminal lain muncul akibat narkotika.
Dengan demikian narkotika dapat menjadi penghambat pembangunan nasional yang beraspek material spiritual. Bahaya pemakaian narkotika sangat besar pengaruhnya terhadap negara, jika sampai terjadi pemakaian narkotika secara besar-besaran di masyarakat, maka bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang sakit, apabila terjadi demikian negara akan rapuh dari dalam karena ketahanan nasional merosot.
"Oleh karena itu perlu tindakan yang tegas," katanya.
Dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Barat pada hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut pidana hukuman mati terhadap Teddy Minahasa.JPU menilai Teddy terbukti melanggar Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo 55 ayat 1 ke 1KUHP.
"Menjatuhkan terhadap terdakwa Teddy Minahasa Bin H Abu Bakar dengan pidana mati dan tetap ditahan," kata Jaksa Wahyudi saat membacakan tuntutan.
Wahyudi memastikan, tuntutan pidana mati sudah memperhatikan ketentuan Undang-undang yang berlaku. Karena itu, JPU meminta supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa Teddy Minahasa bin Haji Abu Bakar telah terbukti meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana terut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual menjadi perantara dalam jual beli menukar dan menyerahkan narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram.
JPU mengutip pesan Presiden Joko Widodo terkait perang melawan orang yang menyalahgunakan narkotika. "Presiden Joko Widodo dalam memperingati hari Anti Narkotika Nasional Tahun 2022 bersuara tegas mengenai "Perang Melawan Narkotika," kata Jaksa Wahyudi.
Wahyudi mengatakan, Presiden telah menganggap narkotika sebagai ancaman serius yang dapat melumpuhkan energi positif bangsa, serta dapat merusak masa depan bangsa. Maka seluruh komponen bangsa harus bergerak melindungi generasi bangsa dari jaringan pengedar narkotika. "Terdakwa malah menjualnya," kata Wahyudi.
Sebagai bentuk perang terhadap penyalahgunaan narkotika, selain melakukan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi perlu adanya edukasi atas dampak kesehatan dan implikasi hukum bagi siapa saja yang menyalahgunakan narkotika. Maka dari itu, seseorang penegak hukum diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan
Teddy malah melanggar dan melakukan kesewenangan atau menyalahgunakan jabatannya. Sebab apabila penegak hukum yang justru melanggar hukum tentu akan menjadikan krisis kepercayaan masyarakat kepada para penegak hukum," katanya.
Pada kesempatan ini, Jaksa Wahyudi juga menyampaikan pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang tidak memberikan toleransi pada anggota kepolisian yang terlibat dalam narkotika.
"Seperti pernyataan beliau yang mengatakan 'terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkotika, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya dibinasakan saja'," katanya.
Wahyudi mengatakan, penyalahgunaan dan tindak pidana narkotika telah berada pada tingkat yang membahayakan, karena disamping merusak fisik dan mental juga mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat. Penyalahgunaan ini pada gilirannya dapat mengganggu sendi-sendi keamanan nasional dalam rangka pembangunan nasional menuju masyarakat yang adil dan makmur seperti yang dicita-citakan dalam tujuan negara yang tercantum pada pembukaan Undang Undang Dasar 1945 alinea keempat.
"Dalam konteks ini dapat dikatakan bahwa tindak pidana narkotika berdampak sosial, ekonomi dan keamanan nasional, sehingga hal ini merupakan ancaman bagi kehidupan bangsa dan negara," katanya.
Merespons tuntutan jaksa, kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan, jika dilihat dari KUHAP dakwaan JPU batal demi hukum. Demi mendapatkan keadilan, dakwaan JPU untuk Teddy Minahasa itu menurut Hotman harus diulangi dari awal.
"Kelemahan itu menjadi strategi yang akan kita gunakan," katanya.
Hotman memastikan bahwa tuntutan bukan yang akhir bagi kliennya. Karena masih ada upaya hukum lain yang bakal ditempuh mulai dari banding, kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.
"jadi pleidoi kita akan fokus kepada pelanggaran hukum acara yang serius yang menurut undang-undang hukum acara tidak boleh dilanggar," katanya.
Seperti diketahui tiga terdakwa dalam kasus penjualan barang bukti narkotika jenis sabu sudah lebih dulu dituntut oleh JPU. Terdakwa itu di antaranya AKBP Dody Prawiranagara sebagai Kapolres Bukit Tinggi dituntut 20 tahu penjara, Linda Pudjiastuti sebagai bandar dituntut 18 tahun penjara, Kompol Kasranto Kapolsek Kalibaru dituntut 17 tahun penjara dengan masing-masing denda Rp 2 miliar.
Sebelum perkara ini sampai di persidangan, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Teddy Minahasa sebagai tersangka setelah diduga memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, tetapi Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.
Sumber: republika.co.id
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 223

PRABOWO SUBIANTO || Bangsa kita bisa merdeka karena perjuangan gigih, perjuangan besar para pendahulu kita. Perjuangan militer generasi ’45. Sebuah perjuangan militer tidak akan bisa berhasil tanpa pemimpin-pemimpin yang memimpin dengan teladan dan memimpin dari depan.
Sikap-sikap yang saya lihat sendiri dijalankan oleh para pemimpin saya, guru-guru saya sepanjang karier di TNI. Sebagian dari mereka adalah bagian dari generasi ’45 yang membebaskan kita dari penjajahan.
Dari mereka saya banyak belajar tentang nilai-nilai kepemimpinan, cinta terhadap tanah air dan setia kepada bangsa dan rakyat. Pelajaran yang saya petik dari salah satu mentor saya, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Yogie Suardi Memet.
Pak Yogie S. Memet terkenal sebagai mantan Danyon 330 Kujang I Siliwangi yang berhasil menangkap Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan dalam operasi penumpasan gerakan DI/TII di Sulawesi Selatan di bawah kendali Pangdam Hasanuddin pada saat itu Kolonel Infanteri Andi Muhammad Yusuf.
Saya pertama kali mengenal Pak Yogie Suardi Memet saat baru lulus dari latihan komando di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Batujajar dengan pangkat Letnan Dua. Setelah lulus, saya melaksanakan Korps Lapor terhadap Komandan Kopassandha saat itu, Brigjen TNI Yogie Suardi Memet.
Beliau memang seperti umumnya generasi angkatan '45. Wajah simpatik, sorot mata tajam, penuh percaya diri, disiplin, sangat erudite (berpendidikan), menguasai berbagai bahasa asing, dan tentu saja sangat patriotik.
Saat pertemuan pertama, saya terkesan dengan ajakan beliau ataupun peringatan beliau kepada saya untuk selalu menghormati kedua orang tua. Beliau memang relijius, rajin ke masjid.
Cerita menarik dari beliau adalah kalau naik mobil dinas, beliau tidak memperkenankan istrinya untuk duduk di depan. Pada waktu itu mobil dinas Komandan Kopassandha adalah Toyota Land Cruiser kanvas.
Istrinya tetap tidak diperbolehkan duduk di depan meskipun kursi depan kosong karena Pak Yogie tidak ikut. Menurut beliau, mobil dinas Komandan Kopassus bukan untuk mobil istri komandan. Dari dulu saya memang melihat angkatan '45 selalu memberikan hal-hal keteladanan seperti ini.